Sikapi Skandal Ketua KPK, PMII Sumenep Gelar Konferensi Pers Tuntut Begini

- Editorial Team

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Mahmud, Ketua PC PMII Sumenep (Tengah) didampingi Sekretaris Dan Bendum PMII Sumenep. ©Okedaily.com/Ist/Toifur

Abdul Mahmud, Ketua PC PMII Sumenep (Tengah) didampingi Sekretaris Dan Bendum PMII Sumenep. ©Okedaily.com/Ist/Toifur

OKEDAILY, SUMENEP Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep, menggelar konferensi pers terkait “Skandal dan Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, Turunkan Integritas KPK’, Sabtu, 15 April 2023.

Pasalnya, usai publik digemparkan oleh kontroversi yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, terkait adanya pencopotan Brigjend Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK itu, PMII Sumenep sontak ikut merespon hal tersebut dengan beberapa tuntutan tegas.

Tertanggal 15 April 2023, PMII Sumenep melalui keterangan tertulis menuai dua tuntutan tegas. Pertama, mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK. Kedua, mendesak Dewan Pengawas KPK untuk menindak setiap pimpinan KPK dan pegawai KPK yang terlibat melanggar kode etik dan aturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kader PMII Bangkalan Boikot Kantor PB PMII, Lecehkan PMII Jatim?

Sikap PMII Sumenep ini tentu tidak hanya dilatarbelakangi gejolak yang nampak di permukaan publik hari ini. Namun, dengan beberapa catatan tentang perjalanan politik Firli Bahuri yang dinilai menuai banyak skandal kontroversial.

Ketua PC PMII Sumenep, Abdul Mahmud memaparkan rangkuman catatan tersebut dari tahun ke tahun. Pertama, sejak tahun 2018, terdapat 26 OTT bocor saat Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Lalu pelanggaran kode etik berat yang dinyatakan Dewan Pengawas KPK.

Sedangkan yang kedua, pada tahun 2019, kurang lebih 500 pegawai KPK tanda tangani petisi penolakan terhadap calon pimpinan KPK yang bermasalah, dan yang dimaksud adalah Firli Bahuri.

Baca Juga :  ASN Diwajibkan Berpakaian Adat Bangsawan di Hari Jadi Kabupaten Sumenep

Lebih lanjut, pada tahun 2020, Firli memberhentikan 36 kasus di tahap penyelidikan. Padahal terdapat sejumlah kasus yang tergolong megakorupsi seperti dugaan korupsi Century, divestasi PT Newmont dan Sumber Waras.

Dugaan kuat Firli yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Perwira Tinggi Polri aktif memiliki konflik kepentingan. Ia dinilai melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara.

Di tahun 2021, Firli menonaktifkan 75 pegawai KPK, termasuk 20-30 penyelidik dan penyidik yang menjadi motor pemberantasan korupsi. Penonaktifan terhadap puluhan pegawai tersebut dengan alasan mereka tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga :  Seminar Politik BEM Nusantara Sulsel, Tegaskan Kawal Pemilu 2024 Aman dan Damai

Abdul sapaan akrabnya, menegaskan bahwa berdasarkan rangkuman catatan jejak Firli Bahuri tersebut, dirinya atas nama PMII Sumenep dengan tegas memberikan penilaian bahwa ia menurunkan marwah KPK sebagai lembaga independen negara. Integritas KPK hari ini banyak dipertanyakan dan Firli dinilai gagal sebagai pimpinan ideal.

“KPK tak lagi berjalan sesuai tupoksinya sebagai medium pemberantasan korupsi yang terjadi di negeri ini, namun sebagai kuda pacuan kepentingan politik Firli Bahuri secara personal saja,” ujar Ketua PC PMII Sumenep, Abdul Mahmud, Sabtu (15/4).

Bahkan dalam keterangan rilisnya itu, Ketua Umum PC PMII Sumenep juga memaparkan kontoversi 2022 kemarin, Filri juga mencopot 3 pejabat KPK yang diduga menolak penyidikan kasus Formula 3, termasuk diantaranya Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyono.

Baca Juga :  Sebut Bupati Tong-Tong, Aksi Seniman Sumenep Jadi Kontroversi

“Terbarukan terjadi sejak tahun 2023 ini yaitu Firli diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan kasus Dana Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting
KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat
Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:37 WIB

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB