Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Regional

TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri

Avatar of Okedaily
×

TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri

Sebarkan artikel ini
TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri
Ilustrasi : okedaily.com/Didi Julak

SUMENEP – Rahman, TKSK Sapeken mengelak tudingan dirinya telah melakukan pendataan pemutakhiran DTKS sesuka hati melalui pemberitaan di salah satu media online, ditanggapi oleh Nurahmat Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep. Sabtu (16/10).

Dalam pemberitaan jurnalfaktual.id pada hari Jum’at (15/10), TKSK Sapeken menyatakan bahwa dirinya telah dituduh melakukan pendataan pemutakhiran DTKS sesuka hati. Ia juga mengatakan bahwa martabatnya diserang dan dijatuhkan.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300
TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri
Photo jurnalfaktual.id, Abdu Rachman alias Mamang TKSK Sapeken

Sontak pernyataan tersebut mendapat reaksi keras dari Nurahmat Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep, yang menganggap pernyataan Rahman TKSK Sapeken tersebut sesuatu yang tak patut dilakukan karena tak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Baca Juga :  Kapolres Edo Ngopi Bareng PJI Sumenep, Implementasi Piramida Kapolda Jatim

Baca Juga : Forum Gerakan Peduli Sapeken Audiensi Kinerja Korup TKSK Sapeken?

“Pernyataan TKSK Sapeken di media bahwasanya dia merasa dituduh melakukan pendataan pemutakhiran DTKS sesuka hati dan menganggap martabatnya diserang serta dijatuhkan, merupakan potret tak tahu diri,” tegasnya.

Nurahmat kemudian menjelaskan maksud dari pernyataan potret tak tahu diri itu dikarenakan, TKSK Sapeken mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai berdasarkan temuan data dan fakta di lapangan.

“Jadi begini, mengacu ke Permensos proses pendataan pemutakhiran DTKS itu dilakukan oleh Tim Verval (Verifikasi dan Validasi, red). Nah, yang menunjuk Tim Verval ini adalah pihak desa, dimana Tim Verval itu berasal dari unsur Redes, Mahasiswa maupun Karang Taruna,” paparnya.

Baca Juga :  Aliansi Progresif dan Kapolres Beraudiensi, Rokok Ilegal Jadi Pembahasan?

Baca Juga : Sudah Ada Niat Korupsi Anggaran DBHCHT Tahun 2021?

Lebih lanjut, Nurahmat mengungkapkan, kalau sebagian besar Kepala Desa di Kecamatan Sapeken telah menginformasikan, bahwa pihak desa tidak pernah diminta koordinasi maupun diberi kesempatan untuk menunjuk Tim Verval. Semuanya diambil alih oleh TKSK Sapeken.

“TKSK harus sadar diri dan mengerti tugas, fungsi dan kewenangannya, bukan serta merta melewati prosedur yang telah digariskan dan kemudian seenaknya saja melangkahi. Kurang ajar itu namanya,” ujar pria yang juga dikenal dengan nama Enno Sapsup.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran Tahun Ini

Selain itu, kata Nurahmat, dirinya juga memiliki bukti hasil temuan di lapangan tentang 5 dari 20 Agen e-warung di Kecamatan Sapeken, berafiliasi dengan TKSK Sapeken, serta sejumlah permasalahan lainnya yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Kadinsos Sumenep.

Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?

Dalam pernyataannya di media jurnalfaktual.id, Rahman TKSK Sapeken bahkan menuduh pemberitaan terhadap dirinya tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Padahal, setidaknya sudah ada dua perwakilan okedaily.com telah berupaya menghubungi yang bersangkutan lewat panggilan seluler maupun percakapan aplikasi WhatsApp yang bisa dibuktikan.