SE Kemenag 05 Tahun 2022, Sekum PMII Jatim : Upaya Harmonisasi

- Editorial Team

Selasa, 1 Maret 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil. ©Istimewa

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil. ©Istimewa

SURABAYA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang aturan pengeras suara masjid dan mushola.

Dalam aturan itu dijelaskan pula tata cara pakai toa masjid untuk shalat subuh, magrib, jumatan hingga takbiran. Peraturan itu menuai kritik dari berbagai pihak dan menuai polemik diantara umat muslim tanah air.

Baca Juga :  LBH Mitra Santri Gandeng Komisariat IKSASS Desa Awar-awar Lakukan Penyuluhan Hukum

Sekum PKC PMII Jatim, Fadil, menganggap munculnya Surat Edaran tersebut sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang plural.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga mengapresiasi langkah Kemenag menggandeng DMI (Dewan Masjid Indonesia, red) sebagai langkah efektif dalam sosialisasi dan pembekalan terhadap para takmir masjid perihal Surat Edaran yang muncul,” tuturnya.

Mengenai polemik yang terjadi di masyarakat, Fadil menilai, adanya distorsi infomarsi yang tersampaikan pada masyarakat perihal Surat Edaran tersebut.

“Surat Edaran itu mengatur penggunaan pengeras suara bukan melarang penggunaan toa untuk adzan, kesalahpahaman itu harus dilawan dengan edukasi yang utuh,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan adanya tindakan framming yang dilakukan oleh oknum perihal pernyataan Kemenag yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Jika diamati secara utuh, pernyataan beliau menegaskan tentang pentingnya pengaturan kebisingan terhadap pengeras suara yang kadang dianggap berlebihan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Related News

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas

Jumat, 25 September 2026 - 19:29 WIB

GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Latest News