Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Pindah! Skandal Gedung Dinkes Bakal Seru

Avatar of Okedaily
33
×

Pindah! Skandal Gedung Dinkes Bakal Seru

Sebarkan artikel ini
Pindah! Skandal Gedung Dinkes Bakal Seru
Adi Tyogunawan, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep. (c)okedailycom

Sumenep – Bukti otentik dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 pada pembangunan gedung Dinkes Sumenep, ramai dibicarakan di sejumlah group WhatsApp Kota Keris akan hilang tanpa jejak sebelum ada pertanggungjawaban hukumnya.

Bukan tanpa sebab perbincangan itu bermula, karena sejak tiga hari yang lalu nampak aktivitas pegawai Dinkes Sumenep sibuk memindahkan barang dan peralatan kantornya ke tempat yang sebelumnya didiami oleh Disnaker di JL. Lingkar Barat, No. 01 Gedungan Timur, Babbalan, Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Puncaknya, Jum’at (14/01) pagi, salah seorang Jurnalis senior kenamaan Kota Keris mengirimkan pesan di group Dapur Berita Sumenep. “Jadi mulai hari ini Dinkes infonya pindah ke Disnaker, karena bangunan Dinkes yang ada sangat menakutkan kalau sedang hujan dan angin,” ketiknya.

Muncul dari orang yang dipercaya akses informasinya, tentu saja langsung memicu reaksi. “Sepertinya kisah gedung Dinkes di belakang kantor Pemkab Sumenep hanya akan menjadi bagian sejarah kelam dunia konstruksi Kota Keris ya Bang,” balas anggota grup yang lain.

Baca Juga :  Menjaga Tradisi, Pemkab Sumenep Gelar Lomba Karapan Kambing

Pemuda gondrong asal Pulau Ra’as Sumenep, yang kerap perhatian dan ringan tangan membantu permasalahan kesehatan ‘orang pulau’ ikut merespon. “Alhamdulillah sebentar lagi Sumenep akan memiliki gedung tua, sepertinya bakal ada pengajuan bangun anyar nih, bakal seru lagi skandal gedung dinkes,” komentarnya.

Gudang data Okedailycom membuka, pembangunan gedung Dinkes Sumenep dilaporkan tahun 2015 dan menghabiskan tidak kurang dari 4,5 miliar rupiah uang negara, kualitas bangunan yang dihasilkan sangat buruk. Proses hukum yang berjalan di tempat semakin menambah kebingungan publik.

Karena, meskipun telah ditetapkan oleh Penyidik tiga orang sebagai tersangka pada pembangunan gedung Dinkes Sumenep, yakni dua orang pada 2019 dan satu lagi di November 2020. Ketiganya tak kunjung berada di balik jeruji besi sehingga publik mempertanyakan kinerja Korps Bhayangkara di Bumi Arya Wiraraja.

Adi Tyogunawan, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep yang ditemui awak media di ruangan kerjanya pada 30 Desember 2021 lalu menyadari bahwa, perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) gedung Dinkes Sumenep sudah berlarut-larut. Sebab itu, “Saya juga heran, kenapa kasus ini bisa lama,” tanyanya.

Baca Juga :  Peresmian Gedung SLB Cinta Ananda, Bupati Sumenep : Mencetak Peserta Didik Lebih Kreatif

Kajari asal Medan tersebut menambahkan, semenjak dirinya menjabat sudah tiga kali menerima berkas dari Penyidik Polres Sumenep yang berakhir kembali lagi ke pihak kepolisian. Terakhir, hari Jum’at (07/12), Penuntut Umum mengirim balik berkas perkara yang dikirim Penyidik pada 27 Desember 2021.

“Prinsipnya, ketika Jaksa menerima berkas perkara dari penyidik, yang harus dilakukan adalah meneliti kelengkapan formil dan materil. Satu saja unsur formil dan materil tidak terpenuhi, Jaksa akan mengembalikan berkas perkara dengan disertai petunjuk,” jelas Adi Tyogunawan.

Padahal, kata Kajari, pihak Kejaksaan sudah memberikan petunjuk untuk melengkapi kekurangan syarat itu, tetapi hingga kini penyidik belum kunjung melengkapi kekurangan berkas sebagaimana petunjuk sebelumnya. “Masih sama dengan yang kemarin, tidak ada perbedaan. Jadi jelas ini akan dikembalikan lagi,” ujarnya.

“Kami tidak ingin dituding macam-macam tentang perkara ini. Kami tetap pada prosedur yang ada, ketika unsurnya belum terpenuhi tetapi proses dipaksakan, berarti kita dholim dan itu tidak boleh. Hal itu selalu saya tegaskan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sumenep,” tukasnya.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan, bila berkas dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes Sumenep dikembalikan, sebab ada berkas yang kurang. “Berkas kemarin hari Jum’at (07/01) dikembalikan, ada petunjuk Jaksa yang harus dipenuhi,” akunya.

Baca Juga :  Tim TP3 Kabupaten Sumenep Terbentuk, Less Confidence Ala Bupati Sumenep?

Sementara, Okedailycom menghubungi Agus Mulyono, MCH. Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, guna mengetahui mengapa Dinkes pindah ke kantor Disnaker. “Karena ada penggabungan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB menjadi 5 bidang dengan tambahan personel dari P2 KB,” ungkapnya.

Kadis lulusan luar negeri itu menegaskan tidak benar kabar yang beredar diluaran bahwa kepindahan yang terjadi dikarenakan gedung Dinkes Sumenep yang akan roboh dan hanya bangunan sebelah barat saja yang dikosongkan. “Dinkes masih ditempati saya,” tegasnya.

Tentunya masyarakat Sumenep berharap bahwa kepindahan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dari gedung Dinkes Sumenep, tidak seperti yang dikhawatirkan bahwa akan roboh maupun dirobohkan dan membuat saksi bisu konspirasi korup itu lenyap tak berbekas.

Example 325x300