Lucu dan Konyol BUMD Sumenep, Siapa Duduki ‘Kursi Empuk’ Berikutnya?

- Editorial Team

Minggu, 30 Januari 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi 'kursi empuk' persidangan bagi penyalah guna keuangan BUMD Sumenep (c) Redaksi

Gambar ilustrasi 'kursi empuk' persidangan bagi penyalah guna keuangan BUMD Sumenep (c) Redaksi

SUMENEP – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni PT Sumekar Line dan PT Wira Usaha Sumekar atau yang lebih dikenal dengan nama PT WUS, diyakini menyimpan beberapa persoalan masa lalu yang masih belum terselesaikan.

Buah permasalahan masa lalu dari PT Sumekar Line dan PT WUS nyaris serupa meski tak sama. Persamaan dari kedua BUMD Sumenep itu terlihat dari penyelewengan keuangan, yang sama-sama dilakukan oleh jajaran direksi.

Sedangkan yang menjadikan problem masa lalu PT Sumekar Line tidak sama dengan PT WUS adalah, masih belum adanya mantan direksi BUMD Sumenep di bidang transportasi laut itu, yang merasakan dinginnya jeruji besi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, PT WUS BUMD Sumenep dengan fokus bidang usaha migas sudah pernah memakan korban. Ketika mantan direktur utamanya Sitrul Arsyih Musa’ie terbukti menggelapkan dana Participating Interest, berakhir menjadi pesakitan pada tahun 2018 silam.

“Tersangka Sitrul mengaku bersalah telah menggunakan uang untuk kepentingan pribadi saat menjabat Direktur PT WUS tahun 2011-2015. Uang itu bagian dari uang Participasing Interest (PI) 10% yang diterima dari PSC Santos Blok Madura Offshore,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Didik Farkhan, kala itu (27/12/2017).

Meskipun tak sedikit masyarakat Sumenep yang percaya dan berspekulasi, jika selain Sitrul Arsyih Musa’ie dan Taufadi, yang merupakan Kepala Divisi Keuangan dan Administrasi PT WUS saat itu. Masih ada pihak-pihak yang semestinya ikut bertanggung jawab, tetapi tak tersentuh hukum pada kasus tersebut.

Baca Juga :  Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Tukad Buaji Semarak, Gede Tommy Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Sementara pada PT Sumekar Line, mantan direksinya terindikasi melakukan pelanggaran dalam penggunaan uang perusahaan yang digunakan untuk membeli sebuah kapal yang dinamai Kapal Motor Dharma Bahari Sumekar V (KM DBS V).

Imam Mulyadi, Direktur Operasional PT Sumekar Line saat ini menyebutkan bahwa, laporan pengadaan barang eks direksi pada Kapal Tongkang Sumekar V yang diberi nama KM DBS V, di tolak pada Rapat Unum Pemegang Saham (RUPS), alias tidak disetujui karena tanpa perencanaan dan pembahasan terlebih dahulu.

“Terus laporannya, kan ketika itu RUPS (Rapat Umum Pemilik Saham, red) ditolak pengadaan kapal itu. Jadi gampangnya, sekarang itu kan ngabisin 1,8 miliar satu tongkang itu. Jadi tongkang itu miliknya direksi lama, direksi lama dianggap punya hutang 1,8 miliar, artinya pribadi,” tutur Imam Mulyadi

Saat disinggung apakah hutang tersebut sudah dikembalikan, Imam Mulyadi menjelaskan. “Belum, disitu tetap ada pengakuan hutang, ketika mau berhenti (eks direksi, red) itu ada pengakuan hutang, punya hutang senilai sekian ada pengakuannya, mengakui direksi itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Tepat Hari Sumpah Pemuda Gedung DPRD Sumenep Disegel

Dalam salah satu WhatsApp Group (WAG) Advokasi Pembangunan dan Kebijakan Publik (ADV PKP) Sumenep, H. Safiudin, bahkan berani berkomentar bahwasanya persoalan BUMD Sumenep PT Sumekar Line, telah masuk pelaporan di Polres. Namun belum ada perkembangan hingga saat ini.

“Ibu humas kapan hari berjanji mau ngecek kasus tersebut. Colek ibu @⁨Bu Widi Kabag Humas Polres⁩,” komen H. Safiudin, di WAG ADV PKP Sumenep, Minggu (30/1) siang.

Kemudian H. Piu panggilan karib H. Safiudin mengatakan, ada sekitar 10-an saksi sudah pernah diperiksa, termasuk direksi lama dan bendahara.

“Kalau tidak salah komisaris juga manajer operasional kayaknya juga dipanggil. Saya punya panggilan dan LP (Laporan Polisi, red) waktu itu,” kata H. Piu.

Menindaklanjuti pernyataan H. Piu, Okedailycom pun lantas menghubungi yang bersangkutan. Tetapi, sepertinya ia enggan untuk memberikan tanda bukti LP tersebut. “Ya coba nanti saya cari dulu,” jawabnya singkat melalui panggilan WhatsApp, Minggu (30/1).

Baca Juga :  Jokowi 'Ngebut' Hapus Honorer PNS, Sekda Edy Baru Mendata?

Widiarti Kabag Humas Polres Sumenep yang juga dihubungi guna konfirmasi terkait LP terhadap Eks Direksi PT Sumekar Line, belum merespon panggilan maupun chat WhatsApp. Tentunya awak media akan berupaya dengan bertandang ke Polres Sumenep, saat hari kerja esok hari.

Sebelumnya, disaat berita ini ditulis, sempat ada telepon masuk ke nomor awak media dari salah satu direksi lama PT Sumekar Line yang tidak terangkat. Ketika ditelepon balik beberapa saat kemudian, yang bersangkutan tidak menjawab.

Penggunaan anggaran BUMD Sumenep yang bersumber dari penyertaan modal Pemkab, pastinya tidak bisa sekehendak hati. Tentunya lucu dan konyol, apabila terjadi demikian lantas dianggap sebagai hutang pribadi mantan direksi.

Petunjuk yang terang benderang adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di BUMD Sumenep, berpulang kepada aparat penegak hukum. Apakah serius, ingin mendudukkan pihak-pihak terlibat penyelewengan keuangan perusahaan plat merah Kota Keris ke ‘kursi empuk’ persidangan, atau tidak?

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB