Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Politik

Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sekedar Gugur Kewajiban?

Avatar of Okedaily
×

Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sekedar Gugur Kewajiban?

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sumenep Sekedar Gugur Kewajiban?
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris, SH. ©Okedaily.com/Bang_dJ

OKEDAILY, MADURA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Banwaslu Kabupaten Sumenep, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media dan organisasi kepemudaan, di Hotel Utami Kota Sumenep, Senin (7/11).

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut mengangkat tema “Peran Media dan Kepemudaan Dalam Menyongsong Pemilu Serentak 2024”.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Nuris, S.H. menyampaikan peran penting media dan organisasi kepemudaan (OKP) dalam pelaksanaan dan pengawasan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Baca Juga : Armatim Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Menurut Nuris, media dan OKP memiliki peranan penting atas terselenggaranya Pemilu dengan baik. Melalui media maupun kepemudaan, masyarakat bisa memahami pentingnya Pemilu yang damai bagi keberlangsungan bangsa Indonesia.

Nuris, juga meminta agar media ikut serta memberikan dukungan maupun kritikan atas kinerja Bawaslu. Sehingga tersampaikan apa yang menjadi harapan rakyat atau masyarakat Sumenep terkait Pemilu itu.

“Silahkan kritik kami, jika memang ada sesuatu yang dinilai kurang dalam kerja-kerja kami. Namun juga sebaliknya, jika memang kerja kami (Bawaslu Sumenep) terlihat baik, tentu harus disupport juga, sehingga ada balance,” pinta Nuris.

Baca Juga : Community Building Hadir Bagi Korban Kanjuruhan

Ia juga berharap, agar media dan OKP di Kabupaten Sumenep bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung 14 Februari 2024, sehingga berjalan Jujur dan Adil (Jurdil).

Sebab, kata Nuris, dengan informasi yang disampaikan oleh wartawan harus benar-benar berdasarkan fakta di lapangan. Begitu juga pemuda bisa ikut serta memfilter informasi seputar Pemilu yang belum jelas kebenarannya.

“Itulah kenapa pentingnya kehadiran media dan OKP dalam pelaksanaan Pemilu yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga : Mahasiswa Krisis Berpikir Kritis di Bangku Perkuliahan

Bawaslu Kabupaten Sumenep, dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media dan organisasi kepemudaan kali ini, turut menghadirkan dua narasumber mumpuni dibidangnya Masing-masing.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sumenep Sekedar Gugur Kewajiban?
Aktivis Perempuan Pegiat Literasi, Juwairiyah Mawardi (kiri) dan Anggota KPU Sumenep, Rafiqi (tengah). ©Okedaily.com/Bang_dJ

Adapun narasumber yang dihadirkan pada acara tersebut ialah aktivis perempuan pegiat literasi, Juwairiyah Mawardi (Narasumber 1) dan Rafiqi (Narasumber 2) selaku anggota komisioner KPU Kabupaten Sumenep.

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Rasa Seminar Dewan Pers? 

Terselenggaranya Pemilu yang berkualitas tentu menjadi cita-cita bersama. Disisi lain, Pemilu yang bekualitas ini juga akan menjadi sebuah gambaran terhadap kualitas kita sebagai bangsa, dan seperti apa pula kualitas demokrasi kita saat ini.

Baca Juga : BEM Nusantara NTT Mengecam Penggusuran Rumah dan Tindakan Represif Aparat Terhadap Masyarakat Besipae

Salah satu pemegang kunci terwujudnya Pemilu yang berkualitas adalah masyarakat, yakni dengan melakukan atau ikut serta dalam pengawasan partisipatif.

Kendati demikian, pengawasan partisipatif merupakan kegiatan yang dilakukan suka rela oleh individu ataupun lembaga dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.

Artinya pengawasan partisipatif ialah bukan kegiatan yang dilaukan oleh lembaga pengawas, namun rakyat terkait Pemilu yang Luber Jurdil.

Baca Juga : Catatan Jurnalis Trotoar, SK Bupati Sumenep Tentang DPKS Tak Ubahnya Bungkus Kacang

Setidaknya terdapat beberapa alasan kenapa harus ada pengawasan partisipatif yakni, secara subyektif karena terbatasnya kemampuan dan kapasitas lembaga Pengawas Pemilu itu sendiri.

Selain itu pengawasan partisipatif secara obyektif karena luas wilayah, kompleksitas Pemilu dan pelanggaran yang semakin beragam, serta secara kualitatif untuk memastikan proses Pemilu berjalan baik demi mendorong substansi Pemilu.

Secara prinsip pun pengawasan partisipatif disini ialah yang paling mendasar suka rela dikarenakan sesuatu yang dilakukan secara rela atau ikhlas kemudian jujur, adil, tak berpihak, terbuka, inovatif dan berjejaring media tentunya.

Baca Juga : Pekerjaan Jasa Tenaga Kebersihan pada Sekretariat Daerah Probolinggo, Ini Temuannya

Diketahui, sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Sumenep tidak menyentuh masalah utama yang sering muncul yaitu Politik Uang, Politik Dinasti dan Politik Identitas. Secara garis besar, permasalahan ini tentunya setiap Pemilu ada dan dilakukan.

Semestinya Bawaslu Sumenep memberikan edukasi atau pemaparan kepada para audien, khususnya adik-adik mahasiswa yang hadir agar memiliki bekal dalam mencegah setiap hal-hal yang berpotensi mencederai Pemilu.

Misal, kita sebagai pemuda harus menolak politik uang atau segala sesuatu upaya untuk mempengaruhi seseorang dalam menentukan pilihannya dengan imbalan barang jasa dan materi.

Baca Juga : Bupati Sumenep Dibebani Persoalan Tambak Udang Ilegal, Warisan atau Gono-gini?

Sebagaimana pantauan media ini, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Sumenep itu layaknya seminar Dewan Pers, dan terkesan gugur kewajiban belaka.

Example 325x300
Example floating