Segerombolan Juru Parkir Ilegal Mengatasnamakan KONI Sumenep

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertangkap camera segerombolan juru parkir ilegal menghadang pengendara yang merupakan undangan KPU Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Tertangkap camera segerombolan juru parkir ilegal menghadang pengendara yang merupakan undangan KPU Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

SUMENEP, OKEDAILY Keberadaan juru parkir ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, kian meresahkan. Seperti halnya sekelompok orang yang menarik biaya parkir di halaman Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Terpantau, juru parkir ilegal ini menarik biaya jasa parkir yang tidak sewajarnya Rp5.000 per motor, terhadap undangan KPU Kabupaten Sumenep pada Sabtu, 29 Juni 2024, malam ini. Uniknya, gerombolan tersebut dengan percaya diri mengatasnamakan KONI Kabupaten Sumenep.

Padahal, tanpa disadari tindakan mereka telah mencoreng nama baik KONI Kabupaten Sumenep, bertepatan dengan acara peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024 oleh KPU setempat yang sedang berlangsung, di Lapangan Panglegur sebelah timur GOR A. Yani Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketua Umum PP GP Ansor Lantik Pengurus Ansor Bali dan Meriahkan Harlah Ansor ke-91

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Sumenep, Sutan Hadi Kusuma, murka tatkala mengetahui namanya dicatut oleh juru parkir ilegal tersebut, karena pihaknya tidak tahu menahu soal perparkiran di kantornya.

Dengan tegas ia menyampaikan, bahwa tindakan para juru parkir ilegal itu merupakan tindakan amoral. “Gak tahu, tanyak langsung saja ke petugas parkirnya, ngawur itu saya dari dulu gak ngurus parkir,” kata Ketua KONI Kabupaten Sumenep.

Perlu diketahui, juru parkir ilegal adalah sekelompok maupun individu yang menawarkan layanan parkir tanpa izin atau otoritas resmi dari pihak berwenang setempat.

Baca Juga :  Dandim 0827/Sumenep Seret Petinggi YPS dan PWPS ke Ranah Hukum

Juru parkir ilegal acap kali meminta pembayaran dari pengendara yang ingin memarkir kendaraan di area tertentu, meskipun mereka tidak memiliki hak atau wewenang untuk mengelola area tersebut.

Adapun yang perlu diantisipasi, keberadaan juru parkir ilegal dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengendara dan berpotensi menimbulkan masalah keamanan serta ketertiban di area parkir.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil
Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung
Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar
Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:26 WIB

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:20 WIB

Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:53 WIB

Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB