OKEDAILY.COM – Kampus yang melabeli sebagai kampus Islam, seringkali memadukan ranah adabiyah dan makomiyah secara unproporsional. Padahal dua ranah ini sangat fundamental sehingga perlu segera dirumuskan.
Mengingat setiap hukum yang berlaku dan beredar memiliki pengecualian yang harus dibaca. Terkhusus pada caption adab mahasiswa kepada dosen yang cendrung melemahkan pengembangan potensi.
Saat ini kampus bukan lagi ruang untuk meningkatkan potensi mahasiswa ataupun mengembangkan nalar berpikir mahasiswa.
Baca Juga : Prof Kuru : Pemenuhan Hak Minoritas Tunjukkan Agama Berfungsi sebagai Solusi
Melainkan kampus bertransformasi layaknya penjara yang mengekang berkembangnya nalar dalam berpikir kritis. Mula-mula hal ini akibat dari sistem yang cacat melingkupi sistem pembelajaran dan sistem pengajaran.
Berbicara perihal sistem pembelajaran di bangku perkuliahan, tentu saja terdapat metode yang beragam diberikan dosen. Ada yang menggunakan metode menulis dan mendengarkan, ada juga yang menggunakan metode diskusi interaktif.
Nah, ini lah yang sekarang di perlukan dan saya rasa dengan metode ini lebih mengaktifkan nalar kritis mahasiswa dan kemampuan analisis mahasiswa dengan adanya interaksi mahasiswa dan tenaga pendidik (dosen) yang saling berperang argumentasi maupun tukar pikiran terhadap objek yang dipelajari melalui ruang diskusi.
Baca Juga : Forum R20, Menag Yaqut Bicara Pancasila dan Keberhasilan Indonesia Hadapi Pandemi
Sehingga dapat dikatakan bahwa keduanya (dosen dan mahasiswa) berperan aktif dalam menanggapi objek pembelajaran. Dan posisi mahasiswa tidak lagi menjadi pasif, menerima dan menelan secara mentah-mentah apa saja hal yang dituturkan oleh dosen.
Tapi yang sekarang ini di bangku perkuliahan tidak semuanya menggunakan metode yang seperti itu, sehingga mahasiswa belakangan ini mengalami degradasi potensi.