SUMENEP, OKEDAILY – Keberadaan juru parkir ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, kian meresahkan. Seperti halnya sekelompok orang yang menarik biaya parkir di halaman Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.
Terpantau, juru parkir ilegal ini menarik biaya jasa parkir yang tidak sewajarnya Rp5.000 per motor, terhadap undangan KPU Kabupaten Sumenep pada Sabtu, 29 Juni 2024, malam ini. Uniknya, gerombolan tersebut dengan percaya diri mengatasnamakan KONI Kabupaten Sumenep.
Padahal, tanpa disadari tindakan mereka telah mencoreng nama baik KONI Kabupaten Sumenep, bertepatan dengan acara peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024 oleh KPU setempat yang sedang berlangsung, di Lapangan Panglegur sebelah timur GOR A. Yani Sumenep.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Sumenep, Sutan Hadi Kusuma, murka tatkala mengetahui namanya dicatut oleh juru parkir ilegal tersebut, karena pihaknya tidak tahu menahu soal perparkiran di kantornya.
Dengan tegas ia menyampaikan, bahwa tindakan para juru parkir ilegal itu merupakan tindakan amoral. “Gak tahu, tanyak langsung saja ke petugas parkirnya, ngawur itu saya dari dulu gak ngurus parkir,” kata Ketua KONI Kabupaten Sumenep.
Perlu diketahui, juru parkir ilegal adalah sekelompok maupun individu yang menawarkan layanan parkir tanpa izin atau otoritas resmi dari pihak berwenang setempat.
Juru parkir ilegal acap kali meminta pembayaran dari pengendara yang ingin memarkir kendaraan di area tertentu, meskipun mereka tidak memiliki hak atau wewenang untuk mengelola area tersebut.
Adapun yang perlu diantisipasi, keberadaan juru parkir ilegal dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengendara dan berpotensi menimbulkan masalah keamanan serta ketertiban di area parkir.