OKEDAILY, MADURA – Akibat penganiayaan mantan Kades dan Kades Batuampar terhadap dua wartawan Sumenep dari media Kabar Oposisi dan Koran Patroli di Kabupaten Sumenep, pada Minggu (26/3/2023), maka rekan jurnalis dan aktivis turun jalan mengepung Mapolres Sumenep.
Pantauan Media ini, pada Kamis (30/3) sekira jam 14.30 WIB, seluruh wartawan dan aktivis di Sumenep melakukan aksi turun jalan menuntut Polres Sumenep, agar segera menetapkan tersangka kepada mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, pelaku penganiayaan dan perampasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di lapangan.
Kendati demikian, mereka berharap Polres Sumenep serius dalam menangani perkara yang menimpa kedua wartawan tersebut. Bahkan, tuntutan para kuli tinta dan aktivis agar segera menangkap dan penjarakan pelaku penganiayaan terhadap wartawan.
Adapun aksi demonstrasi yang dilakukan wartawan dan aktivis di Sumenep kali ini, karena aparat penegak hukum Polres Sumenep dinilai tidak profesional, bahkan terkesan tidak menghargai profesi wartawan sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pada akhirnya, para kuli tinta dan Aktivis di Sumenep merasa optimis setelah ditemui oleh Kasat Reskrim, bahwa institusinya akan segera memproses kasus tersebut dan akan secepatnya melakukan pemanggilan kepada pelaku penganiayaan.
Setelah mendengar penyampaian Kasat Reskrim Polres Sumenep tersebut, para kuli tinta bergegas membubarkan diri untuk menunggu keseriusan yang dijanjikan oleh aparat penegak hukum Polres Sumenep.
Untuk diketahui, mereka mengancam apabila dalam waktu 2×4 jam Polres Sumenep belum juga memanggil dan menetapkan tersangka terhadap pelaku penganiayaan, maka tidak menutup kemungkinan para wartawan dan aktivis di Sumenep akan kembali turun ke jalan.