Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Politik

Permintaan Maaf Ganjar Kepada Warga Desa Wadas

Avatar of Okedaily
×

Permintaan Maaf Ganjar Kepada Warga Desa Wadas

Sebarkan artikel ini
Permintaan Maaf Ganjar Kepada Warga Desa Wadas
Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah langsung meminta maaf dan memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. (c)Redaksi

OKEDAILY, JATENG – Sejak Selasa (8/2) kemarin, viral video di sejumlah media sosial aparat gabungan dari TNI-POLRI mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Terlihat dalam video yang beredar kedatangan aparat dengan senjata lengkap menangkap beberapa warga Desa Wadas. Tak ayal tagar #SaveWadas #WadasMelawan dan #WadasMenolakTambang pun ramai mengisi lini massa.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Para warga yang ditangkap, diketahui adalah mereka yang bersikeras menolak pembebasan lahannya untuk penambangan batu andesit atau Galian C. Total tak kurang dari 124 hektar, luas tanah yang berencana dibebaskan.

Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas itu, rencananya akan digunakan sebagai material pembangunan Waduk Bener yang masih berlokasi di Kabupaten Purworejo, yang direncanakan akan mengairi sawah seluas 15.069 hektar.

Para warga yang menolak khawatir dengan adanya tambang Galian C di Desa Wadas, akan merusak sumber mata air dan sawah. Mengingat sumber mata pencaharian mayoritas warga Desa Wadas adalah petani.

Dikutip dari Kompas TV, sebelum adanya kericuhan, aparat kepolisian mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk pembebasan pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas.

“Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Kombes Pol M Iqbal menjelaskan, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2) pagi kemarin.

Adapun dasar surat pendampingan aparat kepolisian, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ungkap Kabid Humas.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng,” tambahnya.

Atas dasar surat permohonan itu, kata Iqbal, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN di desa tersebut.

Kombes Pol M Iqbal mengatakan, sebanyak 23 orang diamankan aparat kepolisian saat personil kepolisian melakukan pendampingan.

Menurutnya, mereka yang diamankan adalah warga Desa Wadas yang Kontra dengan rencana pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah tersebut.

Sebab, terjadi ketegangan dan adu mulut yang juga disertai pengancaman oleh warga yang kontra terhadap warga yang pro.

“Adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan warga yang membawa senjata tajam dan parang ke Polsek Bener,” paparnya.

Kabid Humas menegaskan, pendampingan oleh aparat gabungan tersebut bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.

Merespon ketegangan yang terjadi antara warga Desa Wadas yang sempat ditahan oleh aparat kepolisian, Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah langsung meminta maaf dan memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

“Bapak Ibu yang sangat saya hormati. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khusus masyarakat Purworejo, wabil khusus masyarakat Desa Wadas. Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab,” ucap Ganjar Pranowo melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (9/2).

Ganjar Pranowo juga menjelaskan, mulai kemarin malam dirinya sudah menelepon Kapolda dan Wakapolda Jawa Tengah. “Saya menyampaikan agar warga Wadas dibebaskan dan kami bersepakat insyallah hari ini warga akan dipulangkan,” terangnya.

Selanjutnya, kata Ganjar Pranowo, ia membuka ruang dialog dengan fasilitasi Komnas HAM agar penyelesaian masalah ini menjadi kebaikan untuk semua pihak.

“Sesuai janji, hari ini saya ke Wadas. Sempat bertemu dengan warga yang setuju dengan pengadaan lahan. Mereka ini baru saja mengikuti pengukuran tanahnya bersama petugas BPN. Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf karena kejadian kemarin,” sambungnya.

“Memang masih ada warga yang tidak setuju dengan pengambilan quarry untuk Bendungan Bener. Nanti kita ajak ngobrol semuanya, bersama Komnas HAM juga ya,” tegas Ganjar Pranowo.

Menanggapi komentar Ganjar Pranowo, putri Gus Dur yang juga Ketua Gusdurian, Alissa Wahid, lewat Twitter resminya menyampaikan.

“Terimakasih pak @ganjarpranowo. Sekitar 3 minggu yang lalu saya sempat berbincang soal Wadas dg pak Ganjar. Saat itu ada rencana pengukuran di tgl 18 Jan, tapi pak Ganjar putuskan menundanya & akan fokus berupaya musyawarah dulu dg warga,” cuitnya.

Alissa Wahid juga berharap Ganjar Pranowo tetap komit untuk bermusyawarah dengan warga yang menolak, dan menghindarkan kekerasan dan pemaksaan oleh aparat keamanan (Polisi dan Satpol PP) kepada rakyat.

“Saya sangat berharap Kapolri @ListyoSigitP dapat instruksikan Polda Jateng utk poin di atas,” pungkas Alissa Wahid terkait perselisihan antara warga Desa Wadas dan aparat keamanan.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300