Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Tak Kunjung Ditahan, Penegak Hukum Lelet

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menuntut kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep segera tuntas. [Okedaily.com/Ms_aL]

Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menuntut kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep segera tuntas. [Okedaily.com/Ms_aL]

Okedaily.com, Sumenep – Simpang siur kejelasan kasus gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak dua tahun lalu. Membuat sejumlah Mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (26/10/).

Mahasiswa yang menamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menuntut kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep segera tuntas.

Mereka menilai ada ketidakberesan antara Kejaksaan Negeri Sumenep dengan Polres Sumenep, yang merilis status tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Dinkes Sumenep, yang berinisial (I) dan (A), pada Selasa, 29 Oktober 2019 silam.

Baca Juga : CEODE Tumbuh Bersama BUMDes Sumenep di Masa Pandemi

Melalui korlap aksi, Maksudi dalam orasinya, Kejaksaan Negeri Sumenep dituding selalu berdalih berkas yang diajukan Polres Sumenep tidak lengkap sehingga berkas tersebut ditolak.

“Gedung Dinkes yang dilaporkan sejak tahun 2015 hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar. Entah sampai kapan drama soal lambannya penanganan kasus ini hingga cerita saling pimpong antar lembaga penegak hukum di Sumenep ini akan berakhir,” tudingnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Novan Bernadi, yang menemui peserta aksi menerangkan kenapa lembaganya menolak berkas dugaan tipikor pembangunan gedung Dinkes dari polres karena masih belum lengkap.

Baca Juga :  Konflik Legalitas dan Kepentingan Publik pada Privatisasi Pesisir di Gersik Putih

“Berkas yang diajukan polres sudah tiga kali kami tolak karena syarat formil dan materil belum lengkap. Di antaranya, keterangan saksi masih kurang lengkap,” terangnya.

Baca Juga : TNI Sampang Ancam Blokir Kegiatan Masyarakat Tolak Vaksin

Kenapa tidak lengkap, kata Novel, karena anggaran Rp4,5 miliar itu tidak hanya dibangun untuk gedung Dinkes. Melainkan juga untuk pembangunan gedung Dinas KB Sumenep.

“Jadi temuan kerugian negara itu tidak hanya pada gedung Dinkes saja melainkan juga gedung KB berdasarkan temuan audit BPK,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep.

Baca Juga :  Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Tukad Buaji Semarak, Gede Tommy Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Usai mendengar penjelasan dari perwakilan kejaksaan. Para demonstras melanjutkan aksi dengan mendatangi Mapolres Sumenep.

Di depan Mapolres para mahasiswa menyampaikan leletnya penanganan kasus dugaan tipikor pembangunan gedung Dinkes yang ditangani Polres Sumenep.

Diketahui, pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan Rp4,5 miliar melalui APBD tahun 2014.

Baca Juga : Bangunan dari Gedek Bambu Itu, Polindes Sabuntan

Pada tahun 2019, penyidik Polres Sumenep menetapkan dua tersangka dari unsur pelaksana proyek, IM dan konsultan pengawas NM, serta pada tahun 2020, Polres Sumenep kembali menetapkan satu tersangka.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken
Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep
Bali Teken MoU PSEL, DPRD Denpasar: Langkah Nyata Menuju Solusi Sampah
Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani
Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani
Aspirasi Warga Sesetan Menguat, PemKot Berjanji Melakukan Penggantian Mesin dan Evaluasi Pengelolaan TPS3R Sesetan
TPS3R Sesetan Terima Sampah Luar Wilayah, DPRD Denpasar Soroti Dampak dan Kapasitas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Menilap Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah, Kades Imrah Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Denpasar Dorong Konsistensi Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Selasa, 21 April 2026 - 10:32 WIB

Zulfikar Wijaya Nahkodai Tani Merdeka di Bali, Tekankan Kerja Nyata untuk Petani

Senin, 20 April 2026 - 01:38 WIB

Pelantikan Tani Merdeka Indonesia Se-Bali, Pengurus Diminta Jadi Penggerak dan Pengawal Program Petani

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights