Tanah Uruk Haji Asis Tercantum di Google Maps

- Editorial Team

Selasa, 4 Oktober 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar google maps tanah uruk H. Asis. ©okedaily.com/Bang_dJ

Tangkapan layar google maps tanah uruk H. Asis. ©okedaily.com/Bang_dJ

OKEDAILY, MADURA Keberadaan lahan tanah uruk yang jamak disebut tambang Galian C di Sumenep, kini semakin terang-terangan. Terbukti dengan salah satu lokasi tambang yang diduga ilegal tercantum dalam Google Maps.

Tanah Uruk Haji Asis, adalah nama yang tampil untuk Galian C di wilayah Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep tersebut yang diindikasi kuat tak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Komoditas Batu Gamping.

Entah apa maksudnya dan siapa yang berinisiatif mencantumkan Tanah Uruk Haji Asis agar tampil di aplikasi pencarian lokasi canggih kepunyaan Google itu, seolah tak ingin ketinggalan kemajuan teknologi.

Salah satu koordinator Aliansi Progresif Sumenep, Suyitno angkat bicara terkait keberadaan tambang Galian C yang semakin marak di daerah Kabupaten Sumenep tanpa malu-malu.

Menurut aktivis muda asli Giligenting yang juga biasa dipanggil Ayi, bertebarannya Tambang Galian C di Bumi Arya Wiraraja menunjukkan hegemoni kekuatan modal pengusaha versus ketidakberdayaan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Selalu klise alasan yang disampaikan mereka yang berafiliasi dengan kekuasaan. Jika perijinan Tambang Galian C ialah wewenang Pemerintah Provinsi,” ujarnya saat ditemui di pelataran Masjid Jami’ Sumenep, Senin (3/10).

Baca Juga :  Polsek Medan Helvetia Gelar Vaksinasi Bagi Anak-anak Bangsa di Ikal Bulog

Padahal, lanjut Ayi, pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi objek pengajuan ijin tambang juga tetap memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi. Termasuk pemberitahuan saat ada permohonan perijinan.

“Untuk apa RTRW dibuat jika tidak ampuh dimata hukum, mending cabut saja ketetapan peraturan daerah itu apabila tidak membawa asas manfaat agar tidak terkesan menghamburkan uang rakyat,” sesal Ayi.

Bagi kalangan pewarta kota keris bukan rahasia publik tentunya, acap kali Satpol PP Kabupaten Sumenep berdalih Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 menyatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah terkait penambangan dimaknai sebagai kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Semestinya ketika ada aduan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sumenep langsung cek lokasi guna memastikan giat yang diduga ilegal tersebut bebas akan pelanggaran Peraturan Daerah.

Sebab Satpol PP, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 dibentuk untuk membantu Bupati dalam hal menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah selain menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung
Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya
Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar
5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Related News

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar

Latest News

Sejumlah nelayan Pulau Sapudi duduk bersama. Mereka tampak serius berdiskusi. Ekspresi wajah khawatir dan cemas terlihat. Suasana menggambarkan keresahan warga terkait proyek MS2-2 Medco Energi. ®okedaily.com [Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:40 WIB

Mochlis Al-bath, Tokoh Pemuda Sholawat Juruan Daya. ®okedaily.com

Kopini

Maulid Nabi dan Transformasi Nilai-nilai Profetik

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB

Antusias pengunjung pada momen Gebyar Paud Gayam, menjadi berkah bagi UMKM setempat. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:10 WIB