Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Hukum

Sisa Dana PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken Raib, Tabrani : Pelanggaran Hukum

Avatar of Okedaily
127
×

Sisa Dana PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken Raib, Tabrani : Pelanggaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PNPM
Gambar : Ilustrasi korupsi dana PNPM Mandiri Perdesaan. (c) Redaksi

Sumenep – Sejak dinon-aktifkan oleh pemerintah pada tahun 2015, ketidakjelasan atas program PNPM Mandiri Perdesaan dimanfaatkan oleh sebagian pengurus nakal untuk menyalahgunakan sisa keuangan yang ada.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Disinyalir saldo atau sisa dana eks PNPM Mandiri Perdesaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Sapeken, telah disikat habis oleh ketuanya tanpa sepengetahuan sekretaris dan bendahara.

Hal tersebut terungkap saat awak media berbincang santai dengan Moh. Arqam pada, Senin (6/12), melalui panggilan seluler. Ia mengungkapkan bahwa, sisa saldo eks PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken sebesar 81 juta sekian, telah dikuras habis oleh sang ketua Abdu Rachman.

Diketahui, saat itu posisi Ketua PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken dipegang oleh Abdu Rachman yang saat ini juga sebagai TKSK Sapeken. Kemudian Moh. Arqam pada posisi sekretaris dan Buraidah sebagai bendahara.

“Pada saat bendahara melakukan pengecekan ke Bank BPRS, sisa saldo PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken telah nihil alias kosong. Sedangkan bendahara tidak merasa tanda tangan persetujuan penarikan,” ungkap Moh. Arqam Sekretaris eks PNPM Mandiri Pedesaan UPK Sapeken.

Kemudian Moh. Arqam, sempat menanyakan perihal kosongnya saldo PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken kepada ketuanya saat bertemu di ruangan Kepala Desa Sapeken.

“Ketua saat itu mengaku telah melakukan penarikan dan mengatakan, anggap saja pinjaman pribadinya,” ujar dia.

IMG20211208145556 scaled e1639496825863
Tabrani S.TP, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Sumenep. (c) Redaksi

Okedaily.com kemudian menemui Tabrani S.TP, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Sumenep, untuk meminta tanggapannya terkait penyalahgunaan sisa dana eks PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken.

“Sebenarnya, untuk pencairan itu kan ada spesimen tanda tangan dari bendahara juga. Kalau melakukan pencairan sepihak oleh ketuanya, jelas sudah ada unsur pelanggaran hukumnya. Jadi ada dua spesimen yakni ketua dan bendahara,” jelasnya.

Kemudian, Tabrani menegaskan bahwa, eks PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken akan menjadi tujuan audit dan akan ada tindakan tegas terkait sinyalemen penyelewengan sisa dana yang dilakukan ketuanya.

“Kami saat ini sedang gencar-gencarnya mengaudit terkait aset eks PNPM Mandiri Perdesaan. Kita pada prinsipnya merasa kecolongan dengan adanya aset yang dipakai secara pribadi. Nanti akan ada tim audit yang akan turun,” tukas Tabrani di ruangan kerjanya, Rabu (8/12) siang.

Lebih lanjut, kata Tabrani, akan ada review dari Inspektorat Kabupaten Sumenep, untuk mengetahui aset eks PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken kemana dan dimana sesungguhnya asetnya berada sekarang.

“Pengelolaan dana bergulir eks PNPM Mandiri Perdesaan bertujuan, untuk menyelamatkan aset negara yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum. Untuk itu kita berharap kepastian hukum tersebut, dapat meminimalkan kerugian di masyarakat,” katanya.

Menurut Tabrani, pihaknya telah beberapa kali bersuratan resmi ke pihak kecamatan guna meminta laporan aset-aset eks PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken, namun tidak digubris hingga saat ini.

Baca Juga :  Cocoklogi Penjelasan Pimpinan Cabang BRI Sumenep

Mengkonfirmasi keterangan dari Tabrani, awak media lantas menghubungi Aminullah, S.Pd. Camat Sapeken, melalui sambungan telepon pada, Selasa (14/12) malam.

“Saat saya mulai menjabat sampai sekarang saya belum menerima surat terkait permintaan laporan aset eks PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken. Saya tidak tahu saat sebelum saya. Yang jelas, semua surat masuk ke kecamatan tercatat,” tegasnya.

Okedaily.com kemudian mengontak H. Jailani, S.Pd. M.Pd. Plt. Camat Sapeken yang baru saja purna untuk menanyakan apakah disaat kepemimpinannya ada menerima surat dari DPMD untuk permintaan laporan aset eks PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken.

“Seingat saya surat tersebut masuk di akhir Oktober saat saya memasuki masa purna (pensiun, red). Untuk tindaklanjutnya saya sudah tidak mengikuti,” ungkapnya.

Sementara, Abdu Rachman eks Ketua PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken membantah penyelewengan yang dilakukan dirinya. Ia beralasan pencairan yang dilakukannya atas sepengetahuan bendahara dan untuk pembayaran honor.

“Itu dilakukan penarikan untuk pembayaran honor dan kami bertiga ke BPRS. Gini aja lah pak, apa istilahnya, kita ketemu aja biar lebih enak,” pinta Rachman saat dihubungi awak media via panggilan WhatsApp, Rabu (8/12).

Berbeda dari pernyataan Abdu Rachman, eks Bendahara PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken Buraidah, yang dihubungi awak media, Rabu (8/12). Membantah keras pengakuan Rachman yang mengatakan jika dirinya dan sekretaris mengetahui penarikan saldo hingga habis tersebut.

“Tidak benar itu, memang kita melakukan penarikan terakhir bersama untuk keperluan pembayaran honor. Tetapi masih ada sisa saldo puluhan juta setelahnya. Namun, beberapa lama kemudian saya cek di BPRS Sapeken ternyata sisa saldo PNPM Mandiri Perdesaan UPK Sapeken tinggal 7.500 rupiah,” ujarnya geram.

Cocoklogi Penjelasan Pimpinan Cabang BRI Sumenep
Opini

OKEDAILY.COM – BRI adalah bank plat merah yang mengelola uang nasabah, sekaligus tempat penyalur beberapa program bantuan pemerintah. Dengan usianya yang sudah mencapai 128 tahun, BRI memiliki nasabah terbanyak jika…