Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Viral

Siswi Kelas 6 SD di Kota Malang Jadi Korban Kekerasaan dan Pelecehan Seksual Sekelompok Remaja

Avatar of Okedaily
95
×

Siswi Kelas 6 SD di Kota Malang Jadi Korban Kekerasaan dan Pelecehan Seksual Sekelompok Remaja

Sebarkan artikel ini
Siswi Kelas 6 SD di Kota Malang Jadi Korban Kekerasaan dan Pelecehan Seksual Sekelompok Remaja
Leo Permana dari LBH Ikadin Malang Raya, Kuasa Hukum korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik anak di bawah umur, laporkan delapan orang terduga pelaku ke Polresta Kota Malang. (c) Redaksi.

Malang, – Usai viral di media sosial, kini Polresta Kota Malang amankan sekelompok remaja terduga pelaku pelecehan seksual yang dilakukan terhadap seorang siswi usia 13 tahun yang merupakan anak di salah satu panti asuhan.

Kebejatan pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar Kota Malang tidak hanya sampai disitu, merasa tidak puas terduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik.

Example 325x300

Kuasa hukum korban, Leo A Permana membeberkan kronologis kejadian tindak kejahatan seksual dan kekerasan yang menimpa kliennya. Mulanya pada hari kamis (18/11) sekitar pukul 10.00 WIB korban berada di kediaman temannya.

Baca Juga :  Komunitas Ourhand Gelar Hard Core, Malang Youth Culture

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku mengirim 8 orang temannya yang merupakan tetangga sekitar panti asuhan untuk membawa korban ke tanah lapang tersebut (TKP).

Disitulah para pelaku menyiksa korban yang akhirnya viral di media sosial.

“Peristiwa bejat tersebut terjadi kurang lebih selama 3 jam. Terduga pelaku merupakan kelompok remaja yang tinggal disekitaran panti asuhan,” ujar Leo.

Akibat kejadian itu, LBH Ikadin Malang Raya melalui Leo Permana mengungkapkan bahwa sampai saat ini korban masih mengalami trauma akut.

“Trauma mendalam dan membutuhkan trauma healing dari orang-orang terdekat dan masih ketakutan untuk bertemu orang asing,” imbuhnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jum’at (19/11) dengan beberapa bukti lampiran seperti hasil visum dan video.

“Berkas perkara kini telah masuk pemeriksaan, semalam semua terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib, dan agenda hari ini melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemeriksaan BAP tambahan,” ujar kuasa hukum korban Leo Permana dalam keterangan melalui pesan WhatsApp.

“Kami kuasa hukum korban berharap bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Leo.

Leo membenarkan, kliennya masih menempuh pendidikan sekolah dasar di salah satu sekolah swasta di Blimbing, Kota Malang.

“Sehari-harinya korban tinggal di panti asuhan karena orangtuanya dari keluarga tidak punya. Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga, sedangkan bapaknya mengalami ODGJ,” katanya.

Anggota Ikadin Malang Raya itu juga menyampaikan rasa terimakasih yang dalam kepada seluruh lapisan masyarkat Indonesia khususnya masyarakat Kota Malang yang tidak henti-hentinya memberikan support kepada kliennya itu.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Malang karena selalu ada untuk memberikan support terhadap korban,” tutupnya.

Example 325x300