Pasca Aksi Demonstrasi, Wartawan dan Aktivis Menunggu Keseriusan Polres Sumenep

- Editorial Team

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentangkan poster menohok peserta aksi. ©Okedaily.com

Bentangkan poster menohok peserta aksi. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA Akibat penganiayaan mantan Kades dan Kades Batuampar terhadap dua wartawan Sumenep dari media Kabar Oposisi dan Koran Patroli di Kabupaten Sumenep, pada Minggu (26/3/2023), maka rekan jurnalis dan aktivis turun jalan mengepung Mapolres Sumenep.

Pantauan Media ini, pada Kamis (30/3) sekira jam 14.30 WIB, seluruh wartawan dan aktivis di Sumenep melakukan aksi turun jalan menuntut Polres Sumenep, agar segera menetapkan tersangka kepada mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, pelaku penganiayaan dan perampasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di lapangan.

Kendati demikian, mereka berharap Polres Sumenep serius dalam menangani perkara yang menimpa kedua wartawan tersebut. Bahkan, tuntutan para kuli tinta dan aktivis agar segera menangkap dan penjarakan pelaku penganiayaan terhadap wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jelang Pilwalkot, PMII Denpasar Usulkan Sampah Masuk Materi Debat

Adapun aksi demonstrasi yang dilakukan wartawan dan aktivis di Sumenep kali ini, karena aparat penegak hukum Polres Sumenep dinilai tidak profesional, bahkan terkesan tidak menghargai profesi wartawan sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pada akhirnya, para kuli tinta dan Aktivis di Sumenep merasa optimis setelah ditemui oleh Kasat Reskrim, bahwa institusinya akan segera memproses kasus tersebut dan akan secepatnya melakukan pemanggilan kepada pelaku penganiayaan.

Pasca Aksi Demonstrasi, Wartawan dan Aktivis Menunggu Keseriusan Polres Sumenep

Setelah mendengar penyampaian Kasat Reskrim Polres Sumenep tersebut, para kuli tinta bergegas membubarkan diri untuk menunggu keseriusan yang dijanjikan oleh aparat penegak hukum Polres Sumenep.

Baca Juga :  Menelusuri Investasi dan Usaha PT WUS, Bagian 2 : SPBU Lenteng

Untuk diketahui, mereka mengancam apabila dalam waktu 2×4 jam Polres Sumenep belum juga memanggil dan menetapkan tersangka terhadap pelaku penganiayaan, maka tidak menutup kemungkinan para wartawan dan aktivis di Sumenep akan kembali turun ke jalan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News