Pemda Sumenep Belum Ramah Penyandang Disabilitas

- Editorial Team

Jumat, 18 Februari 2022 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akses pintu masuk utama Kantor Pemda Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang belum ramah Penyandang Disabilitas ©Redaksi

Akses pintu masuk utama Kantor Pemda Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang belum ramah Penyandang Disabilitas ©Redaksi

SUMENEP – Kota keris merupakan tempat tinggal semua orang tak terkecuali bagi kaum disabilitas yang berdasarkan update terakhir Data Sensus Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, pada 16 Oktober 2019, terdapat 1.782 Penyandang Disabilitas dewasa dan sebanyak 272 usia anak.

Sebagai penyelenggara administrasi dan pelayan warga masyarakat Sumenep, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep wajib menyediakan fasilitas publik yang mudah diakses bagi seluruh masyarakatnya termasuk para Penyandang Disabilitas. 

Fasilitas dengan kemudahan akses Penyandang Disabilitas dalam kegiatan sehari-harinya adalah adanya fasilitas pendukung untuk kaum Disabilitas, yang dapat membantu kemandirian mereka agar tidak selalu tergantung pada bantuan dari orang/pihak lain.

Namun, Pemerintah Daerah Sumenep nampaknya belum benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara yang mengedepankan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Terbukti tiadanya sejumlah fasilitas bagi Penyandang Disabilitas.

Seperti yang terlihat pada akses utama di gedung Pemda Sumenep yang sangat sulit bagi Penyandang Disabilitas fisik, utamanya yang berkursi roda untuk dapat melewatinya. Belum lagi ketiadaan jalur khusus untuk dapat mencapai lantai dua.

Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum Setdakab Sumenep, tidak menampik bahwasanya masih belum tersedia fasilitas ramah Penyandang Disabilitas di kantor Pemda Sumenep, meskipun begitu pihaknya berencana akan segera melengkapinya. Tetapi faktor kendala anggaran jadi pengganjal.

“Memang di akses utama gedung ini (Pemda Sumenep, red) sudah ada jalur khusus kursi roda Penyandang Disabilitas namun tertutup sebagian dengan pot bunga dan juga licin. Kita akan segera memperbaikinya,” jelas Kholid diruangan kerjanya, Selasa (15/2).

Lebih lanjut Kholid juga menerangkan, Setdakab akan menyediakan fasilitas lift menuju ke lantai dua gedung Pemda Sumenep demi memudahkan akses para Penyandang Disabilitas. Ia juga berharap mendapatkan persetujuan alokasi anggaran untuk hal tersebut.

Baca Juga :  Notaris Terkenal Sumenep Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aktivis Pemerhati Hak-Hak Penyandang Disabilitas Bagus Junaidi menjelaskan mengenai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang diterbitkan guna menggantikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

“Tentunya dengan tujuan bahwa norma Undang-Undang tersebut lebih dapat mewujudkan prinsip kesetaraan dan menghindarkan Penyandang Disabilitas dari perlakuan yang merendahkan martabatnya,” ujarnya, Kamis (17/2).

Pada Undang-Undang tersebut, jelas Bagus Junaidi, mengingatkan kewajiban Pemda Sumenep untuk menyediakan fasilitas bagi Penyandang Disabilitas seperti yang termaktub dalam Pasal 97 ayat 1.

Pasal 97 ayat 1 UU Penyandang Disabilitas berbunyi, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin infrastruktur yang mudah diakses oleh Penyandang Disabilitas. Ada kata ‘wajib’ disitu yang bermakna sebuah keharusan bagi Pemda Sumenep melaksanakannya,” tegas Bagus Junaidi.

Masalah klasik ‘keterbatasan anggaran’ hendaknya tidak menjadi kendala bagi Pemkab Sumenep dalam menyediakan fasilitas publik yang ramah Penyandang Disabilitas.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya
Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar
5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Related News

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Latest News

Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzi AS. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kopini

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB