Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Sosial Agama

Harmoni Kultural di Bali: Penegasan Nilai Adat dan Toleransi Berlandaskan Kearifan Lokal

Avatar of Okedaily
×

Harmoni Kultural di Bali: Penegasan Nilai Adat dan Toleransi Berlandaskan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251023 132800 Instagram
I Gede Tommy Sumertha Anggota DPRD Kota Denpasar.
Example 325x300

Denpasar, Okedaily.com – Anggota DPRD Kota Denpasar, Gede Tommy, menegaskan pentingnya pelestarian nilai adat dan budaya sebagai fondasi utama keberlanjutan harmoni sosial di Pulau Bali. Ia menilai, keberadaan adat dan tradisi yang berpijak pada ajaran Hindu menjadi pilar utama dalam menjaga keseimbangan antara kearifan lokal dan dinamika modernitas.

Menurut Gede Tommy, agama Hindu memiliki sifat fleksibel yang memungkinkan terjadinya akulturasi budaya secara alami antar etnis dan suku bangsa. Fleksibilitas ini, katanya, menjadi katalisator terciptanya ruang inklusif bagi keberagaman yang tetap berakar pada nilai luhur budaya Bali.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

“Pengenalan terhadap adat dan budaya lokal adalah kunci penting untuk mempercepat proses pemahaman dan mencegah gesekan sosial yang bisa muncul akibat ketidaktahuan,” ujar Gede Tommy dalam keterangannya di Denpasar.

Ia menambahkan, tingkat toleransi di Bali tercermin dari kebiasaan masyarakat yang saling berkunjung saat perayaan hari besar keagamaan. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk nyata dari silaturahmi lintas keyakinan yang tumbuh di atas dasar budaya yang kuat.

Tradisi Lokal sebagai Simbol Kebersamaan

Beragam tradisi di Bali disebut menjadi perekat hubungan sosial masyarakat multikultural. Salah satunya adalah tradisi megibung atau makan bersama, yang merepresentasikan semangat kebersamaan tanpa memandang latar belakang sosial.

Selain itu, pelaksanaan pernikahan lintas etnis, suku, dan agama juga menjadi contoh konkret bagaimana masyarakat Bali mampu menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

Puncak harmoni multietnis tersebut, menurutnya, tampak jelas dalam perayaan malam Pengerupukan menjelang Hari Raya Nyepi, ketika atraksi ogoh-ogoh menyatukan berbagai kalangan dalam proses kreatif hingga pengarakannya.

Pemerintah Kota Denpasar pun memperkuat pelestarian tradisi ini melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh, yang menegaskan komitmen menjaga kemurnian nilai filosofis dan spiritual budaya lokal.

Kearifan Lokal Sebagai Landasan Dinamis

Dalam pandangannya, Gede Tommy menyoroti dua konsep penting dalam kearifan lokal Hindu Bali, yakni desa kala patra dan desa mawacara.
Desa kala patra berarti kemampuan menyesuaikan pelaksanaan adat dengan tempat, waktu, dan kondisi, sedangkan desa mawacara mengandung makna bahwa adat setiap wilayah memiliki kekhasan tersendiri.

“Dengan berpegang pada dua prinsip ini, budaya Bali dapat terus berkembang dinamis tanpa kehilangan jati diri. Inilah kekuatan yang menjadikan Bali tetap harmonis dan menarik di mata dunia,” tegasnya.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa kekayaan budaya Bali bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga aset sosial dan spiritual yang harus dijaga, dirawat, dan diwariskan melalui pemahaman yang inklusif dan penuh toleransi.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 325x300
Example 325x300