Siswi Kelas 6 SD di Kota Malang Jadi Korban Kekerasaan dan Pelecehan Seksual Sekelompok Remaja

- Editorial Team

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Leo Permana dari LBH Ikadin Malang Raya, Kuasa Hukum korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik anak di bawah umur, laporkan delapan orang terduga pelaku ke Polresta Kota Malang. (c) Redaksi.

Leo Permana dari LBH Ikadin Malang Raya, Kuasa Hukum korban pelecehan seksual dan kekerasan fisik anak di bawah umur, laporkan delapan orang terduga pelaku ke Polresta Kota Malang. (c) Redaksi.

Malang, – Usai viral di media sosial, kini Polresta Kota Malang amankan sekelompok remaja terduga pelaku pelecehan seksual yang dilakukan terhadap seorang siswi usia 13 tahun yang merupakan anak di salah satu panti asuhan.

Kebejatan pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar Kota Malang tidak hanya sampai disitu, merasa tidak puas terduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik.

Kuasa hukum korban, Leo A Permana membeberkan kronologis kejadian tindak kejahatan seksual dan kekerasan yang menimpa kliennya. Mulanya pada hari kamis (18/11) sekitar pukul 10.00 WIB korban berada di kediaman temannya.

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku mengirim 8 orang temannya yang merupakan tetangga sekitar panti asuhan untuk membawa korban ke tanah lapang tersebut (TKP).

Disitulah para pelaku menyiksa korban yang akhirnya viral di media sosial.

“Peristiwa bejat tersebut terjadi kurang lebih selama 3 jam. Terduga pelaku merupakan kelompok remaja yang tinggal disekitaran panti asuhan,” ujar Leo.

Akibat kejadian itu, LBH Ikadin Malang Raya melalui Leo Permana mengungkapkan bahwa sampai saat ini korban masih mengalami trauma akut.

“Trauma mendalam dan membutuhkan trauma healing dari orang-orang terdekat dan masih ketakutan untuk bertemu orang asing,” imbuhnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jum’at (19/11) dengan beberapa bukti lampiran seperti hasil visum dan video.

“Berkas perkara kini telah masuk pemeriksaan, semalam semua terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib, dan agenda hari ini melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemeriksaan BAP tambahan,” ujar kuasa hukum korban Leo Permana dalam keterangan melalui pesan WhatsApp.

“Kami kuasa hukum korban berharap bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Leo.

Leo membenarkan, kliennya masih menempuh pendidikan sekolah dasar di salah satu sekolah swasta di Blimbing, Kota Malang.

“Sehari-harinya korban tinggal di panti asuhan karena orangtuanya dari keluarga tidak punya. Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga, sedangkan bapaknya mengalami ODGJ,” katanya.

Anggota Ikadin Malang Raya itu juga menyampaikan rasa terimakasih yang dalam kepada seluruh lapisan masyarkat Indonesia khususnya masyarakat Kota Malang yang tidak henti-hentinya memberikan support kepada kliennya itu.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Malang karena selalu ada untuk memberikan support terhadap korban,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting
KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat
Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:37 WIB

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB