Okedaily.com, Sumenep – Proses pendataan pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, disinyalir berjalan sesuka hati TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) setempat.
DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial dengan menggunakan data dari DTKS, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program.
Baca Juga : ASN Harus Hati-hati, Isi Riwayat Golongan dan Pangkat via MySAPK Hanya Bisa Satu Kali
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menargetkan, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan rampung pada Agustus 2021.
“Pemutakhiran DTKS secara nasional yang akan dilaksanakan tahun 2020 hingga selesai bulan Agustus 2021,” kata Hartono dalam pers releasenya pada, Selasa, 20 Oktober silam.
Ternyata, proses pemutakhiran DTKS di Kabupaten Sumenep masih berjalan hingga kini. Dalam prosesnya, pendataan yang dilakukan di Kecamatan Sapeken diduga dilaksanakan tanpa koordinasi dengan Pemdes setempat.
Seperti yang disampaikan secara eksklusif kepada Okedaily.com, Rabu (06/10), oleh salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sapeken, Kepulauan Sapeken, Sumenep, yang kami rahasiakan namanya
“Dari informasi yang saya dapatkan petugas pendataan itu harus dari unsur Redes, Mahasiswa atau Karang Taruna. Tetapi yang terjadi di desa kami, TKSK Sapeken menunjuk sendiri petugas pendataannya tanpa koordinasi sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Kepala Desa tersebut, apabila dalam proses pendataannya pihak Pemdes tidak dilibatkan, ketepatan sasaran penerima bantuan yang menjadi ruh dari pemutakhiran DTKS akan menjadi sebuah keniscayaan.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Sumenep Tak Berdaya, Kepala SMPN 2 Ra’as : Saya Bisa Remote Dari Asta
Sementara itu H. Moh. Iksan, S.Pd., M.T., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep yang dimintai informasi oleh okedaily.com tentang siapa yang berhak menentukan petugas pendataan, menerangkan.
“Yang menunjuk petugas Verval (Verifikasi dan Validasi,red) adalah desa. TKSK sudah tahu siapa yang ditunjuk oleh desa,” terang Kepala Dinas Sosial Sumenep.
Ketika dikonfirmasi bahwa petugas Verval di desa ditunjuk tanpa koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak desa, Kepala Dinas Sosial Sumenep yang juga menjabat sebagai Plt. (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, menjawab.
“Yang ditunjuk oleh desa itu siapa, kalau sudah ada yang ditunjuk, cukup dengan petugas tersebut,” ujarnya.
Kemudian H. Moh. Iksan menjelaskan bahwa TKSK hanya sebagai koordinator dalam pemutakhiran DTKS di kecamatan dan petugas Verval ditunjuk dengan surat pengantar camat setempat.
Baca Juga : Ancaman Somasi Sekretaris PKB Sumenep Hanya Bualan?
Dirinya pun menegaskan akan menindaklanjuti perihal laporan mengenai TKSK Sapeken yang ditengarai tidak menjalankan SO dalam pemutakhiran DTKS.
Mendapati penjelasan dari Kepala Dinas Sosial Sumenep, Okedaily.com lantas menghubungi H. Moh. Jailani, S.Pd., M.Pd., yang baru saja Purna Jabatan Tanggal 30 September lalu.
“Kami (Kecamatan Sapeken, red) belum pernah mengeluarkan surat pengantar bagi petugas Verval pemutakhiran DTKS,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep Bidang Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Kreatif, Mashudi, juga menyampaikan terkait DTKS yang terkesan amburadul.
“Berbicara DTKS di Sumenep ini masih belum rampung sebagaimana mestinya yang ditargetkan oleh pusat, ini saya ketahui sendiri tiga hari yang lalu ketika saya membantu pengurusan BPJS salah warga kepulauan di Sumenep,” bebernya.
Baca Juga : Ternyata Masa Pandemi Saat Yang Tepat Beli Rumah
Mashudi juga menyayangkan kinerja TKSK terutama yang bertugas di kepulauan, dengan tidak kelarnya Verval DTKS hingga hari ini, menurutnya perlu diadakan diklat kompetensi TKSK.
“Dengan tidak bisanya dilakukan pengeklaiman BPJS (PBI-APBN) salah satu warga kepulauan adalah fakta otentik bahwa sebagian TKSK di kepulauan tidak faham fungsi dan tugasnya. Ingat, TKSK bukan sekedar mendampingi pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena DTKS tidak melulu urusan sembako saja,” tandasnya.
TKSK Sapeken yang diketahui bernama Rahman atau biasa dipanggil Mamang yang diminta konfirmasinya via aplikasi perpesanan WhatsApp, terlihat centang biru tanda pesan telah terbaca namun tidak membalas.
Dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri yakni, Menteri Sosial, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri diatur bahwa, pemutakhiran DTKS merupakan kebijakan strategis sebagai upaya agar program penurunan jumlah penduduk miskin lebih tepat sasaran.
Baca Juga : Korban Dishub Sumenep Pada Perluasan Bandara Trunojoyo Bertambah
Apabila dalam proses pendataan pemutakhiran DTKS dilakukan tidak sesuai dengan SO yang ada, bagaimana kita bisa berharap data yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan.