OKEDAILY, JATIM – Survei Indikator Politik Indonesia atau disingkat IPI, pada Februari 2023 kemarin, memperlihatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat hingga 70,8 persen. Angka itu berdasarkan hasil survei terbaru yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terkahir.
Sebelumnya, terkait rasa kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian sangat menurun. Hal itu bukan tanpa sebab, karena masih banyak pelbagai kasus yang ada dalam tubuh polri. Nampak didepan mata, polri masih belum menuntaskan tragedi Kanjuruhan.
Ketua Umum PC PMII Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim, merespon terkait meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri, ia menilai masih banyak pelanggaran kode etik kepolisian yang merabah dalam tubuh instansi Polri.
Rizal panggilan akrabnya, curiga terhadap survei tersebut karena masih banyak pelbagai persoalan yang dilakukan oleh oknum Polri yang membuat kecewa masyarakat.
“Survei tersebut hanya untuk meningkatkan citra dari lembaga Kepolisian, namun tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, persoalan di tubuh polri masih belum kunjung teratasi,” ungkapnya kepada media okedaily.com, Kamis (30/03/23).
Acap kali publik dibuat geram atas tindakan oknum polri yang sudah melanggar etika kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian harus melakukan pembenahan di dalam tubuh polri dengan tetap melihat dari partisipasi masyarakat secara terbuka.
“Melakukan pembenahan di dalam tubuh polri itu sendiri adalah suatu kewajiban sebagai lembaga negara, akan tetapi itu dilakukan secara terukur dan terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku pada instansi Kepolisian,” tutupnya.