Soft Launching Cafe Tanean Tanpa Ijin Satgas Covid19

- Redaksi

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak kerumunan di lokasi acara Soft Launching Cafe Tanean Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep, Madura. [Okedaily.com/aditya]

Nampak kerumunan di lokasi acara Soft Launching Cafe Tanean Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep, Madura. [Okedaily.com/aditya]

Okedaily.com, Sumenep – Acara Soft Launching Cafe Tanean, Kebunan, Kecamatan Kota, Sumenep tetap berlangsung tanpa seizin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep.

Sejak siang hari status di beberapa sosial media berseliweran mengabarkan tentang acara Soft Launching Cafe Tanean yang berlangsung sejak Pukul 19:00 WIB.

Dari status tersebut tampak bintang tamu pada acara Soft Launching Cafe Tanean adalah Tri Suaka dan Nabila YouTuber dari Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media turun ke lokasi Soft Launching Cafe Tanean sudah nampak kerumunan massa mulai dari parkiran hingga menuju lokasi acara tersebut.

Baca Juga : KM Hulalo Sandar Darurat Demi Ibu dan Anak Kembar
Baca Juga : Kades Paliat Bangun Balai Baru Gunakan Dana Desa, Mendes PDTT: Tidak Boleh
Baca Juga : Download Propam Presisi Untuk Pengaduan Kinerja Polisi

Awak media yang bermaksud melakukan peliputan acara dihadang oleh panitia dengan alasan tidak memiliki barcode tanda undangan yang diperkenankan masuk ke venue acara.

Baca Juga :  Salut! Komisi IV DPRD Sumenep Rekomendasikan Pembatalan Rekrutmen Dewan Pendidikan

Panitia acara Soft Launching Cafe Tanean Hafiz beralasan, di Google Form sudah dijelaskan bahwa orang yang berhak masuk adalah yang sudah mendaftar ke panitia.

“Kalau tidak ada barcode tidak bisa masuk, karena kami sudah bekerjasama dengan kepolisian, Polres disini untuk mendata orang-orang yang hadir disini,” dalihnya Hafiz panitia acara.

Soft Launching Cafe Tanean Tanpa Ijin Satgas Covid19
Nampak sejumlah calon pengunjung tidak lolos dicekal oleh panitia pelaksana acara Soft Launching Cafe Tanean [okedaily.com/aditya]
Ketika ditanyakan tentang bagaimana dengan masyarakat yang hadir hanya karena mengetahui dari status-status warganet di beberapa sosial media.

Hafiz mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab panitia karena pihaknya sudah menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan. Panitia bahkan menuding pertanyaan yang diberikan tendensius.

Sungguh disayangkan sikap panitia yang menuduh awak media tanpa dasar. Padahal banyak masyarakat yang tercekal tak bisa masuk dan merasa rugi karena telah membayar parkir kendaraan sebelumnya.

Baca Juga :  UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
Tampak masyarakat yang berteduh dari hujan setelah gagal masuk ke acara Soft Launching Cafe Tanean.

Salah satu masyarakat Eka, yang juga tidak berhasil masuk mengaku, dirinya kecewa jauh-jauh datang dari Pamekasan, tetapi begitu tiba di lokasi tidak diperbolehkan masuk dengan alasan tidak memiliki barcode undangan.

“Saya jauh-jauh dari Pamekasan mas, sampai sini malah tidak bisa masuk sampai kehujanan begini. Ketemu Bupati saja loh tidak seperti ini,” ujarnya polos.

Aktivis dari LAKI Sumenep Bagus Junaidi, berkomentar keras terkait kerumunan dari acara Soft Launching Cafe Tanean, yang menurutnya tidak berijin.

Baca Juga : Kopri Sumenep Turun ke Jalan, Nur Waida : Aksi Bisu Seperti Bisunya Sang Penguasa
Baca Juga : Tepat Hari Sumpah Pemuda Gedung DPRD Sumenep Disegel
Baca Juga : Parlemen Sumenep Versus Parlemen Trotoar

“Saya sangat menyayangkan sikap panitia yang telah mempromosikan cukup gencar di beberapa media sosial namun, ternyata masyarakat yang hadir tidak dapat masuk dikarenakan katanya tidak memiliki barcode. Hasil penelusuran saya juga acara itu tidak berijin,” tukas Bagus.

Baca Juga :  Didukung Hantu, Pemilihan Kacong Cebbing Sumenep Hadirkan Aroma Mistis?

Sementara, Purwo Edi Prasetya Kasatpol PP Sumenep yang dikonfirmasi Okedaily.com terkait Soft Launching Cafe Tanean apakah telah mengantongi ijin dari Satgas Covid-19, menjawab.

“Nda ada ijinnya itu Mas, saya juga baru mendapatkan informasi dan saya telah memerintahkan Anggota Satpol PP untuk segera ke lokasi acara,” jawab Kasatpol PP Sumenep.

Kembali awak media menegaskan, benarkah acara Soft Launching Cafe Tanean tidak mengajukan ijin sebelumnya, kembali Kasatpol PP Sumenep menegaskan.

“Ijin ke siapa mas? Kami tidak mendapatkan pengajuan ijin dan kami tidak mengeluarkan ijin,” tegas Purwo Edi.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Pemkab Sumenep Genjot Holtikultura lewat HDDAP

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos

Rabu, 29 April 2026 - 16:45 WIB

Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terbaru