OKEDAILY, MADURA – Mahasiswa Universitas Tronojoyo Madura (UTM) melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada siswa SMA Negeri 1 Trojun, Kabupaten Sampang.
Dalam Program KKNT ini mahasiswa UTM memiliki program prioritas yang di tujukan terhadap SMA Negeri 1 Torjun.
Syarif Efendy, sebagai koordinator kelompok KKNT menyampaikan, bahwa dalam program ini mahasiswa UTM sadar betul tentang pudarnya semangat kebangsaan kaula muda. Sehingga fokus dari program kali ini adalah penanaman wawasan kebangsaan.
“SMA Negeri 1 Torjun, lembaga pendidikan yang kami pilih untuk sosialisasi tentang wawasan kebangsaan,” ungkapnya Efendy, Selasa (17/01), kepada awak media okedaily.com.
Efendy berharap melalui program KKNT ini, penanaman wawasan kebangsaan terhadap siswa SMA Negeri 1 Troju membentuk nilai dalam kehiduapan sehari-harinya.
“Para pendiri bangsa kita sudah mewariskan pedoman kebangsaan melalui empat konsensus Dasar Bangsa. Konsensus tersebut tidak harus di hafalkan, akan tetapi lebih penting dimengerti, dan melaksanakannya serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Efendy.
Kegiatan sosialisasi ini langsung dinarasumberi oleh Kapolsek Torjun, Heriyanto, SH. sebagai representasi dari peran pemerintah untuk menjaga keutuhan NKRI.
Ia menyampaikan, mempelajari dan memahami wawasan kebangsaan merupakan sebuah langkah penting untuk memperkuat pondasi dasar dalam mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
“Didalam kehidupan sehari-hari sesungguhnya kita sudah menjalaninya, namun jika kita tidak mengikat penguatan-penguatan wawasan kebangsaan, rasa persatuan dan kesatuan ini bisa tergerus oleh perkembangan teknologi. Ideologi dan aliran kepercayaan dari luar, sehingga kita menjadi negara yang gampang dipecah belah, gampang di adu domba,” tuturnya.
Tambahnya, para siswa perlu diajari tentang wawasan kebangsaan sejak dini, sehingga mereka menyadari bahwa bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan dengan darah dan air mata.
“Para siswa harus memahami empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.