Modal Suket, Lolos Jadi Cakades di Kabupaten Sumenep

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Para Cakades sapeken [Okedaily.com/Didi Julak]

Ilustrasi: Para Cakades sapeken [Okedaily.com/Didi Julak]

Okedaily.com, Sumenep – Lolosnya salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Sapeken atas nama Tahir Affandi menjadi pertanyaan besar. Dikarenakan eks Ketua Panitia Pilkades Sapeken, angkat bicara tentang kejanggalan pada proses penetapannya.

Sebelumnya, proses penetapan Cakades oleh Panitia yang diketuai Ustadz Ahmad Suraini, sempat menuai polemik dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Saat itu, Panitia Pilkades dibawah komando Ustadz Ahmad Suraini diberhentikan secara sepihak oleh BPD dengan tudingan keberpihakan dan tidak netral dalam melakukan proses penetapan Cakades Sapeken.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Ada Apa Dibalik Kurangnya Bukti Ulah PNS Nakal Kecamatan Kangayan?

Dalam wawancara eksklusif dengan Okedaily.com pada hari, Minggu (24/10), Ustadz Suraini mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam proses penetapan Tahir Affandi sebagai Cakades Sapeken.

BPD Sapeken bersikukuh untuk memberhentikan saya dan kawan-kawan dengan alasan yang menurut saya terlalu mengada-ada dan sangat janggal.” ungkapnya.

Padahal, Ustadz Suraini melanjutkan, dalam surat Nomor : 141/773/435.118.5/ 2021 terbitan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep, BPD Sapeken untuk segera mengangkat keanggotaan panitia Pilkades, diharapkan mengangkat dari personil keanggotaan panitia hasil musyawarah desa sebagaimana keputusan BPD Sapeken Nomor 188/01/KEP/435.327.101/ BPD/2021 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sapeken.

“Tetapi, yang terjadi adalah BPD Sapeken lantas membentuk kepanitiaan Pilkades baru. Lalu, Panitia Pilkades yang baru tersebut menetapkan Tahir Affandi sebagai Cakades Sapeken disaat keabsahan Suket (Surat Keterangan, red) atau dokumen pendidikannya tidak memenuhi persyaratan,” bebernya.

Baca Juga : Massa Aksi Tidak Ditemui Bupati Sumenep, Kabag Umum: Surat Pemberitahuan Aksi Tak Bertanggal

Kemudian, kata Ustadz Suraini, penetapan Tahir Affandi menjadi Cakades oleh Panitia Pilkades Sapeken yang baru itu, tanpa melaksanakan klarifikasi atas dokumen Surat Keterangan Nomor: 137/B0.2/PPIM/PPIN/ IV/2021 dan Surat Balasan dari Pendidikan Pesantren Islam Al Mukmin (PPIM) tanggal 7 Juni 2021 Nomor : 167/BD.1/PPIM/PPIN/IV/2021.

Baca Juga :  Korban Dishub Sumenep Pada Perluasan Bandara Trunojoyo Bertambah

“Klarifikasi atas dokumen tersebut tertuang jelas pada surat dari DPMD. Tetapi Panitia Pilkades Sapeken yang baru tidak melakukan itu karena, dalam waktu dua hari setelah dibentuk, mereka langsung menetapkan Tahir Affandi menjadi Cakades Sapeken,” papar mantan Ketua Panitia Pilkades Sapeken.

Modal Suket, Lolos Jadi Cakades di Kabupaten Sumenep

Pada waktu berbeda, Moh. Arqam, Wakil Ketua Panitia Pilkades Sapeken yang juga diberhentikan menjelaskan bahwa, dirinya beserta Ustadz Suraini telah mendatangi Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, dan juga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah.

Baca Juga : TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri

“Dengan pertimbangan dan semangat untuk memperoleh kebenaran, kami (Arqam dan Ustadz Suraini, red) memutuskan berangkat ke Sukoharjo, guna melakukan klarifikasi terkait dokumen syarat administratif atas nama Tahir Affandi. Walaupun saya termasuk ke dalam Panitia Pilkades Sapeken yang diberhentikan oleh BPD,” ujarnya melalui panggilan telepon di WhatsApp, Minggu (24/10).

Baca Juga : Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018 Belum Diterapkan atau Diacuhkan Pemkab Sumenep?

Arqam pun mengirimkan dokumentasi hasil kunjungannya ke Pondok Pesantren tempat Tahir Affandi pernah menuntut ilmu agama serta ke Kemenag Sukoharjo. Termasuk juga berita acara dari Ponpes Al Mukmin dan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kemenag Sukoharjo.

Baca Juga :  ASN Siap-siap Ikut Latihan Militer Sebagai Komponen Cadangan

“Seperti yang bisa sampeyan lihat dari dokumentasi yang saya kirim, pada berita acara dari Pondok Pesantren Al Amin Ngruki Sukoharjo ada keterangan, Nama tersebut (Tahir Affandi, red) tercatat dalam buku induk unit Kuliyyatul Mualimin Al Islamiyah (KMI), dengan nomor 1048 tercatat atas nama Muhammad Thohir, mulai masuk pendidikan pada tanggal 16 Juli 1988 sampai dengan 1991,” terangnya.

Pada berita acara tersebut, media melihat di bagian bawah terdapat catatan, “Pada tahun tersebut, unit Kuliyyatul Mualimin Al Islamiyah (KMI) Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki tidak mengeluarkan ijazah

Selain itu, dari dokumentasi yang diterima media, terdapat perbedaan pada nama dan tahun kelahiran Tahir Affandi, antara surat keterangan Pondok Pesantren Islam Al Mukmin yang dijadikan persyaratan dengan daftar siswa yang tertera.

Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?

“Kemenag Sukoharjo juga mengeluarkan surat keterangan bahwa Kulliyyatul Mualimin Al Islamiyah (KMI) Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki adalah program intern Pondok Pesantren Al Mukmin,” kata Arqam.

Lebih lanjut, Arqam mengatakan, oleh karena itulah Kemenag Sukoharjo tidak berani melegalisir surat keterangan Pondok Pesantren Islam Al Mukmin atas nama Tahir Affandi, karena memang pada tahun itu Ponpes tersebut belum menjadi lembaga pendidikan formal maupun nonformal, melainkan informal.

Baca Juga :  Jika Diperlukan, PPP Siapkan Bantuan Hukum untuk Bupati Bogor Ade Yasin

“Sedangkan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor: 15/2021 atas perubahan Perbup Nomor: 54/2019 kan jelas mas, pendidikan yang dipersyaratkan adalah pendidikan formal atau yang sederajat atau dengan kata lain nonformal. Jadi pendidikan informal tidak memenuhi persyaratan,” tukasnya.

Baca Juga : Soal Dugaan Bolos, Penjaga SDN 3 Pancor Tuding Kepala Sekolah Pilih Kasih

Awak media lantas menghubungi Rusman Ketua Panitia Pilkades Sapeken, melalui perpesanan WhatsApp, untuk mengkonfirmasi apa dasar Panitia Pilkades Sapeken menetapkan Tahir Affandi lolos menjadi Cakades Sapeken dan juga menanyakan, apakah Panitia Pilkades Sapeken sudah melakukan klarifikasi sesuai surat DPMD.

Namun, awak media dibuat bingung dengan balasan yang dikirimkan oleh Rusman, ia menjawab, “WA tekke ma aha iru lagi,” atau dalam bahasa Indonesia “WA datang dari orang itu lagi“. Entah apa dan siapa yang dimaksud oleh Ketua Panitia Pilkades Sapeken tersebut.

Baca Juga : Korban Dishub Sumenep Pada Perluasan Bandara Trunojoyo Bertambah

Berdasarkan informasi yang masih harus ditelusuri lebih lanjut oleh media okedaily.com, tersiar kabar bahwa permasalahan dokumen persyaratan Tahir Affandi Cakades Sapeken, sudah mulai memasuki proses hukum di Polres Sumenep.

Menarik untuk mengikuti kelanjutan dari permasalahan Pilkades Sapeken, tentunya hanya di Okedaily.com Referensi Info Terkini.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027
Simak Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Musrenbang RKPD 2027, Wabup Imam Pastikan Perhatikan Kepulauan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:07 WIB

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB