Okedaily.com, Sumenep – Beredar informasi foto di WhatsApp Grup (WAG) Dapur Berita Sumenep, kondisi Kantor Balai Desa Paliat Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur, yang saat ini disinyalir menjadi sarang ternak.
Diketahui, bertahun-tahun lamanya Kantor Balai Desa tersebut ditinggalkan dalam kondisi tidak terawat. Tingkah kepala desa setempat yang acuh melakukan perbaikan, membuat masyarakat berkomentar.
Salah satu masyarakat Desa Paliat, yang meminta namanya untuk dirahasiakan mengungkapkan, bahwa Balai Desa Paliat tersebut digunakan sekitar akhir tahun 2013.
Baca Juga : Aksi Bisu, Harga Tasnya Lebih Mahal dari Harga Perempuannya Tanda Akhir Zaman
Baca Juga : DPMD Penuhi Panggilan Polres Sumenep Atas Laporan Eks Panitia Pilkades Sapeken
Baca Juga : Tunggu Ambruk, Anggaran Pemeliharaan UPT Destinasi Wisata Sumenep Baru Diajukan
Pada saat itu, kata dia, masyarakat Desa Paliat sempat melakukan aksi demontrasi tentang Kasus BLT (Kompensasi kenaikan BBM) yang ditolak oleh pemerintah Desa, kejadian tersebut berlangsung pada Bulan Oktober 2013.
“Sejak kejadian demonstrasi itu Kades Paliat tidak lagi menggunakan kantor tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pria yang berinisial AS, mengaku bahwa kasak-kusuk di lapangan terkait pelayanan publik Desa Paliat yang pindah ke rumah kades, dia mengabarkan belum ada kejelasan yang pasti. Bahkan dia menilai, setiap masyarakat menganggapnya berbeda-beda.
“Ada yang bilang rumah pak kades ada yg bilang balai desa. Dan mayoritas masyarakat Desa Paliat menyebut balai desa,” ujarnya.
Terkait status kepemilikan Kantor Balai Desa Paliat yang digunakan saat ini, AS mengakui sempat mendengar peryataan dari Camat Sapeken yang di sampaikan pada saat Musyawarah Desa (Musdes).
Sepintas kalimat yang ia dengar dari Camat Sapeken pada saat Musdes mengatakan, bahwa rumah yang dijadikan sebagai balai desa merupakan rumah pribadi pak kades.
“Saya sendiri pernah mendengar dari bapak camat (Camat Sapeken, red) disaat Musdes, beliau mengatakan bangunan itu rumah pribadi bapak kades,” tukasnya.
Sebelumnya, AS mengungkapkan bahwa, setelah meninggalkan kantor balai desa yang lama, sebenarnya Kades Paliat sempat membangun gedung. Namun status bangunan gedung itu sampai sekarang jadi misteri.
Bahkan tidak hanya itu, dia juga menduga selama kepemimpinan kades Tahun 2014 – sekarang, kata dia, bisa saja biaya perawatan kantor digunakan untuk memperbagus rumah pribadi kades.
Baca Juga : Tepat Hari Sumpah Pemuda Gedung DPRD Sumenep Disegel
Baca Juga : Aksi Unjuk Rasa Dana Pokir di Kantor Dewan Sumenep, Ketua DPRD Menghilang
Baca Juga : Polemik Cakades Sapeken, BPD dan DPMD Segera Dipanggil Pihak Kepolisian Sumenep
“Kalau dipergunakan untuk merawat bangunan yang dipakai pemerintah desa saat ini, berarti digunakan untuk perawatan rumah kepala desa dong,” tudingnya.
Dihimpun dari sumber terpercaya lainnya, dikabarkan bahwa kantor Balai Desa Paliat baru dibangun sejak 3 tahun yang lalu, lokasinya berada di dekat pantai alias di Pelabuhan Brumbung.
Pada saat saat tim media Okedaily.com, mengkonfirmasi Kepala Desa Paliat, Maharuddin mengakui bahwa, bangunan tersebut memang merupakan Balai Desa Paliat yang lama. Namun kata dia, saat ini sudah tidak digunakan karena status tanahnya tidak jelas.
“Sementara ini saya tidak menggunakan balai desa, karena status tanahnya tidak jelas,” ujarnya.
Pada saat ditanya kantor desa yang digunakan saat ini apakah milik pribadi atau bukan, dia justru balik bertanya siapa yang menyampaikan.
Tidak hanya itu, bahkan dia juga menyampaikan bahwa informasi yang ditangkap oleh masyarakat dan disebarkan di beberapa grup, ia malah menuding salah masyarakat itu sendiri.
“Berarti itu salah masyarakatnya sendiri, kenapa kok tidak tau,” kilahnya.
Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?
Baca Juga : Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018 Belum Diterapkan atau Diacuhkan Pemkab Sumenep?
Pada saat disinggung kembali tentang kepemilikan tanah Balai Desa Paliat yang saat ini dipakai sebagai pelayanan publik, Maharuddin justru mengakui bahwa status tanah yang digunakan adalah milik pribadi.
Pada saat awak media mencoba menghubungi Eks Camat Sapeken yang baru saja purna dari jabatannya, H Jailani tidak merespon. Bahkan pada saat dihubungi melalui pesan selulernya, dirinya hanya membalas singkat tanpa memberikan penjelasan.
Perlu diketahui, kantor kepala desa/lurah adalah bangunan aset desa/kelurahan yang diperuntukkan secara khusus untuk kegiatan operasional pemerintahan desa/kelurahan termasuk pelayanan yang tidak dimiliki oleh pribadi.