KPK Cekal 4 Pimpinan DPRD Jatim, Bakal Seret Kontraktor Kesohor Sumenep?

- Editorial Team

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

ilustrasi/Okedaily.com

ilustrasi/Okedaily.com

OKEDAILY, JATIM – Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri dalam keterangannya, pada Selasa (7/3), bahwa ada 4 orang Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang dicekal berpergian ke luar negeri. Dimana keempatnya merupakan unsur pimpinan.

Pencegahan dilakukan agar 4 orang Anggota DPRD Jatim itu tidak berpergian ke luar negeri, kata Ali Fikri, akan berlangsung selama enam bulan hingga Juli 2023, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Tentunya dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan. Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik,” ujar Ali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Tegaskan Tak Ada Ledakan Petasan di Wilayah Hukumnya Selama Ramadhan

Berdasarkan sumber detikcom, keempat orang yang dicekal KPK dalam kasus suap dana hibah Pemprov Jatim, terdiri dari pimpinan DPRD Jatim. Diantaranya ialah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, serta 3 orang Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Anik Maslachah, Anwar Saddad, dan Achmad Iskandar.

Kusnadi yang jabat Ketua DPRD Jatim Periode 2019-2024, merupakan politisi PDI Perjuangan. Sedangkan Anwar Saddad dan Achmad Iskandar, yang sama-sama menduduki posisi sebagai Wakil Ketua berasal dari Partai Gerindra dan Demokrat.

Pencekalan KPK terhadap para pimpinan DPRD Jatim, dinilai oleh Ketua Aliansi Progresif Sumenep Faldy Aditya, merupakan langkah tepat guna kepentingan pengembangan kasus suap dana hibah Provinsi Jatim.

Baca Juga :  BPD Gelaman Tak Dapat Honor, Ketuanya Putuskan Sambungan Telepon

“Tentunya, langkah tersebut harus juga dilanjutkan dengan pengungkapan siapa saja yang terlibat, khususnya untuk daerah Kabupaten Sumenep, mengingat salah satu Wakil Ketua DPRD Jatim yang kena cekal ada yang putra daerah Sumenep,” ujar Faldy Aditya, Kamis (9/3).

Ia menambahkan, memang dicekal-nya para unsur pimpinan DPRD Jatim tidak lantas menjadikan yang bersangkutan bersalah atau ikut terlibat dalam kasus suap dana hibah ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) tersebut.

Tetapi, lanjut Faldy, sudah jadi rahasia umum jika dana hibah Provinsi Jatim juga bertebaran di Pokmas yang ada di Kabupaten Sumenep, yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.

Baca Juga :  Sebut Bupati Tong-Tong, Aksi Seniman Sumenep Jadi Kontroversi

“Saya yakin teman-teman aktivis dan media semua sudah tahulah siapa yang biasa mengawal dana hibah Provinsi Jatim jatahnya Wakil Ketua DPRD Jatim yang sekarang kena cekal. Inisialnya AH dan WS,” bebernya.

Selain itu, dana hibah Provinsi Jatim yang memang telah lama menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sumenep, juga diyakini menjadi bancakan para kontraktor proyek.

Pria yang kerap menyoroti persoalan Kepulauan Sumenep itu meyakini jika nama-nama sudah dikantongi oleh KPK. “Ibaratnya tinggal menunggu antrian saja. Kalau KPK benar-benar serius, nama kontraktor kesohor Sumenep juga bakal kena angkut,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News