OKEDAILY, MADURA – Beberapa pekan terakhir santer isu terkait adanya dugaan pemotongan honor Pantarlih yang menjadi polemik di pulau Masalembu terus bergulir.
Pasalnya, panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, telah melaporkan hal tersebut atas dugaan pencemaran nama lembaga dan nama baik anggota PPS setempat.
Ketua PPS Desa Sukajeruk, Jailani kembali angkat bicara tentang isu yang dimainkan oknum tak bertanggungjawab untuk merusak nama baiknya secara pribadi dan institusi yang dipimpinnya itu.
Ia berharap, oknum inisial M yang memberikan pernyataan terkait dana senilai Rp1,5 juta yang disebutnya bahwa uang tersebut diserahkan secara langsung oleh Jailani selaku Ketua PPS Desa Sukajeruk.
“Kami tadi sudah mengklarifikasi terkait tuduhan tersebut di kantor PPK yang dihadiri seluruh anggota PPS dan Sekretariat PPS Sukajeruk. Saya heran kenapa Pak M tidak jujur kalau dia menerima uang langsung dari tangan AW (inisial),” ujar Jailani, Senin (15/4).
Lebih lanjut Jailani menuturkan, sangatlah jelas bahwa saat keduanya itu dikonfrontir, M tanpa sepengetahuan PPS meminta bantuan AW dalam pencoklitan dan penerimaan honor, termasuk honor Rp2 juta yang diberikan oleh Bagian Keuangan PPS Desa Sukajeruk.
“Kemudian AW mengantarkan dan menyerahkan sendiri uang tersebut kepada Pak M, akan tetapi dia tidak mengakui bahwa yang mengantarkan uang tersebut adalah AW, dan tidak mengakui bahwa AW-lah yang mengerjakan semua tugasnya dalam proses coklit,” tutur Jailani.
Selain itu, pihaknya juga menyangkan atas pernyataan Sekretaris Desa Sukajeruk yang juga menjabat Sekretaris PPS setempat, Multazam membenarkan tentang pemotongan honor Pantarlih tersebut.
“Tentu harus bisa mempertanggung jawabkan pernyataannya di media pemberitaan, sementara saat diklarifikasi oleh PPK menyatakan tidak mengetahui kalau ada pemotongan,” katanya.
Seyogyanya, Sekretariat sekalipun sudah memasrahkan kepada PPS terkait pencairan honor Pantarlih, sambungnya, bukan berarti tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Sekretaris PPS.
“Jelas disitu tugas Sekretariat membantu segala urusan PPS sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku, bukan menunggu perintah dulu baru melaksanakan tugasnya,” sesalnya.
Sementara itu, Bagian Keuangan PPS Desa Sukajeruk, dr. Yushy Angraini menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan pencemaran nama baik lembaga dan pembunuhan karakter terhadap anggota PPS tersebut. Ia berharap nantinya akan terungkap dalang dibalik skenario polemik itu.
“Penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPS Sukajeruk, bersikap tegas jika ada pihak-pihak yang diduga sengaja mengintervensi atau mengganggu jalannya pemilu dengan memainkan isu secara liar, maka tidak menutup kemungkinan juga akan dilaporkan, dan berharap Badan Pengawas Pemilu juga bisa bersinergi untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.