Penjualan BBM Solar Subsidi APMS Gayam Diberhentikan, Masyarakat Merongoh

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di APMS Gayam dalam aktivitas penjualan BBM nampak tumpukan drum. ©Redaksi

Suasana di APMS Gayam dalam aktivitas penjualan BBM nampak tumpukan drum. ©Redaksi

SUMENEP – Kasuistik penitipan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Agen Pemasok Minyak dan Solar (APMS) Gayam terus bergulir hingga detik ini.

Pasalnya, kembali beredar isu di masyarakat bahwa konsumen BBM di Pulau Sapudi tidak diijinkan membeli solar subsidi yang berada di APMS Gayam.

Padahal dari keterangan berita acara serah terima BBM ke APMS 56.694.16 Kecamatan Gayam, pada tanggal 30 April 202, ada sebanyak 128.000 liter dengan ketentuan BBM Solar 64.000 liter dan BBM Pertalite 64.000 liter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serah terima BBM tersebut ditandatangani langsung oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Gayam.

Baca Juga : Isu Penitipan BBM Subsidi Tujuan Pulau Raas Dipertanyakan, Belum Jelas?

Namun, keganjilan tersebut membuat masyarakat merongoh lantaran tidak dapat membeli solar subsidi yang peruntukannya jelas dalam serah terima BBM tersebut untuk APMS Gayam.

Menurut keterangan salah satu konsumen Kecamatan Gayam yang meminta namanya dirahasiakan, ZA menyampaikan bahwa mulai pada tanggal 31 April 2022 masyarakat Kecamatan Gayam sudah tidak diperbolehkan membeli solar subsidi di APMS Gayam.

Baca Juga :  Polemik Defisit APBD Sumenep 2025: Perspektif Akuntansi dan Pandangan Djoni

“Saya membeli solar subsidi sudah tidak diperbolehkan Mas, katanya jatahnya tinggal yang Raas,” ucapnya, Selasa, 10 Mei 2022.

ZA mengaku dirinya sudah biasa membeli BBM Solar di APMS Gayam pada saat sebelumnya, namun saat ini tiba-tiba tidak bisa membeli dengan alasan jatahnya milik Kecamatan Raas,  padahal APMS Gayam menebus sebanyak 64.000 liter.

Merespon hal tersebut, salah satu Aktivis Pemuda Pulau Sapudi, Mas’udi, SE. terus menyoroti apa alasan pihak APMS Gayam tidak menjual BBM Solar subsidi yang saat ini masih mengendap puluhan ribu liter di Kecamatan Gayam.

“Apa alasan APMS Gayam tidak memberikan konsumen untuk membeli Solar yang menjadi hak diwilayahnya,” ujarnya.

Udi menilai sejauh ini kabar yang menyangkut pautkan BBM Solar subsidi Pulau Raas yang dititipkan di APMS Gayam masih dianggap simpang siur.

Baca Juga :  Seminar Nasional : Benarkah Pendidikan Indonesia Lahirkan Manusia Merdeka?

Sebab kata dia, dari rekom yang masuk hanya memakai rekom APMS Gayam dengan ketentuan jumlah kuota yang tertera pada surat serah terima.

“Harusnya jika memang benar BBM solar tujuan Pulau Raas dititipkan di APMS Gayam, maka rekomnya dibuat berbeda agar jelas dan transparan berapa jumlah kuotanya,” jelas Udi.

Baca Juga : BBM Langka, Nasib Rakyat Kepulauan Raas Digantung Pemkab Sumenep

Selain itu, Udi meminta agar penjualan BBM solar subsidi di APMS Gayam harus tetap direalisasikan, karena menurutnya selagi belum ada rekom resmi yang dikeluarkan untuk tujuan angkut ke Pulau Raas, maka kuota tersebut jelas untuk Masyarakat Gayam.

Dikonfirmasi terpisah pengelola APMS Gayam, Siti Hatija, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait dengan persoalan tersebut.

Bahkan dirinya menyarankan agar melakukan konfirmasi dengan H. Hardi pemilik PT (Perusahaan) yang digunakan untuk menebus BBM tersebut.

Baca Juga :  Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

“Saya kurang tahu terkait persoalan itu, lebih jelasnya tanyakan sama H. Hardi,” sarannya.

Pada saat awak media mencoba menghubungi H. Hardi selaku pemilik APMS Gayam melalui pesan WhatsAppnya, dia tidak merespon. Bahkan pesan terlihat centang biru yang menandakan pesan masuk dan sudah dibaca.

Baca Juga : Kisah Klasik Persoalan BBM di Kepulauan Raas yang Diabaikan Pemkab Sumenep

Sebelumnya, Forpimka Gayam melalui Kanit Reskrim Polsek Sapudi, AIPDA Rizal Afandi PS, menyampaikan bahwa sejauh ini masih belum ada pemberitahuan resmi terkait dengan pengambilan BBM untuk Kepulauan Raas yang dititipkan di APMS Kecamatan Gayam.

Pihaknya mengaku tetap akan melalukan pemeriksaan surat-surat pendukung atau dokumen untuk bisa mengangkut BBM tersebut menuju Kepulauan Raas.

“Sampai saat ini masih belum ada pemberitahuan resmi terkait dengan kabar tersebut, kami dari pihak terkait tetap akan bertindak sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Le Cataya Hadirkan Reformer Pilates di The Cakra Hotel Bali, Terbuka untuk Umum
Gandeng Investor, DPMPTSP Sumenep Intensifkan Pengawasan dan Bimbingan LKPM
Sejumlah Stand Rubaru Agro Wisata Fest 2026 Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya
The Cakra Hotel Hadirkan Promo Staycation Libur Sekolah untuk Keluarga
Ratusan Sopir Truk Demo DPRD Mempawah, Soroti Kelangkaan Solar dan Dugaan Pungli di SPBU
Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah
Wabup Imam Harap Pengeboran Migas di Kangean Sukses Hingga Dongkrak PAD
Gathering HIPMI Bali Angkatan 2025 Perkuat Jejaring Pengusaha Muda

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:43 WIB

Le Cataya Hadirkan Reformer Pilates di The Cakra Hotel Bali, Terbuka untuk Umum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Gandeng Investor, DPMPTSP Sumenep Intensifkan Pengawasan dan Bimbingan LKPM

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:16 WIB

Sejumlah Stand Rubaru Agro Wisata Fest 2026 Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Juni 2026 - 17:13 WIB

The Cakra Hotel Hadirkan Promo Staycation Libur Sekolah untuk Keluarga

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:53 WIB

Ratusan Sopir Truk Demo DPRD Mempawah, Soroti Kelangkaan Solar dan Dugaan Pungli di SPBU

Berita Terbaru