OKEDAILY, JATIM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPW AWDI) Jawa Timur, Gatot Irawan, geram dan mengutuk sikap premanisme yang dilakukan mantan Kepala Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Dikabarkan, mantan Kades Batuampar, RB. Mohammad Farid Rofik telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap wartawan Sumenep berinisial MW dari media kabaroposisi.net, yang tergabung di Organisasi Pers DPC AWDI Kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut.
Adapun penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep itu terjadi di kediaman mantan Kepala Desa Batuampar, pada Minggu (26/3), berawal saat MW bersama rekannya mendatangi rumah Kepala Desa Batuampar, RB. Alam Moch. Anwar (anak dari pelaku) dengan maksud ingin konfirmasi berkaitan dengan dua proyek, rabat beton dan pengerasan jalan.
Bahkan, selain penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep itu, Kades Batuampar sendiri juga diketahui telah merampas barang-barang berharga milik kedua wartawan tersebut seperti handphone dan dompet, serta satu unit sepeda motor milik wartawan koran patroli, berinisial SW.
Atas peristiwa tersebut, Gatot Irawan selaku Ketua AWDI Jatim mengutuk keras aksi bar-bar mantan Kades Batuampar beserta anaknya. Dengan tegas ia menyatakan “Walaupun permasalahannya belum jelas, tapi kalau sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan itu sudah keterlaluan dan harus diproses secara hukum,” ujarnya, Senin (27/3).
Menurutnya, Kapolres Sumenep harus segera meringkus mantan dan Kades Batuampar, karena kejadian yang menimpa dua wartawan media online itu telah menorehkan luka berat yang mendalam bagi jurnalis di Kota Keris ini.
Ditindaklanjuti Humas DPW AWDI Jatim, Abd Munif melontarkan “Jika Polres Sumenep tidak segera menangkap pelaku kekerasan terhadap kedua jurnalis itu, kami akan laporkan kasus tersebut ke Polda Jatim hingga Mabes Polri,” tukasnya.
Alasannya, sambung Munif, perbuatan para terlapor itu sudah diluar batas kemanusiaan, karena tidak hanya menganiaya korban menggunakan sajam, tapi kuat dugaan juga adanya upaya percobaan pembunuhan pada kedua jurnalis tersebut.
“Polres Sumenep tidak ada alasan hukum lagi untuk tidak meringkus para terlapor. Unsur dalam kasus ini sudah terpenuhi. Dua alat bukti sudah lengkap. Jadi segera lakukan penangkapan terhadap pelaku (terlapor),” tegasnya.
Sementara itu, langkah pengurus AWDI Sumenep sudah mendesak Polres Sumenep segera meringkus para terlapor atas perbuatannya penganiayaan dan merampas barang-barang berharga milik kedua wartawan Sumenep yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Desa Batuampar.
“Peristiwa ini tidak dapat di toleransi lagi. Sikap arogansi yang dipertontonkan mantan dan Kades Batuampar kepada wartawan itu sangat melukai hati seluruh komunitas Jurnalis di Sumenep, hingga seluruh Indonesia,” ungkap M. Rakib, Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep.
Saat ini, kata Rakib, puluhan jurnalis yang tergabung di AWDI Sumenep atas peristiwa kriminalisasi terhadap kedua wartawan tersebut, meminta pihak kepolisian jangan diam. Sebab kasus ini harus diusut tuntas.
“Jika sampai tiga hari terlapor ini tidak ditangkap, kita akan turun ke jalan, dan akan kita kepung Polres Sumenep,” pungkasnya.
Tindakan tegas kepada pelaku penganiayaan terhadap kedua Wartawan Sumenep itu harus diambil, dan memastikan bahwa pewarta dapat melaksanakan tugas mereka dengan aman dan tanpa gangguan.
Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari terduga pelaku penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yakni mantan dan Kades Batuampar tersebut.