SUMENEP – Keseluruhan Aset Dana Bergulir Masyarakat (DBM) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD) di setiap Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) akan dialihkan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).
Termasuk juga seluruh aset-aset yang berada di UPK Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Adalah Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021, yang mengatur tentang peralihan pengelolaan aset DBM eks PNPM-MPD.
Diketahui aset DBM Eks PNPM-MPD UPK Sapeken yang terdapat di Bank BPRS Sumekar nihil alias kosong, diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi mantan ketuanya Abdu Rachman, yang kini menjabat sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada Dinas Sosial.
Hal tersebut terungkap saat awak media berbincang santai dengan Moh. Arqam pada, Senin (6/12/21) silam, melalui panggilan seluler. Dirinya mengungkapkan bahwa sesungguhnya sisa saldo PNPM-MPD UPK Sapeken telah terkuras habis.
“Pada saat bendahara melakukan pengecekan ke Bank BPRS, sisa saldo PNPM Mandiri Pedesaan UPK Sapeken telah nihil alias kosong. Sedangkan bendahara tidak merasa tanda tangan persetujuan penarikan,” ungkap Moh. Arqam selaku Sekretaris PNPM-MPD UPK Sapeken.
Moh. Arqam menyampaikan, bendahara tidak mengetahui penarikan sepihak yang dilakukan oleh ketua. Karena sepengetahuan mereka bersama (ketua, sekretaris dan bendahara), setelah dinon-aktifkan, sisa saldo pada rekening PNPM-MPD UPK Sapeken, masih tersisa sekitar 80 jutaan.
Buraidah, Bendahara Eks PNPM-MPD UPK Sapeken, yang dihubungi awak media, Rabu (8/12/21). Membenarkan keterangan dari Moh. Arqam selaku sekretaris. “Saya cek di BPRS Sapeken ternyata sisa saldo tinggal 7.500 rupiah,” terangnya.
Dari hasil penelusuran terkini Okedaily.com, didapat informasi mengejutkan dari MJ (inisial), salah satu eks Tim Verifikasi Eks PNPM-MPD UPK Sapeken. Blak-blakan ia mengungkap modus operandi peminjaman DBM yang dilakukan.
“Karena saya mantan Tim Verifikasi (Eks PNPM-MPD UPK Sapeken, red) jadi saya tahu persis siapa saja yang meminjam, permainannya seperti apa,” ungkapnya saat berbincang santai di salah satu kafe di Kota Keris, awal Februari ini.
Menurut keterangan MJ, peminjam DBM PNPM-MPD UPK Sapeken mayoritas adalah perorangan yang mengatasnamakan kelompok.
“Sebenarnya lebih banyak pribadi yang meminjam dana bergulir PNPM Mas, walau aturannya kelompok. Banyak KTP masyarakat yang hanya dipinjam saja,” bebernya.
“Maka dari itu saya tidak heran kalau sekarang ramai tentang ketidakjelasan sisa dana bergulir itu (DBM Eks PNPM-MPD UPK Sapeken, red). Walau saya tahu itu tidak sesuai aturan tetapi saya tidak bisa berbuat banyak Mas,” sesal MJ dengan raut wajah kekecewaan.
Menanggapi ramainya perbincangan tentang aset DBM Eks PNPM-MPD UPK Sapeken yang menghilang begitu saja, berdasarkan informasi sumber media, Aminullah Camat Sapeken telah melakukan pemanggilan terhadap Eks Pengurus PNPM-MPD.
Namun, hingga kini belum jelas tindak lanjutnya seperti apa. Bahkan, Andi Fairuz Koordinator Pendamping Desa se-Kecamatan Sapeken, yang awalnya ikut aktif mencoba mencari benang merah indikasi korupsi berjamaah tersebut, kini tak terdengar kabarnya.
Pihak terkait diharapkan dapat segera menelusuri keberadaan seluruh aset dan DBM Eks PNPM-MPD UPK Sapeken. Apabila terbukti ada penyelewengan hendaknya diproses secara hukum, sebagai pembelajaran.
Okedaily.com akan terus menelisik kejelasan aset dan DBM Eks PNPM-MPD UPK Sapeken, sebagaimana dengan pemberitaan sebelumnya di beberapa UPK lain di wilayah Kepulauan Sumenep.