Sumenep – Selain menjadi pengelola dana Participating Interest (PI) 10% dari Blok Madura Offshore bagi Kabupaten Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) memfokuskan bidang usahanya di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Termasuk, SPBU Nonggunong yang berlokasi di Pulau Sapudi, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, merupakan kepunyaan PT WUS.
Seperti yang diterangkan oleh MA (inisial) warga masyarakat Pulau Sapudi, jika pengusahaan SPBU Nonggunong semenjak dua tahun lalu telah berada di bawah kendali PT WUS, yang juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep.
“SPBU Nonggunong sudah beroperasi di Sapudi kurang lebih sejak empat tahun yang lalu. Awalnya yang punya pengusaha dari Kangean, dan dua tahun lalu dijual ke PT WUS” terang MA, melalui panggilan seluler, Selasa (25/1).
Kemudian MA menjelaskan, bahwasanya yang dipercaya untuk menangani operasional SPBU Nonggunong, baik saat sebelum maupun sesudah dipegang PT WUS tetap sama.
“Pengelolanya tidak berganti dan tetap dipercayakan ke tokoh Nonggunong,” jelasnya.
Sebelumnya, awak media telah lebih dulu mengkonfirmasi pihak PT Balqis, yang membenarkan keterangan MA tentang PT WUS yang kini sebagai pemilik SPBU Nonggunong.
Berkomunikasi lewat telepon, Minggu (23/1), PT Balqis yang merupakan pemilik SPBU Nonggunong pertama kali itu menyebutkan. “Punyanya WUS itu, bukan punyanya saya lagi,” sebutnya.
Menelusuri keterangan-keterangan yang diberikan para narasumber, Direktur Operasional PT WUS ZU (inisial), saat dihubungi via seluler, Selasa (25/1), membantah kepemilikan SPBU Nonggunong.
“Bukan punya PT WUS, itu atas nama PT Balqis. Kamu cek ke Pertamina saja untuk validnya itu (SPBU Nonggunong, red) atas nama siapa,” bantahnya.
Selanjutnya, sebelum panggilan telepon terputus, ZU sempat menyampaikan keberatannya atas narasi-narasi pemberitaan Okedaily.com terkait PT WUS sebelumnya.
Pernyataan itu tentu saja kemudian direspon dengan chat WhatsApp, kesiapan Redaksi untuk memberikan hak jawab. Namun tidak mendapatkan balasan dari Direktur Operasional PT WUS tersebut.
Perbedaan keterangan yang diberikan antara warga masyarakat Sapudi dan owner PT Balqis dengan bantahan ZU Direktur Operasional PT WUS, memancing penelusuran lebih lanjut.
Gudang data Okedaily.com membuka, komposisi kepemilikan saham PT WUS per 30 Juni 2020 adalah, Pemkab Sumenep sebesar 75,30% saham, PT MMI 24,20% saham, PD Sumekar 0,45% saham dan AS senilai 0,05%.
Baca Juga : Participating Interest 10% Bukan Pendapatan Melainkan Beban
Kepemilikan saham itu melingkupi seluruh kegiatan usaha yang dijalankan PT WUS, sesuai dengan yang tercantum di Laporan Hasil Pemeriksaan Auditor Negara Tahun 2020, yakni :
- Usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.694.08 yang beralamat di Jalan Arya Wiraraja Nomor 8-10 Sumenep, merupakan usaha utama dan usaha tersebut masih beroperasi sampai saat ini.
- Usaha penunjang yang berlokasi di area SPBU 54.694.08 yaitu berupa usaha bengkel, cuci mobil, warnet, kantin, minimarket, persewaan lapangan futsal dan persewaan rest area. Namun hanya usaha cuci mobil yang masih beroperasi, sedangkan usaha lainnya hanya beroperasi dari Tahun 2009 s.d. Tahun 2012.
- Usaha perdagangan di bidang polowijo, sembako, garam dan rumput laut yang beroperasi dari Tahun 2010 s.d. Tahun 2011.
- Usaha Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) yang beralamat di Dusun Karang Barat, Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan yang beroperasi dari Tahun 2012 s.d. Tahun 2014, dan sampai saat ini belum aktif karena masih menunggu izin operasi dari Pertamina.
- Menggalang pendanaan Participating Interest 10% untuk memenuhi sharing usaha dengan Santos (Madura Offshore) Pty, Ltd. sebuah perusahaan asing selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Maleo, di perairan wilayah Kabupaten Sumenep dalam kegiatan eksplorasi dan ekploitasi minyak dan gas bumi.
- PT WUS saat ini masih dalam proses pengembangan usaha atas pembukaan SPBU di Batang-Batang dan di Lenteng, serta SPBBD di Pulau Sapudi.
Baca Juga : Menelusuri Investasi dan Usaha PT WUS, Bagian 2 : SPBU Lenteng
Tertulis dalam hasil audit tersebut, “usaha atas pembukaan SPBU di Batang-Batang dan di Lenteng, serta SPBBD di Pulau Sapudi“. Memiliki artian, belum ada unit kegiatan usaha PT WUS yang berada di wilayah Kepulauan Sumenep.
Bermacam pertanyaan pun timbul, mengapa pihak PT Balqis menyebutkan SPBU Nonggunong bukan kepunyaannya melainkan PT WUS?
Secara logika apakah mungkin, PT Balqis mau mengakui suatu usaha besar dan resmi seperti penjualan BBM dalam bentuk SPBU Nonggunong, adalah kepunyaan PT WUS, jika memang masih miliknya?
Atau, benar data yang ada di Pertamina untuk SPBU Nonggunong, masih atas nama PT Balqis. Tetapi, sudah ada kesepakatan bersama pengambilalihan pengusahaan seperti yang terjadi pada usaha PT WUS di SPBU Batang-Batang?
Baca Juga : Menelusuri Investasi dan Usaha PT WUS, Bagian 1 : SPBU Batang-Batang
Jikalau memang telah ada perjanjian kerja sama bahwa sesungguhnya SPBU Nonggunong, telah dimiliki, mengapa tidak dimasukkan secara tertulis ke dalam kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT WUS?
Mengingat, sebagai BUMD, anggaran pendapatan/pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan jajaran Direksi, kepada Komisaris serta para pemilik saham PT WUS, termasuk juga kepada masyarakat Sumenep.
Tentunya, masyarakat Kota Keris tak menginginkan SPBU Nonggunong hanya menjadi ajang keuntungan pribadi dan mengulang catatan buruk PT WUS, beberapa tahun silam yang diyakini sejumlah pihak masih belum terungkap semua.