Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Tak Kunjung Ditahan, Penegak Hukum Lelet

- Editorial Team

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menuntut kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep segera tuntas. [Okedaily.com/Ms_aL]

Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menuntut kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep segera tuntas. [Okedaily.com/Ms_aL]

Okedaily.com, Sumenep – Simpang siur kejelasan kasus gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak dua tahun lalu. Membuat sejumlah Mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (26/10/).

Mahasiswa yang menamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menuntut kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep segera tuntas.

Mereka menilai ada ketidakberesan antara Kejaksaan Negeri Sumenep dengan Polres Sumenep, yang merilis status tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Dinkes Sumenep, yang berinisial (I) dan (A), pada Selasa, 29 Oktober 2019 silam.

Baca Juga : CEODE Tumbuh Bersama BUMDes Sumenep di Masa Pandemi

Melalui korlap aksi, Maksudi dalam orasinya, Kejaksaan Negeri Sumenep dituding selalu berdalih berkas yang diajukan Polres Sumenep tidak lengkap sehingga berkas tersebut ditolak.

“Gedung Dinkes yang dilaporkan sejak tahun 2015 hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar. Entah sampai kapan drama soal lambannya penanganan kasus ini hingga cerita saling pimpong antar lembaga penegak hukum di Sumenep ini akan berakhir,” tudingnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Novan Bernadi, yang menemui peserta aksi menerangkan kenapa lembaganya menolak berkas dugaan tipikor pembangunan gedung Dinkes dari polres karena masih belum lengkap.

Baca Juga :  Jokowi 'Ngebut' Hapus Honorer PNS, Sekda Edy Baru Mendata?

“Berkas yang diajukan polres sudah tiga kali kami tolak karena syarat formil dan materil belum lengkap. Di antaranya, keterangan saksi masih kurang lengkap,” terangnya.

Baca Juga : TNI Sampang Ancam Blokir Kegiatan Masyarakat Tolak Vaksin

Kenapa tidak lengkap, kata Novel, karena anggaran Rp4,5 miliar itu tidak hanya dibangun untuk gedung Dinkes. Melainkan juga untuk pembangunan gedung Dinas KB Sumenep.

“Jadi temuan kerugian negara itu tidak hanya pada gedung Dinkes saja melainkan juga gedung KB berdasarkan temuan audit BPK,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep.

Baca Juga :  Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mewarisi Sifat Dua jenderal Jasin dan Hoegeng

Usai mendengar penjelasan dari perwakilan kejaksaan. Para demonstras melanjutkan aksi dengan mendatangi Mapolres Sumenep.

Di depan Mapolres para mahasiswa menyampaikan leletnya penanganan kasus dugaan tipikor pembangunan gedung Dinkes yang ditangani Polres Sumenep.

Diketahui, pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan Rp4,5 miliar melalui APBD tahun 2014.

Baca Juga : Bangunan dari Gedek Bambu Itu, Polindes Sabuntan

Pada tahun 2019, penyidik Polres Sumenep menetapkan dua tersangka dari unsur pelaksana proyek, IM dan konsultan pengawas NM, serta pada tahun 2020, Polres Sumenep kembali menetapkan satu tersangka.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News