Semakin Memanas, BPK Jabar Akan Periksa Pemkab Karawang Soal Dana Hibah 10 Miliar Rupiah

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang saat ditemui awak media di Resinda Hotel Kabupaten Karawang. ©Okedaily.com/Ist

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang saat ditemui awak media di Resinda Hotel Kabupaten Karawang. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, JABAR Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat, selama dua hari kedepan akan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dan penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Agenda pemeriksaan tersebut akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Hendry Simatupang, kepada para awak media yang menemuinya di Resinda Hotel Kabupaten Karawang, Kamis (30/3/2023) malam.

Auditor negara perwakilan Jabar itu menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dana hibah senilai Rp 10 miliar di lingkungan Pemkab Karawang, yang diberikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). “Tim kita baru masuk lagi mendalami, baru tadi saya menghantarkan tim untuk memulai pemeriksaan,” ucap Hendry.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sejauh Mana Efek LHP BPK Bagi Kota Keris?

Dikatakannya, hasil pemeriksaan oleh BPK RI nantinya akan disampaikan kepada DPR dan kemudian menjadi dokumen publik. “Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas BPK akan selalu melakukan pemeriksaan, jika ada informasi seperti itu dari masyarakat, itu menjadi masukan buat kita, silahkan disampaikan,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sering diterima oleh Pemkab Karawang, Hendry mengatakan bahwa status yang didapat tersebut bukan berarti tidak ada temuan. “WTP adalah suatu opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan. Jadi wajar bukan terkait dengan kebenaran,” tuturnya.

Artinya, lanjut Hendry, ketika WTP bukan berarti tidak ada temuan, tetapi temuan-temuan yang ada tidak melampaui batas toleransi yang dipersyaratkan, kalau bahasa auditnya ialah materialitas.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Melakukan Pengamanan Vaksinasi Merdeka di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara

“Hendaknya setiap rupiah baik APBN dan APBD agar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan cara tata kelola yang baik, bersih, akuntabel dan transparan,” jelas Hendry.

Diberitakan sebelumnya, aksi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, menyalurkan bantuan hibah senilai Rp 10 miliar ke Polda Jabar untuk pembangunan gedung parkir tiga lantai itu mengundang reaksi keras sejumlah kalangan masyarakat.

Kebanyakan warga menyayangkan penyaluran hibah tersebut, lantaran hingga kini masih banyak sekolah rusak, jalan rusak, rumah tidak layak huni, abrasi, dan kasus kemiskinan ekstrim di Kabupaten Karawang, yang mana malah mengedepankan bangunan parkir Polda Jabar itu.

Baca Juga :  Jika Diperlukan, PPP Siapkan Bantuan Hukum untuk Bupati Bogor Ade Yasin

Bahkan sempat bergejolak, ratusan massa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (Sentral) melakukan aksi demonstrasi dan long march, berjalan kaki menuju kantor Pemda Karawang mengkritik tajam kebijakan dana hibah tersebut. Mereka menilai kebijakan Bupati Karawang telah menyakiti perasaan, dan tidak berkeadilan bagi rakyat setempat.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko
SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:33 WIB

FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB