Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Semakin Memanas, BPK Jabar Akan Periksa Pemkab Karawang Soal Dana Hibah 10 Miliar Rupiah

Avatar of Okedaily
49
×

Semakin Memanas, BPK Jabar Akan Periksa Pemkab Karawang Soal Dana Hibah 10 Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Semakin Memanas, BPK Akan Periksa Pemkab Karawang Soal Dana Hibah 10 Miliar Rupiah
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang saat ditemui awak media di Resinda Hotel Kabupaten Karawang. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, JABAR Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat, selama dua hari kedepan akan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dan penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Agenda pemeriksaan tersebut akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang, kepada para awak media yang menemuinya di Resinda Hotel Kabupaten Karawang, Kamis (30/3/2023) malam.

Example 325x300

Auditor negara perwakilan Jabar itu menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dana hibah senilai Rp 10 miliar di lingkungan Pemkab Karawang, yang diberikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). “Tim kita baru masuk lagi mendalami, baru tadi saya menghantarkan tim untuk memulai pemeriksaan,” ucap Hendry.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Jangkong Apresiasi Responsif Pemda Sumenep

Dikatakannya, hasil pemeriksaan oleh BPK RI nantinya akan disampaikan kepada DPR dan kemudian menjadi dokumen publik. “Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas BPK akan selalu melakukan pemeriksaan, jika ada informasi seperti itu dari masyarakat, itu menjadi masukan buat kita, silahkan disampaikan,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sering diterima oleh Pemkab Karawang, Hendry mengatakan bahwa status yang didapat tersebut bukan berarti tidak ada temuan. “WTP adalah suatu opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan. Jadi wajar bukan terkait dengan kebenaran,” tuturnya.

Artinya, lanjut Hendry, ketika WTP bukan berarti tidak ada temuan, tetapi temuan-temuan yang ada tidak melampaui batas toleransi yang dipersyaratkan, kalau bahasa auditnya ialah materialitas.

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Kondusif, Polsek Cibadak Menggelar Operasi Petasan

“Hendaknya setiap rupiah baik APBN dan APBD agar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan cara tata kelola yang baik, bersih, akuntabel dan transparan,” jelas Hendry.

Diberitakan sebelumnya, aksi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, menyalurkan bantuan hibah senilai Rp 10 miliar ke Polda Jabar untuk pembangunan gedung parkir tiga lantai itu mengundang reaksi keras sejumlah kalangan masyarakat.

Kebanyakan warga menyayangkan penyaluran hibah tersebut, lantaran hingga kini masih banyak sekolah rusak, jalan rusak, rumah tidak layak huni, abrasi, dan kasus kemiskinan ekstrim di Kabupaten Karawang, yang mana malah mengedepankan bangunan parkir Polda Jabar itu.

Baca Juga :  Nurhayati Jadi Tersangka Usai Bantu Penyidikan Dugaan Korupsi Kades

Bahkan sempat bergejolak, ratusan massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Sentral) melakukan aksi demonstrasi dan long march, berjalan kaki menuju kantor Pemda Karawang mengkritik tajam kebijakan dana hibah tersebut. Mereka menilai kebijakan Bupati Karawang telah menyakiti perasaan, dan tidak berkeadilan bagi rakyat setempat.

Example 325x300