Transformasi Pelayanan Peningkatan Peserta BPJS di RSUD Moh Anwar Sumenep

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Informasi dan Evaluasi, dr. As’ad Zainuddin, M.Kes. (kanan) didampingi Herman Wahyudi. ©Okedaily.com/Ist

Kabid Informasi dan Evaluasi, dr. As’ad Zainuddin, M.Kes. (kanan) didampingi Herman Wahyudi. ©Okedaily.com/Ist

SUMENEP, OKEDAILY Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep beserta jajaran selalu mendukung transformasi kualitas pelayanan yang mudah dan cepat, termasuk dalam hal kualitas pelayanan terkait dengan obat-obatan.

Dirut RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, M.Kes. melalui Kabid Informasi dan Evaluasi, dr. As’ad Zainuddin, M.Kes. mengatakan, kualitas layanan sudah baik termasuk penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan, bahkan tidak membebankan peserta BPJS untuk mencari obat sendiri jika terdapat kekosongan.

”Ada beberapa transformasi pelayanan yang sudah mengarah pada peningkatan kualitas RSUD ketika menangani peserta BPJS,” tegas dr. As’ad Zainuddin, Rabu (11/10) kemaren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Salah satu contohnya, ialah dengan kemudahan akses pasien hanya menunjukkan KTP-el atau KIS digital untuk pendaftaran layanan, dan tidak lagi meminta dokumen lainnya bahkan pula cukup menyebut NIK. Selain itu juga memberikan pelayanan aksidental tanpa biaya tambahan diluar ketentuan.

”Kami juga telah meniadakan pembatasan hari rawat pasien serta siap melayani peserta dengan ramah dan bertanggungjawab,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada peserta BPJS untuk menggunakan ruang perawatan sesuai hak kelas-nya, agar tidak ada tambahan biaya sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Fraksi PDIP Didapati Tidak Pakai Helm

Menurutnya, apabila hal tersebut tidak ditaati maka segala biaya tambahan menjadi tanggungan peserta. “Apalagi itu kan atas permintaan peserta itu sendiri. Ketika ada pasien peserta BPJS yang meminta kenaikan kelas biasanya oleh petugas disampaikan terlebih dahulu untuk memakai kelas sesuai dengan kepesertaannya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan As’ad, tatkala ada permintaan perubahan kelas, biasanya petugas mengarahkan ke kelas yang sesuai dengan kepesertaan terlebih dahulu. Karena jika naik kelas maka akan berlaku peraturan PMK Nomor 3 Tahun 2023 pasal 48, yang pastinya akan ada selisih tarif pembiayaan.

“Misalnya pasien BPJS mandiri dan ingin pindah ke kelas VIP, maka petugas menyampaikan terlebih dahulu apa tidak lebih baik sesuai kelasnya. Nah itu yang disampaikan oleh petugas kami kepada pasien,” ujarnya.

Baca Juga :  Survei Pembuatan IPAL di Sumenep, Upaya Tingkatkan Kualitas Lingkungan Fasyankes

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan tertulis jelas, sambung As’ad, bahwa dari kelas 1 lalu kemudian naik ke VIP maka akan ada aturan selisih pembiayaan sebesar 75% dari tarif INA-CBG’s.

”Memang ada selisih tarif beberapa persen. Tetapi biasanya kita sampaikan terlebih dahulu sebelum pasien menentukan pilihan. Namun kalau tetap memaksa ya kita informasikan regulasi pembiayaan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, kata As’ad, pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep tidak ada perbedaan, baik di kelas 3, kelas 2, kelas 1, dan VIP. “Yang namanya pelayanan tetap sama tidak ada perbedaan, yang membedakan hanya ruangan yang digunakan saja, semisal kelas 1 biasanya mendapatkan satu ruangan untuk dua orang, maka kelas 2 satu ruangan bisa berisi 4 atau 5 orang, sedangkan untuk kelas 3 menempati ruang bangsal,” sambung dia.

Baca Juga :  Arif Raih Reward SAKIP Predikat Terbaik Pemerintah Daerah Sumenep, Ini Harapan Wabup Eva

”Nah kalau si pasien ingin naik ke kelas VIP, maka dia akan menempati satu ruangan seorang sendiri. dan bisa dipastikan sekalipun ruangan berbeda tetapi pelayanannya tetap sama,” tukasnya.

Sementara itu, Herman Wahyudi menambahkan bahwa RSUD ini selalu mengedepankan edukasi, apapun pilihan pasien yang berkonsekuensi pada penambahan biaya akan selalu diedukasi dan diinformasikan terlebih dahulu.

Menurut dia, jika ada yang mau bayar umum maka harus dipastikan terlebih dahulu oleh pihak rumah sakit. Termasuk kita akan menjelaskan konsekuensinya, aturan-aturannya. ”Nah, jika sudah dijelaskan tetapi ternyata pasien tetap memaksa ya sudah itu kan hak pasien yang didukung dengan keputusan keluarga pasien,” katanya.

Baca Juga :  Mudik Gratis Santri 2025: Pemkab Sumenep Hadirkan Fasilitas untuk Pulang Kampung

“Intinya kami tetap menerapkan skala prioritas yaitu dapat melayani pasien secara gratis, sesuai arahan bapak bupati,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil
Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung
Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar
Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:26 WIB

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:20 WIB

Lamsiang Sitompul Apresiasi Doa Kapolrestabes Medan Saat Demo Berlangsung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:53 WIB

Aktivis Mahasiswa Kepung Kantor Walikota Medan, Rico Waas Menghindar

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Berita Terbaru

Sosialisasi PMB STAI Al-Hikmah Medan di SMA Negeri 2 Simpang Kiri Subulussalam, dan Pesantren Babussalam Aceh Singkil. ©okedaily.com/Ilham HB

Nasional

STAI Al-Hikmah Medan Sosialisasi PMB di Aceh Singkil

Senin, 9 Mar 2026 - 18:26 WIB