Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Viral

Soft Launching Cafe Tanean Tanpa Ijin Satgas Covid19

Avatar of Okedaily
65
×

Soft Launching Cafe Tanean Tanpa Ijin Satgas Covid19

Sebarkan artikel ini
Soft Launching Cafe Tanean Tanpa Ijin Satgas Covid19
Nampak kerumunan di lokasi acara Soft Launching Cafe Tanean Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep, Madura. [Okedaily.com/aditya]

Okedaily.com, Sumenep – Acara Soft Launching Cafe Tanean, Kebunan, Kecamatan Kota, Sumenep tetap berlangsung tanpa seizin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep.

Sejak siang hari status di beberapa sosial media berseliweran mengabarkan tentang acara Soft Launching Cafe Tanean yang berlangsung sejak Pukul 19:00 WIB.

Example 325x300

Dari status tersebut tampak bintang tamu pada acara Soft Launching Cafe Tanean adalah Tri Suaka dan Nabila YouTuber dari Jakarta.

Saat awak media turun ke lokasi Soft Launching Cafe Tanean sudah nampak kerumunan massa mulai dari parkiran hingga menuju lokasi acara tersebut.

Baca Juga : KM Hulalo Sandar Darurat Demi Ibu dan Anak Kembar
Baca Juga : Kades Paliat Bangun Balai Baru Gunakan Dana Desa, Mendes PDTT: Tidak Boleh
Baca Juga : Download Propam Presisi Untuk Pengaduan Kinerja Polisi

Awak media yang bermaksud melakukan peliputan acara dihadang oleh panitia dengan alasan tidak memiliki barcode tanda undangan yang diperkenankan masuk ke venue acara.

Panitia acara Soft Launching Cafe Tanean Hafiz beralasan, di Google Form sudah dijelaskan bahwa orang yang berhak masuk adalah yang sudah mendaftar ke panitia.

“Kalau tidak ada barcode tidak bisa masuk, karena kami sudah bekerjasama dengan kepolisian, Polres disini untuk mendata orang-orang yang hadir disini,” dalihnya Hafiz panitia acara.

Soft Launching Cafe Tanean Tanpa Ijin Satgas Covid19
Nampak sejumlah calon pengunjung tidak lolos dicekal oleh panitia pelaksana acara Soft Launching Cafe Tanean [okedaily.com/aditya]
Ketika ditanyakan tentang bagaimana dengan masyarakat yang hadir hanya karena mengetahui dari status-status warganet di beberapa sosial media.

Hafiz mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab panitia karena pihaknya sudah menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan. Panitia bahkan menuding pertanyaan yang diberikan tendensius.

Sungguh disayangkan sikap panitia yang menuduh awak media tanpa dasar. Padahal banyak masyarakat yang tercekal tak bisa masuk dan merasa rugi karena telah membayar parkir kendaraan sebelumnya.

IMG20211030205729
Tampak masyarakat yang berteduh dari hujan setelah gagal masuk ke acara Soft Launching Cafe Tanean.

Salah satu masyarakat Eka, yang juga tidak berhasil masuk mengaku, dirinya kecewa jauh-jauh datang dari Pamekasan, tetapi begitu tiba di lokasi tidak diperbolehkan masuk dengan alasan tidak memiliki barcode undangan.

“Saya jauh-jauh dari Pamekasan mas, sampai sini malah tidak bisa masuk sampai kehujanan begini. Ketemu Bupati saja loh tidak seperti ini,” ujarnya polos.

Aktivis dari LAKI Sumenep Bagus Junaidi, berkomentar keras terkait kerumunan dari acara Soft Launching Cafe Tanean, yang menurutnya tidak berijin.

Baca Juga : Kopri Sumenep Turun ke Jalan, Nur Waida : Aksi Bisu Seperti Bisunya Sang Penguasa
Baca Juga : Tepat Hari Sumpah Pemuda Gedung DPRD Sumenep Disegel
Baca Juga : Parlemen Sumenep Versus Parlemen Trotoar

“Saya sangat menyayangkan sikap panitia yang telah mempromosikan cukup gencar di beberapa media sosial namun, ternyata masyarakat yang hadir tidak dapat masuk dikarenakan katanya tidak memiliki barcode. Hasil penelusuran saya juga acara itu tidak berijin,” tukas Bagus.

Sementara, Purwo Edi Prasetya Kasatpol PP Sumenep yang dikonfirmasi Okedaily.com terkait Soft Launching Cafe Tanean apakah telah mengantongi ijin dari Satgas Covid-19, menjawab.

“Nda ada ijinnya itu Mas, saya juga baru mendapatkan informasi dan saya telah memerintahkan Anggota Satpol PP untuk segera ke lokasi acara,” jawab Kasatpol PP Sumenep.

Kembali awak media menegaskan, benarkah acara Soft Launching Cafe Tanean tidak mengajukan ijin sebelumnya, kembali Kasatpol PP Sumenep menegaskan.

“Ijin ke siapa mas? Kami tidak mendapatkan pengajuan ijin dan kami tidak mengeluarkan ijin,” tegas Purwo Edi.

Example 325x300