Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

- Editorial Team

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agustin Baltzer Toloza didampingi Pihak kuasa hukumnya, Putu Bagus Budi Arsawan, S.H., M.Kn., bersama timnya : Nurdin, SH.,MH. C. Me, Aryantha Wijaya, SH, Cokorda Ekawati, SH

Agustin Baltzer Toloza didampingi Pihak kuasa hukumnya, Putu Bagus Budi Arsawan, S.H., M.Kn., bersama timnya : Nurdin, SH.,MH. C. Me, Aryantha Wijaya, SH, Cokorda Ekawati, SH

Denpasar, Okedaily.com – Kasus dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap warga negara asing (WNA) yang melibatkan seorang advokat, Ni Komang Monica Christin Dani, S.H., M.Kn., resmi naik ke tahap penyidikan. Kenaikan status perkara ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan selama hampir tujuh bulan di Polsek Kuta Selatan.

Laporan tersebut dibuat oleh Agustin Baltzer Toloza, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/55/III/2025/SPKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 27 Maret 2025.

Dengan naiknya status kasus ke penyidikan, polisi dinilai telah menemukan adanya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor. Sebagai tindak lanjut, penyidik Polsek Kuta Selatan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Badung pada 9 Oktober 2025 dengan terlapor atas nama advokat Ni Komang Monica Christin Dani, S.H., M.Kn.

Ni Komang Monica dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP dan pengancaman sebagaimana Pasal 335 KUHP terhadap klien pelapor, yang merupakan WNA asal Chile, Agustin Baltzer Toloza.

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Maret 2025. Saat itu, Agustin yang menjabat sebagai Direktur Marketing PT Heritage Group mendapat tugas dari owner perusahaan, Cristian Manovel Garcia, untuk mengambil laptop dari kantor perusahaan. Namun, kantor tersebut diduga telah digembok dan dirantai oleh terlapor.

Baca Juga :  Klarifikasi Tudingan Pemalsuan Dokumen Purse Seine, TKSK Sapeken Terlibat?

Setelah membuka gembok dan mengambil laptop yang berisi data-data penting klien sekitar pukul 21.20 WITA, Agustin kemudian didatangi oleh terlapor di rumahnya di Jl. Bong Keker, Gg. Sangkutala No. 6, Jimbaran, sekitar 30 menit kemudian. Di lokasi inilah aksi kekerasan dan ancaman tersebut diduga terjadi.

Pihak kuasa hukum pelapor, Putu Bagus Budi Arsawan, S.H., M.Kn., bersama timnya : Nurdin, SH.,MH. C. Me, Aryantha Wijaya, SH, Cokorda Ekawati, SH, menyatakan bahwa kenaikan perkara ini ke tahap penyidikan menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum berjalan serius.

Baca Juga :  Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

“Dengan naiknya perkara ini ke penyidikan, kami berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka agar ada kepastian hukum bagi klien kami,” ujar Budi Arsawan dalam keterangan tertulis, Senin (28/10).

Selain kasus ini, advokat Ni Komang Monica Christin Dani diketahui juga telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi SAI DPC Denpasar. Ia juga dilaporkan ke Polda Bali dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?
Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Related News

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan

Latest News