Puluhan Kader GMNI Gelar Aksi Demonstrasi, KPU Kabupaten Sumenep Terjangkit Virus KKN?

- Editorial Team

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Koordinator Lapangan Aksi Demonstrasi, Faiz. ©Okedaily.com/Wafa

Koordinator Lapangan Aksi Demonstrasi, Faiz. ©Okedaily.com/Wafa

OKEDAILY, MADURA – Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep, menggelar unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Kamis (19/1/2023) siang.

Aksi demonstrasi tersebut menyoal adanya kejanggalan dalam keputusan KPU Kabupaten Sumenep, tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, yang diselenggarakan pada 9 Januari 2023 kemarin.

Koordinator Lapangan Aksi, Faiz dalam orasinya menyebut ada hal yang mencurigakan terhadap dua putusan KPU Kabupaten Sumenep, lantaran ajaib yang berubah secara tiba-tiba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat perubahan yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Sumenep itu, terdapat 23 orang yang ditambahkan sebagai peserta lolos tertulis, sehingga menimbulkan spekulasi negative ditengah masyarakat Kota Keris.

“Hal ini perlu dicurigai, kebijakan KPU Kabupaten Sumenep atas surat perubahan yang dikeluarkannya tersebut akibat ada pesanan kekuasaan, KPU beralasan bahwa 23 orang yang ditambahkan sebagai peserta yang lulus tertulis mempunyai nilai tes yang sama dengan 2.755 lainnya yang diumumkan pada surat pertama. Padahal nilai peserta calon PPS tidak pernah diumumkan,” ungkap orator aksi tersebut.

Atas dasar itulah yang membuat aktivis GMNI Cabang Sumenep geram, dan menuding KPU Kabupaten Sumenep telah bermain-main dalam menetapkan calon anggota PPS yang lolos seleksi tes tertulis.

“Masak KPU tidak tahu regulasi sejak awal, sehingga butuh waktu untuk tahu dan selanjutnya ada putusan perubahan? Aneh, kami menduga ada titipan dari pemegang kuasa,” kata orator lainnya, Ali Muddin.

Semestinya, tambah Ali, KPU Kabupaten Sumenep menjadi lembaga independen dan tidak merajut perselingkuhan dengan oligarki dan kekuasaan.

“KPU diduga telah terjangkit virus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), terbukti dengan masuknya 23 orang peserta VVIP yang ditambahkan dalam surat kedua yang dikeluarkan,” tudingnya.

“Siapa yang bisa merubah sistem serta kebijakan KPU kecuali kekuasaan, dan siapa yang bisa mengirimkan peserta VVIP kecuali oligarki,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Dr. Rahbini mengatakan bahwa dua keputusan itu dibuat sesuai dengan peraturan dan pedoman pelaksanaan saat ini.

Baca Juga :  Curi Perhatian Kapolri, Akhirnya Helikopter Jemput Sinta

Kandidat yang skor tes tertulisnya sama, dengan peringkat kelulusan terakhir, kata Rahbini, juga berhak untuk lulus dan mengikuti tahap berikutnya.

“Putusan dan perubahan itu merupakan bentuk kepastian hukum bagi mereka yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan aturan. Kami tidak main-main atau bercanda,” tegas Rahbini.

Perlu diketahui, hingga berita ini diterbitkan KPU Kabupaten Sumenep belum memberikan kejelasan atau membuka data terkait nilai hasil tes tertulis PPS Pemilu 2024 yang menuai polemik tersebut.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Sumenep Panggil OPD Pengusul, KTR Menjadi Perhatian Utama
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News