Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Regional

MP3S Minta Hentikan Proyek RSUD Abuya, Lucu Kata KWK

Avatar of Okedaily
40
×

MP3S Minta Hentikan Proyek RSUD Abuya, Lucu Kata KWK

Sebarkan artikel ini
MP3S Minta Hentikan Proyek RSUD Abuya, Lucu Kata KWK
Musahnan Ketua MP3S (kiri), H. Piu Ketua KWK (kanan)

Okedaily.com, Sumenep – Setelah MP3S (Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep), kini KWK (Komunitas Warga Kepulauan) angkat bicara terkait pembangunan lanjutan RSUD Abuya yang berlokasi di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Diketahui, beberapa media online lokal Sumenep menayangkan pemberitaan tentang MP3S bersikukuh meminta agar proyek pembangunan lanjutan RSUD Abuya untuk dihentikan.

Example 325x300

MP3S berdalih dalam pekerjaan RSUD Abuya dinilai tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sehingga apabila dipaksakan untuk dikerjakan dikhawatirkan hasil pembangunan tidak bertahan lama.

Menanggapi pernyataan MP3S tentang proyek pembangunan RSUD Abuya harus dihentikan, KWK melalui Ketuanya H. Saifudin, S.H., M.H., memberikan komentarnya kepada Okedaily.com, Rabu (29/09).

Baca Juga :  Pekerjaan Jasa Tenaga Kebersihan pada Sekretariat Daerah Probolinggo, Ini Temuannya

Baca Juga : Petani Sumenep ‘Terancam Kaya’ Oleh Pisang Cavendish

Menurut H. Saifudin, permintaan MP3S untuk menghentikan pekerjaan pembangunan lanjutan RSUD Abuya tersebut adalah sesuatu hal yang lucu dan keluar dari konteks hasil kesepakatan bersama pada rapat hasil monitoring.

DPC AWDI Sumenep

Sebelumya, kata H. Piu panggilan karib H. Saifudin, KWK dan MP3S menurunkan tim bersama monitoring Pelaksana pekerjaan di Kepulauan Kangean.

“Merujuk pada rapat hasil monitoring bahwa, ada 2 opsi terkait hasil temuan di proyek pembangunan RSUD Abuya. Tetapi tidak pernah ada keputusan untuk menghentikan proyek tersebut.” ujarnya.

Baca Juga :  WJP Berduka, Kehilangan Kader Potensial Indrajit Dermawan

Ketua KWK kemudian menerangkan, opsi yang pertama adalah dilaporkan kepada pihak yang berwajib yakni BPK, kepolisian atau kejaksaan hingga KPK.

Baca Juga : Ternyata Masa Pandemi Saat Yang Tepat Beli Rumah

Sedangkan opsi yang kedua ialah memberikan hasil temuan kepada Bupati dan kepala dinas terkait untuk ditindaklanjuti sebagai evaluasi.

“Ya saya hanya bisa tertawa saja waktu pertama kali melihat statement Musahnan (Ketua MP3S, red) di media online. Karena kita bersama sudah menyepakati, semangatnya adalah tidak menggangu proses pelaksanaan pekerjaan,” kata H. Piu.

Baca Juga :  Kades Paliat Bangun Balai Baru Gunakan Dana Desa, Mendes PDTT: Tidak Boleh

Moh. Jakfar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, kalau pekerjaan sampai dihentikan karena hal sepele maka tidak akan selesai tepat waktu.

“Kalau hal-hal kecil tidak perlu, cukup diperbaiki karena tidak ada proyek yang sempurna, pasti ada kesalahan-kesalahan kecil, selama pekerjaan tidak fatal tetap dilanjutkan. Masak harus menghentikan pekerjaan,” tegasnya.

Example 325x300