Tradisi Lewat Masa Kontrak, Pekerjaan Proyek Di Sampang Masih Marak

- Editorial Team

Rabu, 17 November 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : okedaily.com/I_ful

Ilustrasi : okedaily.com/I_ful

Okedaily.com, Sampang – Tidak sedikit pekerjaan proyek di Kabupaten Sampang pada tahun anggaran 2021 ini yang sudah melewati batas waktu kontrak. hal itu seperti sudah menjadi tradisi di setiap tahun.

Diantaranya, Pembangunan Puskesmas Kedungdung dan Sreseh yang hingga kini masih belum rampung seratus persen.

Berdasarkan informasi yang dirangkum tim jurnalis Okedaily.com, pekerjaan Puskesmas Kedungdung dengan harga penawaran Rp6.9 miliar yang dikerjakan oleh PT Puri Kencana Sakti, serta puskesmas Sreseh dengan harga penawaran Rp7.9 miliar yang dikerjakan PT Rukun Jaya Madura Group itu telah melewati deadline pekerjaan.

Diketahui, karena keterlambatan pekerjaan proyek itu, pihak Inspektorat Kabupaten Sampang turun ke lokasi melakukan kroscek langsung ke Puskesmas Kedungdung pada 9 November, dan Puskesmas Sreseh pada 11 November lalu untuk melihat progres dan kendala yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Berhembus Aroma Pengkondisian Tender Oleh PPK Dishub Sumenep dan ULP Sumenep

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) dr. Najich, mengakui memang pekerjaan dua puskemas tersebut telah melewati masa kontraknya.

“Ya mas, Puskemas Kedungdung dan Sreseh memang ada keterlambatan. Kami sudah dibantu inspektorat untuk langkah-langkah selanjutnya terkait Proyek tersebut,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Aribowo, selaku Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sampang, terkait kedua pelaksanaan pekerjaan puskesmas tersebut, pihaknya juga membenarkan bahwa sudah lewat masa kontraknya.

“Ya betul mas, tapi kami lupa puskesmas mana saja yang sudah lewat masa kontraknya, nanti saya cek lagi,” kilahnya menutupi pembicaraan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan
Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil
SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Related News

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Selasa, 29 September 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Latest News