SUMENEP – Belanja Pegawai merupakan kewajiban setiap Pemerintah Daerah kepada pegawai yang berupa pembayaran gaji maupun tunjungan dan kompensasi lainnya.
Gudang data okedaily.com menyebutkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pada Tahun 2020 memiliki piutang belanja pegawai puluhan miliar rupiah yang belum terbayarkan.
Adapun piutang yang dimaksud ialah tunjangan profesi guru dan tunjangan guru non sertifikasi TW IV (September – Desember) yang belum dilunasi hingga akhir 31 Desember 2020.
Guna memastikan ihwal yang disebutkan oleh gudang data okedaily.com, perwakilan jurnalis trotoar melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Sumenep.
Saat dikonfirmasi terkait piutang tunjangan profesi guru tersebut, pihak Dinas Pendidikan Sumenep mengaku bahwa persoalan itu sudah di take over alias lunas.
“Sudah lunas bulan Februari 2021 di take over,” tukas pihak Dinas Pendidikan Sumenep, Jum’at (1/4/2022), yang meminta agar dirahasiakan identitasnya.
Dengan penuh percaya diri pihak Dinas Pendidikan Sumenep menyampaikan piutang tersebut telah lunas, tanpa menunjukkan bukti STS.
Namun ketika disinggung terkait tunjangan guru non sertifikasi, dengan polosnya ia mengakui bahwa persoalan itu belum lunas alias masih terhutang.
“Terhutang untuk yang 4 (empat bulan, red) bukan yang 2020 itu sudah dibayar, Tahun 2021 terhutang. Karena anggaran dari pusat delapan ratus kalau enggak salah, terus nyampek kebelakangan kare (sisa, bahasa madura red) empat ratus,” bebernya.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Sunarto mengatakan, bahwa untuk tunjangan guru sertifikasi sudah tidak ada tanggungan lagi.
“Sudah tidak ada tanggungan kalau yang sertifikasi, kalau yang non sertifikasi keuangannya kurang (belum lunas, red), kalau tahun ini Insyaallah cukup,” tandasnya.
Desas-desas piutang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, bukanlah kali pertama terjadi.
Sebelumnya, Gudang data okedaily.com juga mengungkap piutang pajak restoran di Kabupaten Sumenep, bahkan terdapat puluhan resto yang masih tercatat hutang pajak tahun 2020.
Mungkinkah kebiasaan utang mengutang sudah mengakar di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep?