OKEDAILY, MADURA – Organisasi perusahaan pers, khususnya portal berita online yang tergabung dalam serikat media siber Indonesia (SMSI) Korda Kabupaten Sumenep, potong tumpeng dalam rangka memperingati HUT ke-6 tahun yang berlangsung khidmat di Aula Waterpark Sumenep, Selasa (7/3).
Selain merayakan hari jadinya yang ke-6 tahun, SMSI juga menggelar khitanan massal bekerjasama dengan pemerintah setempat yaitu Dinkes PPKB Sumenep melalui Puskesmas Pandian, dan santunan anak yatim bersama Baznas Sumenep.
Dalam sambutannya, Ketua SMSI Korda Sumenep, Wahyudi menyampaikan bahwa kehadiran organisasi yang dinakhodai-nya itu tidak lain ialah untuk menjadi warna sejuk dalam kemajuan arus informasi di Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin memberikan warna sejuk, bagaimana di Kabupaten Sumenep ini maju dan berkembang, karena bagaimanapun tidak boleh tidak sebagai organisasi perusahaan pers, kami harus ikut memikirkan,” ujar Wahyudi.
Lebih lanjut pria yang menjabat Direktur Pemberitaan PT. Panin Infrastruktur Mediacom yang menaungi media limadetik.com itu mengungkapkan, bahwa tercapainya kemajuan arus informasi tentu tidak lepas dari sinergitas antara perusahaan pers atau wartawan dan pemerintah daerah.
Maka dengan demikian, pihaknya berharap kepada para ketua organisasi wartawan yang hadir dalam acara tersebut, agar menjalin sinergitas dalam menyajikan informasi akurat untuk khalayak, dan sebisa mungkin menghindari kegaduhan.
“Mudah-mudahan di tahun politik ini kita tetap bersinergi memberikan informasi yang akurat, tidak membuat kegaduhan karena boleh saja media ini bergerak sedikit saja akan membuat kegaduhan, itu yang sering terjadi diakhir-akhir ini,” ungkapnya.
Dikatakan Wahyudi, SMSI bukanlah penilai dalam situasi tertentu, namun ia melihat maraknya pemberitaan yang tidak seharusnya disampaikan ke publik. “Mohon maaf contoh seperti pelecehan seksual, ini sesuatu hal yang saya kira sangat menghambat terhadap pembangunan Sumenep,” sesalnya.
“Kedepan, kami berharap SMSI ini menjadi bagian dari pemerintah daerah, karena sejauh ini keberadaan kami tidak mau diakui dengan alasan sudah dianggap banyak organisasi di Sumenep,” keluh wartawan senior itu.
Dari itu dirinya menegaskan, diakui atau tidak SMSI akan tetap bekerja dan mendukung program pemerintah, karena SMSI tataplah wadah perusahaan pers. “Hingga saat ini anggota atau media yang tergabung di SMSI mencapai 2.873 se-Indonesia,” tutur Wahyu, sapaan karib Ketua SMSI Sumenep.
Selain itu, SMSI juga berkomitmen akan tetap mendukung langkah-langkah yang ditempuh oleh Kapolres Sumenep dan Kajari Sumenep dalam penegakkan hukum, apapun bentuknya. “Dan begitupun pemerintah daerah, selama itu masih berpihak kepada masyarakat, dapat dipastikan kami akan selalu hadir didalamnya,” tegas Wahyu.
Namun sebaliknya, SMSI akan memberikan kritikan jika memang ada kebijakan yang dipandang tidak berpihak kepada masyarakat. Tentu dalam kritikan itu, kata Wahyu, akan menitipkan suatu hal yang solutif karena media kedepan harus memiliki gagasan untuk ikut serta membangun Kota Keris.
“Tidak hanya melalui kritikan celoteh dalam tulisannya, tetapi menuangkan gagasan-gagasan sehingga bersama-sama dengan pemerintah membangun kabupaten tercinta demi masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, anggota SMSI Korda Sumenep berjumlah 12 media. Adapun harapan Wahyu kepada para anggotanya, adalah bagaimana Kabupaten Sumenep tetap kondusif, maju bersama-sama dan terus berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Sumenep.
Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH,. MH. melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si. mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi keberadaan SMSI di Kabupaten Sumenep.
“Mudah-mudahan SMSI bisa menjadi sarana informasi yang mencerahkan dan senantiasa berpegang teguh kepada kaedah-kaedah jurnalistik. Kabupaten Sumenep terus mendukung dan menjadi ruang kebebasan pers, sebagaimana amanah undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ucap Sekda Edy, dalam sambutannya.
Ia menyebut, bahwa dalam undang-undang itu telah menyatakan keberadaan pers dijamin sebagai hak asasi negara. Oleh karena itu, pers nasional tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan ataupun pelarangan penyiaran.
“Profesi wartawan merupakan profesi mulia, kemuliaan profesi itu merupakan suatu simbol identitas, agar para wartawan selalu lurus dalam menjalankan profesinya, sesuai kaedah jurnalistik,” kata Sekda Edy.
Oleh karena itu, sambungnya, ada kode etik jurnalistik dan juga undang-undang pers yang menjadi pagar jurnalistik. Baginya profesi wartawan tidak hanya sekedar memberita yang sensasional, apalagi bombastis tetapi harus tetap mengungkapkan fakta.
“Meskipun setiap media tidak lepas dengan kepentingan, namun wartawan tetap dituntut menjaga marwah jurnalime. Fakta dibiarkan apa adanya dan tidak boleh ditambah, apalagi dipelintir,” jelasnya.
Salah satu tugas media sebagai pilar demokrasi, adalah menumbuhkan optimisme publik, bukan kemudian membuat gaduh dan riuh publik. Menurutnya, media memang harus kritis, namun tetap saja kekritisan tentang pers harus berpihak pada fakta bukan bertumpu kepada isu dan gosip.
“Karena itu, menjadi wartawan tidak mudah. Sebab, referensi wartawan memerlukan keahlian dan kompetensi khusus. Sesuai peraturan dewan pers tentang standar kompetensi wartawan, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati masyarakat pers,” terangnya.
Standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalisme wartawan. Sehingga untuk mencapai hal tersebut, sindir Sekda Edy, seorang wartawan harus memiliki uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga yang diverifikasi dewan pers.
“Wartawan yang belum miliki uji kompetensi dinilai belum memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi wartawan. Akibatnya, tentu akan menghambat kerja wartawan. Sebab sesuai aturan dewan pers, narasumber berhak menolak wartawan yang belum mengantongi kartu uji kompetensi wartawan,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Edy juga menyampaikan beberapa pesan dari Bupati Fauzi, diantaranya :
Pertama, saya berharap agar anggota SMSI yang belum mengikuti uji kompetensi wartawan, hendaknya berupaya mengikuti uji kompetensi wartawan. Dengan demikian kerja jurnalistiknya tetap terlindungi secara hukum.
Kedua, saya juga berharap keberadaan SMSI ini memperkaya khazanah asosiasi pers di kabupaten Sumenep. Saat ini telah banyak muncul asosiasi wartawan, hal tersebut positif bukan memperuncing perbedaan, malah harus menjadikan warna positif bagi perkembangan informasi di Kabupaten Sumenep.
Ketiga, kita tahu pada tahun 2023 merupakan tahun politik. Saya berharap agar SMSI tetap menjunjung tinggi independensi dan kode etik jurnalistik. Semoga perjuangan saudara memajukan informasi kabupaten Sumenep senantiasa mendapatkan hidayah dari Allah SWT.
Turut hadir dalam acara HUT ke-6 Tahun SMSI Korda Sumenep ialah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. diwakili Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, M.Si., Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Sumenep Trimo, S.H., M.H., Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudiya Mahardi, dan Ketua PN Sumenep, serta Ketua Organisasi Wartawan yakni PWI, AWDI, PWRI, IWO, AMOS.