Okedaily.com, Sumenep – Saleh Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga menjadi calo dan melakukan penipuan pengurusan Itsbat Nikah, memberikan klarifikasinya.
Saleh yang aktif sebagai penyuluh itu, merupakan warga Dusun Kaladi, Desa Pancor, Kecamatan Gayam Pulau Sapudi. Dirinya disangkakan telah melakukan penipuan pengurusan Itsbat Nikah oleh Armawi.
Sebelumnya, awak media sempat mengkonfirmasi Saleh via telepon, namun tidak tersambung, sehingga saat pemberitaan sudah viral diperbincangkan publik, dirinya baru bisa memberikan keterangan.
Baca Juga : PTT KUA Gayam Rangkap Calo Itsbat Nikah
“Saya sibuk mas, telepon dimatikan, saya juga baru sadar kalau sudah masuk media” ungkapnya via panggilan seluler, Sabtu, (02/10).
Pada saat diklarifikasi terkait dugaan yang menyebut dirinya, Saleh menyampaikan bahwa sebenarnya Itsbat Nikah milik Armawi sudah diuruskan.
Namun kata dia, karena yang bersangkutan tidak bisa hadir langsung ke Pengadilan Agama (PA) sehingga membuat prosesnya agak lama.
“Kenapa sampai lama prosesnya, karena Armawi tidak bisa hadir Ke PA, sedangkan Itsbat Nikah yang mengajukan itu wajib hadir,” ucapnya.
Lebih lanjut, Saleh menjelaskan kronologis terkait pengurusan Itsbat Nikah milik Armawi, sebenarnya ia diminta untuk mengurusnya, kemudian yang bersangkutan datang kerumahnya.
“Lantas setelah itu saya disuruh ke rumahnya untuk mengambil berkas, jadi saya langsung ke rumah Armawi” imbuhnya.
Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Amankan S dan IA di Kamar Kost
“Sudah kami ajukan ulang nanti kalau misal sudah dipanggil yang bersangkutan bisa langsung menghadap ke KUA,” ujarnya.
Kemudian Saleh juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya itu tidak ada sangkut pautnya dengan jabatannya di KUA Gayam, bahkan kata dia, dirinya juga tidak merasa melakukan pungli.
“Ini kan diluar jam kerja, dan saya merasa itu penipuan, sebab saya hanya dimintai tolong mengurus dan diberi ongkos transportasi,” terangnya.
Diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, Saleh diduga melakukan penipuan tentang pengurusan Itsbat Nikah milik Armawi, sebab sejak tahun 2019 hingga kini, surat nikah Armawi belum keluar.
Meski begitu, Menurut Marwan Kepala KUA Gayam, pihaknya sudah kerap menegur dan memanggil Saleh untuk diberi pembinaan. Menurut dia, Saleh berangkat secara personal untuk mengurus perihal tersebut.
Baca Juga : Bertahun-tahun Nikmati Gaji Buta, ASN SMPN 2 Ra’as Terancam Dipecat?
“Ada beberapa laporan menyangkut Saleh, saya sudah pernah panggil dan memberikan teguran serta pembinaan,” tukasnya.
“Jika ada orang yang dengan sengaja mengatas namakan KUA, tentu kami juga pihak yang dirugikan jika perbuatannya merugikan dan/atau meresahkan masyarakat, ” pungkasnya.