PTT KUA Gayam Rangkap Calo Itsbat Nikah

- Editorial Team

Jumat, 1 Oktober 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okedaily.com, Sumenep – Dengan dalih pengurusan Itsbat Nikah, salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga kerap menjadi calo dan menipu masyarakat.

Itsbat Nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut hukum agama (nikah siri), untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh keduanya beserta anak-anak yang lahir selama pernikahan.

Diketahui, Saleh, PTT KUA Kecamatan Gayam yang merupakan warga Desa Pancor, Kecamatam Gayam, kerap membantu masyarakat untuk mengurus perihal Akte Cerai dan Itsbat Nikah, bahkan tak sedikit juga dari masyarakat yang menjadi korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Arogansi PNS Nakal di Kecamatan Sapeken

Armawi salah satu korban penipuan calo yang dilakukan Saleh, menceritakan bahwa dirinya sejak awal pernah konsultasi terkait dengan pengurusan Itsbat Nikah pada Tahun 2019. Dia mengaku, bahwa Saleh bersedia membantu dalam percepatan prosesnya untuk diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Sumenep.

“Bahkan Saleh yang datang sendiri ke rumah, dan menawarkan diri untuk membantu saya mengurus Itsbat Nikah,” katanya, Kamis (30/09).

Selanjutnya, Armawi menyampaikan bahwa Saleh meminta biaya pendaftaran untuk mengurus Itsbat Nikah tersebut sebesar 3,5 juta rupiah.

Sontak tanpa berpikir panjang, Armawi langsung mempercayainya, karena Saleh menurut dia, merupakan salah satu karyawan yang dianggap paham dan kerap mengurusi perihal itu.

Baca Juga :  Ketua DPW PWOIN Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran Kepolisian Sumut

Baca Juga : Ancaman Somasi Sekretaris PKB Sumenep Hanya Bualan?

“Sudah saya bayar uangnya kepada Saleh,   karena saya berpikir agar Itsbat Nikah saya segera dipercepat prosesnya,” terang  Armawi.

Namun hingga dua tahun lamanya, Armawi menunggu surat nikah tersebut tak kunjung selesai, bahkan sampai saat ini sudah terhitung mendekati tahun ketiga dari sejak awal dirinya mengurus.

Sehingga ia pun mencoba untuk menghubungi Saleh guna meminta kejelasan terkait pengurusan Itsbat Nikah jalur mandiri itu.

Kemudian, kata Armawi, Saleh akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Mattasan, yang notabene sebagai Kepala Staff Urusan Tata Usaha di KUA Gayam.

“Ternyata saat saya tanyakan ke Mattasan, Saleh tidak ada koordinasi sama sekali, bahkan secuilpun tidak ada,” imbuhnya.

Mendengar jawaban Mattasan membuat Armawi geram terhadap tingkah Saleh, lantas Armawi mengaku mencoba untuk menghubungi Saleh, namun kata dia, justru Saleh tidak merespon sedikipun.

Hari Batik Nasional

“Saya telepon malah tak diangkat, setelah berkali-kali dihubungi, sampai keesokan harinya baru menjawab, dan Saleh bilang akan segera mengurus sampai 2 bulan lagi,” tukas pria asal Dusun Toggung itu.

Armawi menerangkan bahwa, sebenarnya Saleh memang kerap membantu untuk mengurus prihal Itsbat Nikah dan Akte Cerai. Namun, seringkali Saleh tidak langsung  menyelesaikannya. Bahkan dia hanya mengumpulkan uang pendaftarannya saja.

Baca Juga :  Polsek Tlanakan Pamekasan Door to Door

“Jika sudah ada desakan dan ribut diluar baru si Saleh itu tergesa-gesa untuk mengurus, ini sudah kesekian kalinya  terjadi dan sebelumnya juga pernah viral di media online,” terangnya.

Baca Juga : Achmad Fauzi : Selama Saya Menjabat Wakil Bupati, Baru Kali Ini Ada Karang Taruna Kabupaten Sumenep

Saat awak media mencoba menghubungi Kepala Staff KUA Gayam yang kebetulan namanya diseret oleh Saleh, Mattasan mengaku, bahwa dirinya tidak pernah ikut cawe-cawe dalam pengurusan Itsbat Nikah tersebut.

Bahkan, ia pun mengaku bahwa, terkait pengurusan Itsbat Nikah mandiri Armawi, dirinya tidak pernah ikut berembuk, dan Saleh tidak pernah ada komunikasi sedikitpun kepadanya.

“Saya tidak pernah mau mengurus walaupun masyarakat minta tolong ke pribadi saya, karena hal begitu bukan kewajiban KUA, dan sangat beresiko ketika tidak sukses,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Mattasan juga mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah dipasrahkan langsung kepada Armawi, karena kata dia, hal itu bukan lagi menjadi tanggung jawab KUA.

“Jadi sudah saya pasrahkan ke Armawi, mau ditindaklanjuti secara kekeluargaan atau lainnya, terserah karena itu menyangkut person,” tambahnya.

Baca Juga : Ternyata Masa Pandemi Saat Yang Tepat Beli Rumah

Terpisah, melalui pesan WhatsApp, Kepala KUA Gayam, Marwan mengatakan, bahwa kasuistik yang dilakukan krunya, dirinya mengaku tidak tahu. Karena kata dia, hal itu murni hubungan personal dan tidak ada kaitannya dengan KUA.

Baca Juga :  Zulfikar Wijaya DPRD Bali Tinjau Lokasi Banjir di Pulau Biak, Warga Keluhkan Tumpukan Sampah

“Jika ada orang yang dengan sengaja mengatas namakan KUA, tentu kami juga pihak yang dirugikan jika perbuatannya merugikan dan/atau meresahkan masyarakat,” tegasnya.

DPC AWDI Sumenep

Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait dengan kasus Saleh, dirinya mengaku sudah pernah memanggil yang bersangkutan. Bahkan kata dia, pihaknya pun kerap memberikan pembinaan serta memberikan teguran secara lisan.

“Ada beberapa laporan menyangkut Saleh, saya sudah pernah panggil dan memberikan teguran serta pembinaan,” pungkasnya.

Dugaan pungli yang dilakukan oleh Saleh hendaknya menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap aksi tipu-tipu calo dalam pengurusan Itsbat Nikah.

Baca Juga : Bertahun-tahun Nikmati Gaji Buta, ASN SMPN 2 Ra’as Terancam Dipecat?

Yang berhak mengajukan permohonan Itsbat Nikah ialah suami atau isteri, anak- anak mereka, wali nikah, dan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan itu.

Datangi kantor Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal Anda. Buat surat permohonan Itsbat Nikah. Surat permohonan dapat dibuat sendiri. Jika tidak bisa, Anda dapat meminta bantuan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada pada pengadilan setempat secara cuma-cuma.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya
Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar
5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Related News

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Latest News

Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzi AS. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kopini

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB