Sumenep – Achmad Fauzi Bupati Sumenep baru saja menyelesaikan mutasi Jabatan Tinggi Pratama Eselon II beserta perampingan Struktur Organisasi (SO) di lingkungan Pemkab Sumenep. Berlangsung di Bandara Trunojoyo Sumenep, Jawa Timur, Dinas Kesehatan kini menjadi Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Agus Mulyono, MCH. menjadi nahkoda Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/466/435.203.3/2021 Tanggal 31 Desember 2021.
“Tadi pagi telah diterapkan nomenklatur baru tentang OPD gabungan antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB. Nomenklatur baru itu adalah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB,” jelas Agus Mulyono saat ditemui di ruangan kerjanya, Jum’at (31/12).
Permasalahan stunting di Kota Keris menjadi fokus perhatian Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sumenep kedepan.
“Sesuai dengan amanat Perpres 72 Tahun 2021 untuk bagaimana percepatan penurunan stunting itu dikelola mulai dari BKKBN tingkat pusat, tingkat daerah provinsi sampai ke kabupaten,” tutur Agus Mulyono.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sumenep, perlu ada sinergi tiga pilar diantaranya, Dinas Kesehatan, BKKBN dan Tim Penggerak PKK. Wujud awal yakni telah dibentuknya 866 Tim Pendamping Keluarga (TPK), tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 Kecamatan yang ada di Kota Keris.
“Setiap tim dari 866 TPK harus bersinergi dengan Posyandu Balita setempat. Tim tersebut terdiri dari 3 komponen yaitu, Bidan Desa, Penyuluh KB serta Tim Penggerak PKK. Ketiganya bergerak jadi satu tim yang kompak sehingga output dan outcome percepatan penurunan stunting segera tercapai,” paparnya.
Ketika disinggung tentang Kampung Keluarga Berencana (KB) di Sumenep yang selama ini seolah antara ada dan tiada keberadaannya, Agus Mulyono menjawab.
“kami akan lakukan evaluasi dan identifikasi permasalahan. Kalau di awal dulu Kampung Keluarga Berencana, kini Kampung Keluarga Berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB menerangkan, kepesertaan KB kin itidak hanya dalam aspek Keluarga Berencana saja melainkan juga berbagai kegiatan ekonomi produktif yang diharapkan dapat membantu mendorong program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah.
“Jadi sekarang, Kampung KB akan bernuansa berbagai kegiatan ekonomi produktif berada disana. Jadi Keluarga Berkualitas bisa melakukan usaha-usaha contohnya seperti di Rombesan, Pragaan yang membuka pom mini, di daerah lain juga ada yang usaha las,” pungkas Agus Mulyono.
Untuk diketahui, Kampung KB adalah bagian dari program KKBPK 2015-2019 menindaklanjuti salah satu Nawacita Presiden Jokowi yakni membangun Indonesia dari pinggiran. Sejak 2015, program ini menjadi salah satu ikon BKKBN.
Tujuan pembentukan Kampung KB ialah meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Dengan memperkenalkan Kampung Keluarga Berkualitas, agar masyarakat tidak berpendapat bahwa program Kampung KB hanya mau mengajak masyarakat untuk ikut ber KB, atau ikut menggunakan alat-alat kontrasepsi. Tetapi membangun kampung dari seluruh sektor, baik ekonomi, kesehatan dan pendidikan.