Semakin Memanas, BPK Jabar Akan Periksa Pemkab Karawang Soal Dana Hibah 10 Miliar Rupiah

- Editorial Team

Sabtu, 1 April 2023 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang saat ditemui awak media di Resinda Hotel Kabupaten Karawang. ©Okedaily.com/Ist

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang saat ditemui awak media di Resinda Hotel Kabupaten Karawang. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, JABAR Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat, selama dua hari kedepan akan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dan penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Agenda pemeriksaan tersebut akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang, kepada para awak media yang menemuinya di Resinda Hotel Kabupaten Karawang, Kamis (30/3/2023) malam.

Auditor negara perwakilan Jabar itu menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dana hibah senilai Rp 10 miliar di lingkungan Pemkab Karawang, yang diberikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). “Tim kita baru masuk lagi mendalami, baru tadi saya menghantarkan tim untuk memulai pemeriksaan,” ucap Hendry.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Sumenep Pimpin Pengecekan Stock Minyak Goreng Curah

Dikatakannya, hasil pemeriksaan oleh BPK RI nantinya akan disampaikan kepada DPR dan kemudian menjadi dokumen publik. “Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas BPK akan selalu melakukan pemeriksaan, jika ada informasi seperti itu dari masyarakat, itu menjadi masukan buat kita, silahkan disampaikan,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sering diterima oleh Pemkab Karawang, Hendry mengatakan bahwa status yang didapat tersebut bukan berarti tidak ada temuan. “WTP adalah suatu opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan. Jadi wajar bukan terkait dengan kebenaran,” tuturnya.

Artinya, lanjut Hendry, ketika WTP bukan berarti tidak ada temuan, tetapi temuan-temuan yang ada tidak melampaui batas toleransi yang dipersyaratkan, kalau bahasa auditnya ialah materialitas.

Baca Juga :  Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

“Hendaknya setiap rupiah baik APBN dan APBD agar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan cara tata kelola yang baik, bersih, akuntabel dan transparan,” jelas Hendry.

Diberitakan sebelumnya, aksi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, menyalurkan bantuan hibah senilai Rp 10 miliar ke Polda Jabar untuk pembangunan gedung parkir tiga lantai itu mengundang reaksi keras sejumlah kalangan masyarakat.

Kebanyakan warga menyayangkan penyaluran hibah tersebut, lantaran hingga kini masih banyak sekolah rusak, jalan rusak, rumah tidak layak huni, abrasi, dan kasus kemiskinan ekstrim di Kabupaten Karawang, yang mana malah mengedepankan bangunan parkir Polda Jabar itu.

Baca Juga :  Punya Keluhan Kewanitaan? RSUD Moh Anwar Sumenep Sediakan Dua Dokter Cantik Spesialis Kulit dan Kelamin

Bahkan sempat bergejolak, ratusan massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Sentral) melakukan aksi demonstrasi dan long march, berjalan kaki menuju kantor Pemda Karawang mengkritik tajam kebijakan dana hibah tersebut. Mereka menilai kebijakan Bupati Karawang telah menyakiti perasaan, dan tidak berkeadilan bagi rakyat setempat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB