Perusahaan Upah Murah Petugas Parkir, Disnaker Sumenep Abai

- Editorial Team

Jumat, 19 November 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Tenaga Kerja [sumenepkab.go.id/ photo]

Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Tenaga Kerja [sumenepkab.go.id/ photo]

Okedaily.com, Sumenep – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep selaku Dinas terkait dalam hal kepanjangan tangan Bupati guna melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Tenaga Kerja, terkesan abai atas nasib pekerja di Sumenep yang diupah murah.

Disnaker Sumenep disinyalir berpangku tangan terhadap beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Sumenep yang memberikan upah minim kepada warga masyarakat Kota Keris yang menjadi karyawannya.

Padahal, semestinya Disnaker Sumenep hadir menjembatani hubungan antara perusahaan yang beroperasi di kabupaten paling timur Pulau Madura dengan para karyawannya.

Dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (E-SAKIP) yang dilansir pada Website Data Primer Sumenep, Capaian Kinerja dan Layanan Publik Disnaker Sumenep tidak dapat dilihat alias kosong.

Baca Juga :  Keberadaan BUMDes di Sumenep, Semua Ditargetkan Terdaftar Tahun Depan

Menindaklanjuti pemberitaan Okedaily.com sebelumnya, tentang pegawai parkir yang diupah murah oleh pihak pengelola, awak media kemudian bertandang ke Kantor Disnaker Sumenep, Rabu (17/11).

Setibanya di kantor Disnaker Sumenep, awak media diarahkan untuk menemui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ir. Achmad Kamarul Alam, M.Si.

Tetapi, saat berada di ruangan Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, disampaikan bahwa Achmad Kamarul Alam sedang keluar kantor. Sehingga, konfirmasi pun dilakukan via percakapan aplikasi WhatsApp.

Perusahaan Upah Murah Petugas Parkir, Disnaker Sumenep Abai
Gerbang Masuk Parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar Kebanggaan Kabupaten Sumenep [okedaily.com/aditya]
Saat ditanyakan apakah Disnaker Sumenep mengetahui tentang pengelola parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar yang mengupah murah karyawannya, Achmad Kamarul Alam menjawab jika dirinya belum tahu.

Baca Juga :  Aliansi Progresif Sumenep Demo BSI Setempat, Sarang Mafia Perbankan?

Kemudian, dirinya mengeluarkan pernyataan yang mengecewakan yakni, kalau memang kedua belah pihak sepakat untuk saling menerima dan menyepakati upah yang diterima maka tidak apa-apa.

Mendapati jawaban demikian dari Achmad Kamarul Alam, awak media lantas mempertanyakan peran Disnaker Sumenep, ketika perusahaan tidak mematuhi Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) yang ditetapkan oleh Gubernur Jatim.

“Aturannya begini, memang seharusnya dia (operator parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar, red) membayar sesuai UMK yang telah ditetapkan Gubernur. Ya nanti begini saja, akan saya datangi RSUD dan saya tegur dan diberikan pembinaan,” jawabnya.

Sementara, dr. Erliyati Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, menginformasikan kepada awak media melalui perpesanan WhatsApp bahwa dirinya sudah menghubungi perusahaan yang mengelola parkir rumah sakit.

“Terkait upah rendah, kemarin sudah saya sampaikan ke pengelola TBM (pengelola parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar, red) pak,” terang dr. Erliyati.

Disnaker Sumenep harus berada di depan dalam memfasilitasi pekerja, agar perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 10 orang dapat memberikan upah sesuai dengan UMK sebesar 1,954,705,75,- rupiah.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan
Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat
Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali
KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan
Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?
Pertalite Diambil Pakai Jeriken di SPBU Sumenep, Ada Persoalan Tata Kelola?
OJK Tutup 12 BPR hingga Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Nasib Dana Nasabah
Prof Ahmad Riyadh: SMSI Harus jadi Jembatan Keuangan Global ke Ekonomi Desa

Related News

Senin, 21 September 2026 - 14:29 WIB

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan

Minggu, 20 September 2026 - 08:54 WIB

Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 07:57 WIB

Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali

Jumat, 18 September 2026 - 19:26 WIB

KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?

Latest News