Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Nasional

Pemerintah Kabupaten Sumenep Targetkan 25 Persen Pengguna IKD

Avatar of Okedaily
59
×

Pemerintah Kabupaten Sumenep Targetkan 25 Persen Pengguna IKD

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Sumenep Targetkan 25 Persen Pengguna IKD
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, Ach. Syachwan Effendy. ©Okedaily.com

OKEDAILY, MADURA Pemerintah Kabupaten Sumenep menyambut baik penggunaan digitalisasi. Seperti halnya pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP akan beralih dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Ach. Syachwan Effendy bahwa program inovatif itu merupakan intruksi Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh.

Dikatakan Syachwan, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan 25 persen penggunaan IKD dari jumlah penduduk daerah kaya migas tersebut harus tercapai.

Baca Juga :  KPI Minta TV dan Radio Tutup Ruang Bagi Pelaku KDRT

Selain menghemat pengadaan blangko, sambung Syachwan, pastinya penggunaan IKD sangat simple karena dalam satu akun aplikasi bisa untuk sekeluarga, sehingga cukup dengan membawa Android.

Selain itu, dalam akun IKD terdapat beberapa dokumen yang tertera seperti nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), BPJS Kesehatan, Kartu Vaksin, Kartu Pemilih, dan Kartu Pajak (NPWP) yang bisa diakses dengan mudah.

Adapun nilai tambah dari aplikasi tersebut, kata Syachwan, tidak semua orang bisa membukanya karena dilengkapi fitur keamanan (PIN). Dia juga menyampaikan jika kehilangan handphonenya, segera melapor ke Disdukcapil agar dilakukan pemblokiran akun.

Baca Juga :  Kekosongan Ketua Dewan Pers Terisi, Ini Profil Ninik Rahayu

“Untuk itu, terkait keamanan data masyarakat tidak usa khawatir karena data dalam IKD sudah dipertimbangkan keamanannya oleh Pemerintah pusat. Jadi aplikasi ini bisa langsung download di Play Store, tetapi mengaktifkannya melalui Disdukcapil dan bisa juga di semua Kecamatan,” jelas Syachwan kepada awak media, Selasa (14/2), saat ditemui di ruang Kerjanya.

“Informasinya, secara perlahan KTP elektonik akan dikurangi karena dianggap membebani anggaran, maka mau tidak mau IKD harus hadir agar bisa dialihkan untuk anggaran lain,” tuturnya.

Sementara ini, diketahui pengguna IKD di Kabupaten Sumenep baru mencapai empat ribu orang. “Intinya, kita masi mengutamakan kalangan ASN dan Mahasiswa, tetapi tidak melarang Masyakarat yang mau menggunakan IKD karena Dukcapil di Kecamatan sudah bisa digunakan juga, asal tersedia jaringan internet,” tukasnya.

Baca Juga :  Konflik Internal HMI, Novan Ermawan : Lebih Baik KAHMI Dibubarkan

Ia pun berharap, dengan adanya layanan jaringan internet yang merata, khususnya masyarakat kepulauan Sumenep jika ingin menggunakan IKD langsung mendatangi Dukcapil di Kecamatan masing-masing.

“Maka, kami berharap pemerintah dapat mengantisipasi jaringan agar masyarakat tidak merasa kesulitan karena semua ini akan menjadi sebuah kebutuhan,” pungkasnya.