“Kabupaten Asahan Lumbung Prostitusi”
OKEDAILY.COM – ‘Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter’ merupakan Visi Kabupaten Asahan. Kata ‘Religius’ berada sejajar di awal kalimat yang menandakan bahwa Kabupaten Asahan dalam hal ini Pemkab, harusnya sangat serius dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai prioritas dalam setiap programnya.
Namun hal ini berbanding terbalik, dengan apa yang terjadi di lapangan, kata ‘Religius’ hanya sebatas slogan saja. Terbukti dengan masih ditemukannya kegiatan-kegiatan malam yang kami duga tempat praktek prostitusi, yang berkedok warung penjual makanan dan minuman.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan banyaknya hasil temuan kami di lapangan bahwa, terdapat sederetan warung yang berlokasi di pinggiran jalan lintas Sumatera.
Dimana warung-warung yang terletak tepat di Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dijadikan sebagai tempat prostitusi seksual. Warung tersebut hanya sebagai pengalihan isu agar proses prostitusi tidak terlihat secara terang-terangan.
Biasanya, banyak terlihat supir-supir truk yang berhenti di pinggiran jalan lintas tepat di deretan warung, dan menghampiri para pelayan wanita yang merangkap menjadi pelaku prostitusi.
Selain itu, para wanita berkedok pelayan tersebut, beberapa terlihat masih di bawah umur. Hal ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Asahan, terkhusus warga Kelurahan Bunut Barat.
Maka dari itu, Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (DPD SAPMA IPK) Kabupaten Asahan menegaskan :
1. Kami menganggap bahwa Camat Kisaran Barat tidak berkompeten dan telah lalai dalam mengatasi dugaan prostitusi di lingkungannya sendiri.
Camat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menumpas hal yang tidak sepatutnya ada di Kabupaten ini, yang mengedepankan ‘Religius’ dalam Visinya.
Maka dari itu kami, meminta kepada Bapak Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, untuk segara melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Kisaran Barat.
2. Kami menganggap bahwa Lurah Bunut Barat tidak berkompeten dalam pemberantasan dugaan kegiatan prostitusi yang berada di lingkungannya.
Padahal, jelas terlihat Kantor Kelurahan Bunut Barat, tepat berada di depan lokasi warung yang berkedok prostitusi tersebut.
Maka dari itu, Lurah Bunut Barat, dalam hal ini yang seharusnya mampu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan prostitusi, kami anggap gagal dan tidak mampu dalam melaksanakan tugasnya.
Maka kami menghimbau, agar kiranya Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, untuk segara melakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah Bunut Barat.
3. Kami menganggap bahwa penegak hukum dalam hal ini Kapolsek Kota Kisaran tidak mampu menjadi sentral pengaman dan pemenuhan kenyamanan di lingkungan Bunut Barat, terhadap dugaan prostitusi di kelurahan tersebut.
Maka dari itu kami, meminta kepada Kapolres Asahan, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek Kota kisaran.
Dalam 3 poin di atas, kami meminta dengan sangat hormat kepada Bupati Asahan dan Kapolres Asahan agar kiranya segera usut tuntas permasalahan ini. Kami tidak mau Kabupaten Asahan, yang mencanangkan kata ‘Religius’ di visinya, hanya sebatas kata tanpa perlakuan.
Mhd Alpin Azhari Lubis, Sekretaris DPD SAPMA IPK Asahan.
Kisaran, 31 Januari 2022