Menelusuri Investasi dan Usaha PT WUS, Bagian 1 : SPBU Batang-Batang

- Editorial Team

Minggu, 16 Januari 2022 - 14:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Kantor Bersama Sumekar Group. (c)okedailycom

Kantor Bersama Sumekar Group. (c)okedailycom

Sumenep – Kerja sama PT WUS dan PT BJS dalam pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan produk yang menjual Bahan Bakar Khusus (BBK) dan minyak solar nonsubsidi atau Dexlite di Jalan Raya Sumenep Pantai Lombang, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, disinyalir penuh dengan persoalan.

Gudang data Okedailycom membuka, setelah sebelumnya memutuskan menjalin kemitraan pada tanggal 25 Februari 2019, dengan komposisi nilai kerjasama 95 persen PT WUS dan 5 persen PT BJS. Perjanjian kerja sama pada SPBU Batang-Batang itu kemudian dibatalkan sesuai dengan Akta Notaris tanggal 28 Juni 2019.

Dalam akta notaris tersebut disebutkan bahwa PT BJS setuju untuk mengalihkan hak pengusahaan SPBU Batang-Batang kepada PT WUS beserta segala aset baik yang sekarang ada maupun yang dikemudian hari ada, fasilitas-fasilitas, serta izin-izin terkait atas usaha yang dimiliki.

PT WUS mengambil alih hak pengusahaan dan mendapatkan kuasa dari PT BJS untuk mengelola SPBU Batang-Batang, setelah menyelesaikan kewajibannya untuk membayar biaya initial fee sebesar Rp200.000.000, kepada PT Pertamina (Persero) pada tanggal 8 Februari 2020. Sedangkan sisanya akan dibayarkan setelah ijin operasi terbit.

Ada Apa Dibalik Belum Beroperasinya SPBU PT WUS?
Nampak bangunan SPBU kerjasama antara PT WUS dan PT BJS yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep Pantai Lombang, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bertahun-tahun tak kunjung beroperasi. (c)okedaily.com

Sebagai tindak lanjut syarat pengambil-alihan hak pengusahaan SPBU Batang-Batang dari PT BJS yang dituangkan dalam Akta Notaris. Sehari sebelumnya 7 Februari 2020, PT WUS membeli sebidang tanah Persil Nomor 18b, Blok II-d, Kohir Nomor 738 seluas 2.220 m2 sebesar Rp112.500.000.

Setelah semua syarat pengambil-alihan hak pengusahaan SPBU Batang-Batang dari PT BJS kepada PT WUS dilaksanakan, maka resmi sudah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep mengakuisisi usaha penjualan bahan bakar tersebut.

Tetapi, hingga kini belum nampak adanya kegiatan operasional di SPBU Batang-Batang itu. Direktur Operasional PT WUS yang dikonfirmasi melalui panggilan seluler tentang belum dioperasikannya SPBU di Batang-batang itu, sempat menanyakan, dari mana awak media mengetahui informasi tersebut.

“Sampeyan tahu dari mana mas? Itu sebenarnya begini, itu dibeli oleh PT WUS dengan syarat kalau sudah jadi dan sudah beroperasi. Sekarang kan posisinya masih atas nama PT BJS,” ujar Direktur Operasional PT WUS. Selasa (11/01).

Kemudian Direktur Operasional PT WUS menyampaikan, apabila awak media ingin tahu kenapa SPBU di Batang-batang tersebut belum beroperasi, ada baiknya konfirmasi langsung kepada HH, dari pihak PT BJS.

Baca Juga :  Permasalahan Galian C Buntu, Pemda Sumenep Cuci Tangan?

Menanggapi keterangan Direktur Operasional PT WUS, media pun lantas menghubungi HH dari PT BJS, yang sempat reaktif terhadap konfirmasi yang dilakukan.

“Sampeyan media, saya juga punya media. Saya juga tahu Okedaily itu siapa, yang buat Okedaily itu siapa,” ketusnya via sambungan seluler WhatsApp, pada Selasa (11/01).

Lebih lanjut, HH petinggi salah satu partai di Sumenep itu mengatakan, “Tidak ada masalah hanya menunggu kontrak saja,” kata HH, yang mempermasalahkan konfirmasi melalui panggilan seluler dan meminta bertemu langsung. Padahal, awak media telah memohon waktu sebelumnya melalui chat WhatsApp.

Baca Juga :  DPC AWDI Sumenep Mulai Menggebrak, Soroti Proyek Aspal DGEM di Kepulauan

Berdasarkan penelusuran media, PT BJS sebagai pemilik izin dan lokasi SPBU Batang-Batang sempat melakukan pengusulan perubahan atas nama ke PT WUS kepada Pertamina, dimana hal itu tidak dimungkinkan secara regulasi yang berlaku.

Sehingga, pengajuan izin operasional yang dimohonkan ke PT Pertamina tetap atas nama PT BJS yang masih belum keluar sampai sekarang. Mengakibatkan Investasi PT WUS di SPBU Batang-Batang selama ini mandek dan belum menghasilkan laba bagi perusahaan.

Lantas, mengapa PT WUS tidak mengajukan izin dan lokasi SPBU atas namanya sendiri, serta permasalahan apa lagi yang sesungguhnya terjadi?

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan
Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat
Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali
KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan
Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?
Pertalite Diambil Pakai Jeriken di SPBU Sumenep, Ada Persoalan Tata Kelola?
OJK Tutup 12 BPR hingga Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Nasib Dana Nasabah
Prof Ahmad Riyadh: SMSI Harus jadi Jembatan Keuangan Global ke Ekonomi Desa

Related News

Senin, 21 September 2026 - 14:29 WIB

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan

Minggu, 20 September 2026 - 08:54 WIB

Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 07:57 WIB

Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali

Jumat, 18 September 2026 - 19:26 WIB

KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?

Latest News