SUMENEP – Atap Kantor Destinasi Wisata di Pantai Slopeng Desa Sema’an Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, roboh pada saat diterpa hujan lebat. Kejadian tersebut pada hari Kamis 27 Oktober 2021 kemarin.
Dari hasil pantauan awak media, terlihat bahan plafond dan kayu yang terpasang jatuh berserakan dilantai. Bahkan, juga ada sebagian lapisan tembok yang mengelupas. Sehingga bangunan tersebut diduga kuat tidak ada pemeliharaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pada saat Tim media Okedaily.com mendatangi Kepala UPT Destinasi Wisata Kabupaten Sumenep, Agus Sugianto mengatakan bahwa, kejadian tersebut berlangsung pada saat cuaca ekstrim dan hujan. Sehingga ada kebocoran yang mengakibatkan atap bangunan berjatuhan.
“Kerusakan itu bukan fatal karena tidak ada pemeliharaan,” ujarnya Agus Sugianto ketika ditemui di Kantor UPT Destinasi Wisata Lapangan Bergotong-royong, Kamis (28/10) sore.
Baca Juga : Tepat Hari Sumpah Pemuda Gedung DPRD Sumenep Disegel
Baca Juga : Aksi Unjuk Rasa Dana Pokir di Kantor Dewan Sumenep, Ketua DPRD Menghilang
Baca Juga : Polemik Cakades Sapeken, BPD dan DPMD Segera Dipanggil Pihak Kepolisian Sumenep
Pria yang akrab disapa Agus, ia menjelaskan, bahwa UPT yang dipimpinnya sifatnya adalah sebagai pengelola bukan sebagai pemeliharaan. sedangkan pengelolaan yang dimaksudnya, adalah retribusi dari destinasi wisata untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun.
“Dari pencapaian itu, kami ditarget dan dari target itu kami baru dapat biaya pemeliharaan,” imbuhnya.
Berhubung pandemi berjalan selama dua tahun, lebih lanjut ia mengaku bahwa pihaknya bukan tidak dianggarkan. Melainkan semua anggaran di OPD, setiap tahun sama-sama memiliki, namun karena berhubung masa covid-19 semuanya direfocusing.
“Jadi dimana anggaran itu yang satu pagu, bisa mencapai 50 persen untuk direfocusing. Apalagi sekarang di OPD itu memang tidak ada angaran sama sekali (pemeliharaan, red), karena memang sudah dialihkan ke covid-19, ” jelasnya.
Kendati demikian, Pria yang baru dua tahun menjabat kepala UPT destinasi wisata itu, mengaku pihaknya sudah dipanggil oleh Dinas terkait untuk bersama-sama menghadap Ketua Banggar DPRD Kabupaten Sumenep.
Hal itu dilakukan untuk mengajukan yang berkaitan dengan pemeliharaan kantor UPT Destinasi Wisata di Pantai Slopeng. “Untuk saat ini masih belum ada pemeliharaan, namun di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan, red) sudah di sepakati senin kemaren,” Akunya.
“Saya besok akan ke Kantor Dewan lagi, terkait PAK dapatnya berapa, baru nanti akan digunakan. Kita hanya mengajukan saja jika dari Dewan dapatnya sedikit tak masalah yang penting ada sentuhan,” Terangnya.
Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?
Baca Juga : Soal Dugaan Bolos, Penjaga SDN 3 Pancor Tuding Kepala Sekolah Pilih Kasih
Baca Juga : TKSK Bantah Pemutakhiran DTKS Sesuka Hati, Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep : Potret Tak Tahu Diri
Meskipun nantinya terkait PAK yang didapatkan adalah sedikit, Agus mengaku tidak akan merehab kantor UPT destinasi wisata di Slopeng secara keseluruhan, melainkan hanya sebagian saja.
“Anggaran itu tidak untuk direhap semua, mungkin sedikit-sedikit saja dulu, menyesuaikan dengan anggaran yang didapatkan,” Tutupnya.
Diketahui Kantor UPT Destinasi Wisata di Kabupaten Sumenep ada tiga, diantaranya di Taman Budaya Kesenian Sumenep atau Lapangan Gorong-gorong, Pantai Lombeng dan Pantai Slopeng.