SUMENEP, OKEDAILY – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP Kabupaten Sumenep, tiada hentinya memberikan edukasi terkait dengan dampak dari peredaran rokok ilegal. Hal itu dilakukan demi ketaatan hukum yang yang berlaku.
Dalam kegiatan edukasi terhadap dampak peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya dilakukan Satpol PP Kabupaten Sumenep pada saat tatap muka saja, melainkan juga di setiap giat pengumpulan informasi dan operasi bersama Bea Cukai Madura.
Tentunya hal itu merupakan bagian untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep yang makin tak terbendung, sebagaimana diketahui bahwa peredaran rokok ilegal di kota keris akan berdampak terhadap sektor keuangan negara.
Dikatakan Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep, Ach Laili Maulidy, bahwa edukasi tersebut dilakukan mulai dari kegiatan tatap muka, kegiatan pengumpulan informasi dan kegiatan operasi bersama.
”Jadi setiap kegiatan yang kami lakukan mulai dari kegiatan tatap muka, kegiatan pengumpulan informasi termasuk terakhir ini kegiatan operasi bersama, ke masing-masing pemilik toko ataupun petugas penjaga toko yang ada di situ kami berikan edukasi,” ujarnya.
Adapun edukasi yang dilakukan, sambungan, ialah mengenai dampak non yustisi dan yustisi serta sanksi pidananya. Selain hal terpenting yang disampaikan termasuk dampak secara sosial.
“Karena di peredaran rokok ilegal itu banyak dampak yang akan berakibat, baik itu ke kita, masyarakat ataupun kepada sektor keuangan negara, Itu yang kami sampaikan setiap kami melakukan kegiatan,” tukas Laily.
”Jadi kami memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini, memberikan sosialisasi sesuai ketentuan ketentuan di bidang cukai itu yang kami lakukan setiap ada kegiatan,” tutupnya.