OKEDAILY, MADURA – Keberadaan lahan tanah uruk yang jamak disebut tambang Galian C di Sumenep, kini semakin terang-terangan. Terbukti dengan salah satu lokasi tambang yang diduga ilegal tercantum dalam Google Maps.
Tanah Uruk Haji Asis, adalah nama yang tampil untuk Galian C di wilayah Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep tersebut yang diindikasi kuat tak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Komoditas Batu Gamping.
Entah apa maksudnya dan siapa yang berinisiatif mencantumkan Tanah Uruk Haji Asis agar tampil di aplikasi pencarian lokasi canggih kepunyaan Google itu, seolah tak ingin ketinggalan kemajuan teknologi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu koordinator Aliansi Progresif Sumenep, Suyitno angkat bicara terkait keberadaan tambang Galian C yang semakin marak di daerah Kabupaten Sumenep tanpa malu-malu.
Menurut aktivis muda asli Giligenting yang juga biasa dipanggil Ayi, bertebarannya Tambang Galian C di Bumi Arya Wiraraja menunjukkan hegemoni kekuatan modal pengusaha versus ketidakberdayaan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Selalu klise alasan yang disampaikan mereka yang berafiliasi dengan kekuasaan. Jika perijinan Tambang Galian C ialah wewenang Pemerintah Provinsi,” ujarnya saat ditemui di pelataran Masjid Jami’ Sumenep, Senin (3/10).
Padahal, lanjut Ayi, pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi objek pengajuan ijin tambang juga tetap memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi. Termasuk pemberitahuan saat ada permohonan perijinan.
“Untuk apa RTRW dibuat jika tidak ampuh dimata hukum, mending cabut saja ketetapan peraturan daerah itu apabila tidak membawa asas manfaat agar tidak terkesan menghamburkan uang rakyat,” sesal Ayi.
Bagi kalangan pewarta kota keris bukan rahasia publik tentunya, acap kali Satpol PP Kabupaten Sumenep berdalih Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 menyatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah terkait penambangan dimaknai sebagai kewenangan pemerintah pusat.
Semestinya ketika ada aduan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sumenep langsung cek lokasi guna memastikan giat yang diduga ilegal tersebut bebas akan pelanggaran Peraturan Daerah.
Sebab Satpol PP, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 dibentuk untuk membantu Bupati dalam hal menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah selain menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.






![GMNI Sumenep menggelar mimbar bebas di depan Kantor Pemkab Sumenep. Mereka mempertanyakan urgensi dan manfaat konkret wacana perubahan nomenklatur. ®okedaily.com [Foto: Ahmad Fauzan]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261006_173301-225x129.jpg?v=1791285201)
![GPS saat menyampaikan aspirasi terkait tata kelola pemerintahan Desa Saobi kepada DPMD Kabupaten Sumenep. Audiensi tersebut menjadi ruang penyampaian sejumlah pertanyaan publik mengenai pelayanan, transparansi anggaran, partisipasi BPD dan aparatur desa, serta keterbukaan informasi. ®okedaily.com [Foto: Ahmad Fauzan]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261006_171734-225x129.jpg?v=1791281902)
![Perkuat barisan, SMSI Sumenep menggelar konsolidasi untuk mendorong media lokal Sumenep agar mampu menembus pasar nasional. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261006_125423-225x129.jpg?v=1791266735)
![Kepala Disperkimhub Sumenep (kanan) bersama Kepala Bapenda Sumenep (kiri) saat operasi gabungan di Batuan. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261006_033315-225x129.jpg?v=1791263194)
![Petugas gabungan dari UPT PPD Sumenep, Bapenda, Satlantas Polresta Sumenep dan Disperkimhub melakukan Operasi Gabungan di Jalan Raya Sumenep-Lenteng. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261006_033236-225x129.jpg?v=1791262717)



![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
