RUU Provinsi Bali Disahkan, I Ketut Sudana : Ini Untuk Masa Depan Bali yang Berkarakter

- Editorial Team

Jumat, 7 April 2023 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen : I Ketut Sudana. ©Okedaily.com

Dokumen : I Ketut Sudana. ©Okedaily.com

OKEDAILY, BALI – Akhirnya, setelah sekian tahun upaya meresmikan rancangan undang-undang (RUU) Provinsi Bali, pada tanggal 4 April 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui rapat paripurna mengesahkan menjadi Undang-Undang.

Menurut I Ketut Sudana, Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, lahirnya peraturan tersebut semakin memperkuat karakter Bali yang terkenal dengan keindahan adat dan budayanya.

“Ini UU bukan hanya untuk sekarang, tapi demi kebaikan di masa yang akan datang,” katanya, Jumat (7/4).

Baca Juga :  BRIDA Sumenep Bersama LPPM UNIBA Madura Lakukan Penelitian SIM Pendataan Garis Kemiskinan

Walaupun menurutnya, sampai saat ini baginya masyarakat Bali memegang teguh adat dan budayanya, tapi dengan adanya UU ini semakin memperkuat karakter Bali.

“Jadi saya sudah tidak begitu khawatir lagi untuk Bali yang saya cintai dimasa mendatang soal adat dan budayanya. Selain kesadaran masyarakatnya tinggi, ditambah diatur dalam UU, semakin menjadi kuat,” tambah Sudana yang juga Bendahara DPC Gerindra Kota Denpasar.

RUU Provinsi Bali disahkan dalam rapat paripurna masa persidangan keempat tahun 2022-2023, salah satunya RUU Provinsi Bali. Berikut delapan RUU Provinsi yang disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

  • RUU tentang Provinsi Sumatera Utara
  • RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan
  • RUU tentang Provinsi Jawa Barat
  • RUU tentang Provinsi Jawa Tengah
  • RUU tentang Provinsi Jawa Timur
  • RUU tentang Provinsi Maluku
  • RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah
  • RUU tentang Provinsi Bali
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Dikaji, AWDI Pertanyakan Urgensi dan Kesiapan
Figur Muda Muhlis Fajar Digadang Maju Pilkades 2027 Sumenep
JPT Pratama Sumenep Terisi, DPRD Tagih Pembuktian Meritokrasi
Gus Yoga Ungkap Sejumlah Program Prabowo yang Dinilai Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam
Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes
Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026
Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani

Related News

Senin, 28 September 2026 - 19:55 WIB

E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Dikaji, AWDI Pertanyakan Urgensi dan Kesiapan

Kamis, 24 September 2026 - 08:00 WIB

JPT Pratama Sumenep Terisi, DPRD Tagih Pembuktian Meritokrasi

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Gus Yoga Ungkap Sejumlah Program Prabowo yang Dinilai Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Kamis, 3 September 2026 - 18:56 WIB

Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes

Latest News