SUMENEP – Pimpinan Redaksi Media Online suaramadura.id, R. Faldy Aditya, berencana akan melaporkan oknum ASN Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, karena disinyalir telah mengintervensi pemberitaan yang sudah tayang di medianya.
Menurut Aldy sapaan akrab R. Faldy Aditya. Awal mulanya media online suaramadura.id menayangkan pemberitaan bertajuk, ‘Safari Kepulauan Bupati Sumenep di Desa Paliat Minim Manfaat, Hingga Sumbangan Para Kades’.
Namun tiba-tiba sekitar 17 menit kemudian setelah berita tersebut tayang, ujar Aldy, ada telepon dari Kasi Trantibum Kecamatan Sapeken ke nomor WhatsApp Redaksi suaramadura.id.
Baca Juga : Aliansi Pemuda Bali Deklarasi Gubernur Koster Dua Periode
Aldy menjelaskan, waktu itu dirinya sedang berkendara, telepon dari oknum ASN tersebut tidak direspon dan tiba-tiba yang bersangkutan mengirimkan pesan dengan tulisan, “Maaf kalau membuat berita tolong yang riil mas”, sambil lalu membagikan link berita tersebut.
Masih kata Aldy, tak mungkin dirinya membuat berita yang tidak riil kalau memang tidak ada narasumber yang jelas. Dirinya memastikan berita yang tayang sudah sesuai dengan kaedah jurnalistik yang berlaku.
“Saya sampaikan kepada yang bersangkutan apabila keberatan dengan berita yang saya tulis, saya persilahkan untuk menempuh jalur yang sudah disediakan oleh negara,” ungkap Aldy, Minggu (5/6), saat dihubungi okedaily.com via seluler.
Tidak puas komunikasi dengan oknum ASN itu, Aldy lantas menghubungi Camat Sapeken selaku atasan dari oknum ASN tersebut. Ia memberitahu atas ulah anak buahnya.
Baca Juga : Pemdes Jangkong Apresiasi Responsif Pemda Sumenep
Tetapi Camat Sapeken meminta agar permasalahan ini jangan diperpanjang. “Sudah mas jangan diperpanjang, nanti saya tegur yang bersangkutan,” papar Aldy menirukan ucapan Camat Sapeken.
Terakhir Aldy mengatakan, terpaksa akan menempuh jalur hukum apabila dari yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada publik atas tudingan yang dialamatkan kepada media suaramadura.id.
“Saya tunggu 1X24 jam, apabila tetap tidak ada itikad baik terpaksa saya laporkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Trantibun Kecamatan Sapeken yang diketahui bernama Fafan. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa apa yang disampaikan kepada R. Faldy Aditya terkait berita yang sudah tayang di suaramadura.id hanya spontanitas saja.
“Itu saya spontan mas, tidak ada yang menyuruh, itu saya secara pribadi ke Aldy bukan ke medianya,” kelit Fafan, Minggu (5/6), saat dikonfirmasi awak media.
Terkait dengan ancaman pelaporan tersebut, sambil tertawa dia bersikukuh tetap merasa tidak bersalah dan mengatakan itu bukan intimidasi atau intervensi terhadap R. Faldy Aditya.
“Mau di polisikan gimana, saya tidak salah kok,” dalih Fafan seakan menantang.
Menarik mengikuti kelanjutan persoalan dugaan intimidasi kepada Media Online suaramadura.id yang dilakukan oleh Kasi Trantibum Kecamatan Sapeken, Fafan.