Segerombolan Juru Parkir Ilegal Mengatasnamakan KONI Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertangkap camera segerombolan juru parkir ilegal menghadang pengendara yang merupakan undangan KPU Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Tertangkap camera segerombolan juru parkir ilegal menghadang pengendara yang merupakan undangan KPU Kabupaten Sumenep. ©Okedaily.com/Bang_dJ

SUMENEP, OKEDAILY Keberadaan juru parkir ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, kian meresahkan. Seperti halnya sekelompok orang yang menarik biaya parkir di halaman Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Terpantau, juru parkir ilegal ini menarik biaya jasa parkir yang tidak sewajarnya Rp5.000 per motor, terhadap undangan KPU Kabupaten Sumenep pada Sabtu, 29 Juni 2024, malam ini. Uniknya, gerombolan tersebut dengan percaya diri mengatasnamakan KONI Kabupaten Sumenep.

Padahal, tanpa disadari tindakan mereka telah mencoreng nama baik KONI Kabupaten Sumenep, bertepatan dengan acara peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024 oleh KPU setempat yang sedang berlangsung, di Lapangan Panglegur sebelah timur GOR A. Yani Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Satu-satunya di Madura, RSUD Moh Anwar Sumenep Menyediakan Poli Bedah Onkologi

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Sumenep, Sutan Hadi Kusuma, murka tatkala mengetahui namanya dicatut oleh juru parkir ilegal tersebut, karena pihaknya tidak tahu menahu soal perparkiran di kantornya.

Dengan tegas ia menyampaikan, bahwa tindakan para juru parkir ilegal itu merupakan tindakan amoral. “Gak tahu, tanyak langsung saja ke petugas parkirnya, ngawur itu saya dari dulu gak ngurus parkir,” kata Ketua KONI Kabupaten Sumenep.

Perlu diketahui, juru parkir ilegal adalah sekelompok maupun individu yang menawarkan layanan parkir tanpa izin atau otoritas resmi dari pihak berwenang setempat.

Baca Juga :  Plt Bupati Dewi Khalifah Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Sumenep

Juru parkir ilegal acap kali meminta pembayaran dari pengendara yang ingin memarkir kendaraan di area tertentu, meskipun mereka tidak memiliki hak atau wewenang untuk mengelola area tersebut.

Adapun yang perlu diantisipasi, keberadaan juru parkir ilegal dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengendara dan berpotensi menimbulkan masalah keamanan serta ketertiban di area parkir.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Pemkab Sumenep Genjot Holtikultura lewat HDDAP

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos

Berita Terbaru