OKEDAILY, MADURA – Dana partisipatif perusahaan Husky CNOOC Madura Limited (HCML) yang disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sapudi (LPMS) disorot oleh sejumlah pihak.
Pasalnya, dana yang besarannya mencapai Rp300 juta itu, saat ini menjadi isu hangat di kalangan masyarakat terdampak ekploitasi, Pulau Sapudi. Dana ratusan juta yang disinyalir tak transparan peruntukannya tersebut, sudah cair ke rekening LPMS, pada Bulan November 2022 lalu.
Namun, hingga saat ini realisasi program dengan anggaran Rp300 juta tersebut, baru tampak untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Meski begitu, walaupun anggaran tersebut sudah memasuki bulan pertama tahun 2023, dana yang sebagian diperuntukkan kegiatan bedah rumah itu masih ada yang mangkrak tidak terbayarkan.
Sumber terpercaya media ini mengungkap, bahwa RTLH dari hasil peruntukan dana partisipatif HCML ada sebanyak 10 unit. Sumber menyebutkan, dari setiap unit RTLH mendapatkan anggaran sebesar Rp15 juta.
“Tapi sebagian ada yang hanya dibayarkan 10 juta,” ucap dia yang mewanti-wanti meminta namanya dirahasiakan.
Sumber lain juga mengungkapkan, bahwa dari dana ratusan juta tersebut sampai saat ini masih dipinjam oknum Humas HCML. Sehingga, hal itu membuat LPMS kelabakan dalam menjalankan program yang diperuntukkan untuk lembaga pendidikan dan masyarakat.
“Kabarnya uang yang besarnya ratusan juta itu masih belum terealisasi, hanya sebagian saja yang disalurkan, karena sebagian masih dipinjam oleh oknum Humas HCML,” cetusnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa selain dana RTLH, ada lembaga pendidikan yang menjadi korban karena anggaran yang seharusnya sudah dicairkan pada lembaga tersebut, justru hingga awal tahun 2023 ini masih absurd alias tak jelas.
“Dana yang ratusan juta dari HCML itu ada yang untuk lembaga pendidikan, bahkan sampai saat ini lembaga tersebut masih belum menerima satu rupiah pun,” sergahnya.
Adapun kabar terkait dugaan penyelewengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, hingga saat ini masih terus bergulir di masyarakat. Bahkan, Pokmas LPMS yang diisukan menjadi kepanjangan tangan dalam program penyalur dana partisipatif HCML pun sudah mulai hilang kepercayaan publik.
Mendapati informasi liar tentang dugaan penyelewengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, awak media bergerak melakukan klarifikasi terhadap LPMS.
Ketua Pokmas LPMS, Haryono menepis isu yang beredar tentang pokmasnya yang dikatakan sebagai kepanjangan tangan HCML. Ia mengaku bahwa pihaknya tidak ada MoU apapun dengan HCML, kecuali dengan sistem pengajuan program menggunakan proposal.
“Kalau dikatakan sebagai kepanjangan tangan itu salah, kita tidak ada MoU apapun, sifatnya sama, kita melakukan pengajuan program,” ucap Haryono saat diklarifikasi di rumahnya, Senin (30/01).
Disinggung tentang pencairan dana partisipatif yang besarannya mencapai ratusan juta itu, Haryono membenarkan jika anggaran tersebut sudah cair tiga bulan yang lalu. Menurut dia, anggaran itu sudah dipetakan pada program 10 RTLH di Wilayah Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.
“Anggarannya sudah cair, bahkan uang untuk RTLH sudah disalurkan semuanya, Rp15 juta per rumah,” jelasnya.
Namun menjadi aneh, saat dipertanyakan aliran sisa anggaran, Haryono yang didampingi Bendahara LPMS, Rasyidi Bakrin mengaku bahwa sebagian sisa anggaran tersebut dipinjam oleh oknum Humas HCML.
Bahkan saat ditanyakan terkait dasar yang digunakan, mengapa dana yang seharusnya sudah dicairkan dan diterima oleh lembaga pendidikan justru dipinjamkan kepada oknum Humas? Haryono dan Rasyidi Bakrin pun berdalih bahwa uang yang dipinjamkan itu karena disepakati organisasi.
Pernyataan Ketua LPMS pun ditepis oleh salah satu anggotanya, yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan bahwa bentuk pinjaman uang yang dilakukan oleh Ketua dan bendahara LPMS itu tanpa rapat koordinasi bersama anggota.
“Kalau secara organisasi tidak pernah mengadakan rapat dan menyepakati meminjamkan ratusan juta pada pihak luar, itu sudah dilakukan person,” katanya.
Pernyataan sesama internal LPMS pun berbeda, bahkan menjadi mengejutkan disaat mengeluarkan uang besaran ratusan juta, akan tetapi sebagain anggota LPMS tidak mengetahui bahwa dana partisipatif untuk lembaga pendidikan sudah dipinjamkan kepada oknum Humas.
Tentu menjadi pertanyaan besar dalam benak pemuda di wilayah terdampak, Pulau Sapudi. Ada apa di tubuh LPMS?.