Pansus DPRD Sumenep Libatkan Sejumlah Stackholder, Berikut Kata Mas Uyuk

- Editorial Team

Senin, 25 Maret 2024 - 12:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Mas Uyuk saat pimpin rapat pansus di ruang komisi IV DPRD Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

Mas Uyuk saat pimpin rapat pansus di ruang komisi IV DPRD Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, terus genjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sumenep tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan. Hal itu dilakukan agar rancangan peraturan tersebut tuntas sesuai jadwal yang ditargetkan.

Dijelaskan Ketua Pansus, Nurus Salam, pembahasan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan ini akan melibatkan sejumlah stackholder yaitu, lembaga dan instansi yang bergerak di dunia pendidikan untuk menghasilkan produk berkualitas.

Baca Juga :  Komnasham Apresiasi Polda Sumut Ekshumasi Berjalan Baik dan Akuntabel

“Ya, memang perlu ada pembahasan dengan melibatkan stakholder sehingga banyak materi yang berkaitan dengan penyelenggaran pendidikan,” kata Politisi Gerindra, Senin (25/3), Uyuk sapaan karibnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah barang tentu Raperda tersebut sangatlah penting, lantaran pendidikan merupakan hak setiap Warga Negara yang telah dijamin dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Baca Juga :  Gelar Perkara Polda Sumut Dinilai Cacat Prosedur, PWNU Sumut Angkat Bicara

”Sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan pemenuhan sebagai bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, serta berbudaya yang didasarkan pada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Pihaknya berharap raperda tersebut bisa segera dituntaskan. Sehingga, bisa langsung diterapkan oleh pemerintah sebagai bentuk eksekusi atas rancangan aturan tersebut. “Kami terus bekerja, semoga tepat waktu,” tuturnya.

Kendati demikian, Raperda yang berkaitan dengan keberlangsungan dunia pendidikan tersebut tetap harus selesai tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas yang baik, sehingga drafnya pun harus dikaji mendalam oleh pansus.

Baca Juga :  Dua Hari Jabat Plt Ketum KNPI, Laode Umar Bonte Resmi Dipecat

Untuk diketahui, rancangan peraturan tersebut dalam pembahasannya turut melibatkan berbagai pihak seperti, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, dan Akademisi yang konsen pada hal mencerdaskan kehidupan bangsa.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News