Tradisi Lewat Masa Kontrak, Pekerjaan Proyek Di Sampang Masih Marak

- Editorial Team

Rabu, 17 November 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : okedaily.com/I_ful

Ilustrasi : okedaily.com/I_ful

Okedaily.com, Sampang – Tidak sedikit pekerjaan proyek di Kabupaten Sampang pada tahun anggaran 2021 ini yang sudah melewati batas waktu kontrak. hal itu seperti sudah menjadi tradisi di setiap tahun.

Diantaranya, Pembangunan Puskesmas Kedungdung dan Sreseh yang hingga kini masih belum rampung seratus persen.

Berdasarkan informasi yang dirangkum tim jurnalis Okedaily.com, pekerjaan Puskesmas Kedungdung dengan harga penawaran Rp6.9 miliar yang dikerjakan oleh PT Puri Kencana Sakti, serta puskesmas Sreseh dengan harga penawaran Rp7.9 miliar yang dikerjakan PT Rukun Jaya Madura Group itu telah melewati deadline pekerjaan.

Diketahui, karena keterlambatan pekerjaan proyek itu, pihak Inspektorat Kabupaten Sampang turun ke lokasi melakukan kroscek langsung ke Puskesmas Kedungdung pada 9 November, dan Puskesmas Sreseh pada 11 November lalu untuk melihat progres dan kendala yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :  DPC LPK RI Sumenep Bukan Sekedar Ajang Penampilan

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) dr. Najich, mengakui memang pekerjaan dua puskemas tersebut telah melewati masa kontraknya.

“Ya mas, Puskemas Kedungdung dan Sreseh memang ada keterlambatan. Kami sudah dibantu inspektorat untuk langkah-langkah selanjutnya terkait Proyek tersebut,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Aribowo, selaku Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sampang, terkait kedua pelaksanaan pekerjaan puskesmas tersebut, pihaknya juga membenarkan bahwa sudah lewat masa kontraknya.

“Ya betul mas, tapi kami lupa puskesmas mana saja yang sudah lewat masa kontraknya, nanti saya cek lagi,” kilahnya menutupi pembicaraan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?
Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Related News

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:51 WIB

Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB