Ternyata Aset dan DBM Eks PNPM-MPd UPK Sapeken Miliaran Rupiah

- Editorial Team

Minggu, 19 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar Pemanis Berita

Ilustrasi Gambar Pemanis Berita

Sumenep – Adalah Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021, yang mengatur tentang pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (DBM Eks PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

Pembentukan pengelolaan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesMa adalah wajib berdasarkan peraturan menteri tersebut. Termasuk pengalihan aset, kelembagaan, personil dan kegiatan usaha.

Pengalihan aset DBM Eks PNPM-MPd ke BUMDesMa adalah yang berasal dari bantuan pemerintah langsung selama pelaksanaan PNPM-MPd, pengembangan modal dan kekayaan lain yang diperoleh secara sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjadi masalah jika aset DBM Eks PNPM-MPd tidak jelas keberadaannya, seperti yang terjadi di UPK Sapeken. Dimana saldo yang tersisa di Bank BPRS Sumekar nihil alias kosong, diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi ketuanya.

Ketua eks PNPM-MPd UPK Sapeken, Abdu Rachman, kepada narasumber Okedaily.com mengaku bahwa dirinya telah menggunakan DBM sebesar 40 juta rupiah. Masih menurut narasumber, Rachman menyanggupi untuk mengembalikan dana tersebut.

“Seperti yang saya ceritakan dia sudah posisi lemah dan siap segera kembalikan dana. Laporannya ke saya 40 juta,” ujar narasumber Okedaily.com pada, Rabu (15/12) via chat WhatsApp.

Pengakuan Rachman berbanding terbalik dengan hasil penelusuran Okedaily.com. Dari salinan rekening koran yang diterima meja redaksi, terlihat total penarikan saldo PNPM-MPd UPK Sapeken adalah sebesar Rp81.170.000 rupiah.

Baca Juga :  Penerimaan Bunga Deposito Kasda Sumenep Rahasia Internal?

Saat dikonfirmasi, Rachman membenarkan penarikan uang pada saldo PNPM Mandiri Pedesaan UPK Sapeken sebesar 81 jutaan dan beralasan untuk keperluan membayar honor.

“Itu dilakukan penarikan untuk pembayaran honor dan kami bertiga (Rachman, sekretaris dan bendahara, red) ke BPRS,” dalih Rachman.

Dihubungi dalam kesempatan yang berbeda, Buraidah, eks Bendahara PNPM-MPd UPK Sapeken membantah pernyataan Rachman. Ia mengatakan bahwa memang mereka bertiga pernah melakukan penarikan di BPRS guna pembayaran honor, tetapi setelahnya masih tersisa saldo puluhan juta.

“Tidak benar itu, memang kita melakukan penarikan terakhir bersama untuk keperluan pembayaran honor tetapi masih ada sisa saldo puluhan juta setelahnya. Namun, beberapa lama kemudian saya cek di BPRS Sapeken ternyata sisa saldo tinggal 7.500 rupiah,” tukas dia.

Selain itu, Okedaily.com juga menerima informasi menarik dari anggota eks kelompok PNPM-MPd UPK Sapeken yang menyampaikan bahwa banyak kelompok yang telah melunasi cicilan DBM yang dipinjam dan mengaku terkejut dengan pemberitaan Okedaily.com sebelumnya.

“Total dana yang dipinjamkan (DBM, red) untuk kelompok-kelompok (PNPM-MPd UPK Sapeken, red) lebih dari 500 juta mas. Jadi kalau di berita sampeyan hanya 80 jutaan, lalu kemana sisanya?” ungkap narasumber lewat panggilan telepon, Jum’at (17/12).

Sementara, dari anggota kelompok eks PNPM-MPd UPK Sapeken yang lain mengeluh bahwa beberapa tahun yang lalu, mereka pernah didesak oleh Rachman untuk segera melunasi pinjaman. Ternyata uang setoran mereka selama ini tidak jelas keberadaannya.

“PNPM di Sapeken udah lama mati, anggota dirongrong sedemikan rupa tuk melunasi cicilan, sementara uangnya raib entah kemana,” terangnya via WhatsApp, Minggu (19/12).

Berdasarkan informasi dan data yang masuk ke meja redaksi Okedaily.com, total aset beserta DBM eks PNPM-MPd UPK Sapeken, baik yang berupa DBM dan lainnya adalah sebesar 1 Miliar rupiah lebih.

Baca Juga :  SPBU 5469402 Pamolokan Baru Mengurus IMB?

Diharapkan pihak terkait dapat segera menelusuri keberadaan seluruh aset dan DBM eks PNPM-MPd UPK Sapeken. Apabila terbukti ada penyelewengan hendaknya diproses secara hukum, sebagai pembelajaran agar tidak bermain-main terhadap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN 02 Universitas Yudharta Pasuruan Dorong Inovasi Olahan Jagung, Berikut Pelatihannya
Le Cataya Hadirkan Reformer Pilates di The Cakra Hotel Bali, Terbuka untuk Umum
Gandeng Investor, DPMPTSP Sumenep Intensifkan Pengawasan dan Bimbingan LKPM
Sejumlah Stand Rubaru Agro Wisata Fest 2026 Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya
The Cakra Hotel Hadirkan Promo Staycation Libur Sekolah untuk Keluarga
Ratusan Sopir Truk Demo DPRD Mempawah, Soroti Kelangkaan Solar dan Dugaan Pungli di SPBU
Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah
Wabup Imam Harap Pengeboran Migas di Kangean Sukses Hingga Dongkrak PAD

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:35 WIB

Mahasiswa KKN 02 Universitas Yudharta Pasuruan Dorong Inovasi Olahan Jagung, Berikut Pelatihannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:43 WIB

Le Cataya Hadirkan Reformer Pilates di The Cakra Hotel Bali, Terbuka untuk Umum

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Gandeng Investor, DPMPTSP Sumenep Intensifkan Pengawasan dan Bimbingan LKPM

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:16 WIB

Sejumlah Stand Rubaru Agro Wisata Fest 2026 Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Juni 2026 - 17:13 WIB

The Cakra Hotel Hadirkan Promo Staycation Libur Sekolah untuk Keluarga

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB